Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi Syafruddin, menegaskan bahwa dirinya tidak lagi sebagai anggota Polri aktif setelah Presiden melantiknya sebagai menteri.

“Saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri kepada Kapolri, saya sudah dilantik menjadi sipil,” kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8).

Syafruddin dilantik pada hari ini di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri dari posisi tersebut. Syafruddin sebelumnya adalah Wakapolri dengan pangkat komisaris jenderal (komjen) polisi.

“Saya tidak mengira, semalam pukul 20.30 WIB saya dipanggil Bapak Presiden ke Istana Bogor. Beliau menyampaikan bahwa saya akan dilantik hari ini pukul 10.00 WIB sebagai Menpan RB,” tambah Syafruddin.

Ia pun mempersilakan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk memilih penggantinya.

“(Wakapolri baru) terserah Kapolri, jabatan saya sudah saya serahkan kepada Kapolri. Saya sudah tidak terlibat, itu sudah kewenangan Kapolri, kalau saya Wakapolri saya terlibat,” ungkap Syafruddin.

Menurut Syafruddin, pemilihan Wakapolri berdasarkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang saat ini dipegang langsung oleh Kapolri.

“Pak Kapolri belum Wanjakti, kalau sudah selesai Wanjakti baru tanya Pak Kapolri saja. Saya tidak punya kewenangan lagi bicara tentang Wanjakti, tadinya saya Ketua Wanjakti, sekarang karena tugas Wakapolri sudah diserahkan kepada Kapolri sehingga tugas Wanjakti diambil alih Kapolri,” tambah Syfruddin.

Saat dimintai pendapatnya mengenai nama Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Idham Azis yang saat ini menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan dirinya sebagai Wakapolri, Syafruddin enggan menjawab secara langsung.

“Banyak bintang dua bagus, bintang tiga juga, terserah Wanjakti nanti,” ucapnya.

Syafruddin adalah lulusan Akabri tahun 1985 pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2004 saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono/Jusuf Kalla.

Pada tahun 2009, ia menjabat sebagai Wakil Kapolda Sumatera Utara, pada tahun 2010 menjadi Kapolda Kalimantan Selatan, selanjutnya menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam Polri) pada tahun 2012, menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol) pada tahun 2015 hingga diangkat sebagai Wakapolri pada tahun 2016.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: