Setelah dicegah ke luar negeri Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016). Kedatangan Sunny Tanuwidjaja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Jakarta, Aktual.com – Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

“Sunny akan diperiksa untuk tersangka MSN (Mohammad Sanusi),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Kamis (16/6).

Sunny sendiri sudah hadir di gedung KPK. Kata dia, pemeriksaan kali ini adalah kelanjutan dari pemeriksaan dia sebelumnya.

“(Diperiksa untuk) Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya,” tutur Sunny.

Belum diketahui apa yang akan kembali digali penyidik KPK lewat Sunny. Namun jika dikorelasikan dengan saksi sebelumnya, kemungkinan anak buah Ahok ini akan dicecar seputar dugaan suap ke DPRD DKI Jakarta dari pengembang reklamasi.

Lantas apa hubungannya Sunny dengan dugaan tersebut, mengingat dia adalah pembantu Ahok selaku Gubernur DKI. Hal ini pun belum dikonfirmasi pihak KPK.‎

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: