Jakarta, Aktual.com — Kebijakan plastik berbayar Rp200 per lembar yang diterapkan pemerintah masih dianggap membebani konsumen. Namun anehnya, di tingkatan pemerintah kebijakan ini justru tidak sepenuhnya mendapat dukungan.

Deputi Menteri Perekonomian Bidang Perniagaan dan Industri, Edy Putra Irawady mengaku kaget dengan adanya kebijakan plastik berbayar. Pasalnya, di saat pihaknya tengah menggenjot daya beli masyarakat, tiba-tiba muncul kebijakan plastik berbayar yang tentu sangat membebani konsumen.

“Kebijakan plastik berbayar ini, kami rasa momennya tidak baik. Karena saat ini daya beli masyarakat sedang jatuh. Jadi jangan ditambah-tambah lah,” kritik dia menyindir kementerian lain di Jakarta, Senin (7/3).

Dia mengakui, kondisi ini membuktikan masih lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L). Menurutnya, selama ini Kemenkoperek tengah meningkatkan dua hal, menggenjot daya saing dan mendongkrak daya beli masyarakat.

“Makanya, saya selalu bilang ayo kita (pemerintah) harus berkoordinasi. Apalagi saat ini sudah ada inpres-nya, jika ada masalah semua harus diselesaikan oleh Menkoperek (Darmin Nasution). Jangan seperti dulu, setelah ada kasus baru berkoordinasi,” tandas dia.

Dia menyebut, soal plastik  berbayar ini menjadi salah satu dari sekian kebijakan K/L yang dianggap membebani.

Jadi, soal plastik berbayar ini, kata dia, menjadi salah satu contoh yang membebani masyarakat. Selain itu masih banyak lagi. Antara lain, soal kebijakan labeling produk dalam negeri, sehingga poduk tersebut jadi susah beredar di pasaran.

“Akhirnya konsumen menjadi kesusahan mendapat produk dalam negeri. Dan dari sisi produsen juga mereka sangat terbebani. Satu sisi kami sedang menutup lubang, pelaku usaha malah banyak yang gali lubang,” katanya beranalogi.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sudirman menegaskan, pihaknya mendorong penerapan kebijakan plastik berbayar di 23 kota.

Namun sebelum itu, mereka mengklaim akan terus melakukan sosialisasibdan edukasi kepada konsumen. Kebijakan ini, kata dia, bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat sekaligus mengedukasi masyarakat agar mengurangi konsumsi plastik ketika berbelanja di swalayan.

“Kami akan melihat keberhasilan kebijakan ini dari berkurangnya jumlah timbunan sampah plastik,” klaim dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka