Sri Bintang Pamungkas ketika melakukan syukuran dirinya terbebas dari tuduhan makar. Foto: Teuku Wildan/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Acara syukuran kembalinya Sri Bintang Pamungkas sempat diawasi oleh seseorang yang diduga Intel dari Polda Metro Jaya. Kedatangan orang tersebut, menurut Sri Bintang, terjadi pada Kamis (23/3) pagi hari sebelum acara dimulai.

Lokasi Sri Bintang Pamungkas (SBP) akan menggelar acara syukuran kebebasan dirinya sendiri berada di Jalan Guntur no 49, Setiabudi, Jakarta Selatan. Aktivis senior itu tidak terima didatangi polisi tersebut. Namun, ia tetap berupaya menahan diri dan mencoba berbicara secara baik-baik.

“Tadi pagi, ada orang yang mengaku dari Polda (PMJ),” kata SBP memulai sambutannya.

“Siapa yang undang, Anda?” tanya SBP kepada polisi yang berpakaian preman itu.

“Ngga ada. Saya diperintah. Yang perintah atasan saya,” respon polisi.

“Ada suratnya nggak?” lanjut SBP dan dijawab ‘Nggak ada’.

Saat itu, lanjut Sri Bintang, sang polisi mengaku datang hanya untuk memonitor kegiatan silaturahim. Mengingat baru satu minggu dosen fakultas teknik Universitas Indonesia itu menghirup udara bebas. Tepatnya, 15 Maret, saat polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dirinya.

“Dia (polisi) bilang, tujuannya (hadir( untuk memonitor (kegiatan tersebut),” ungkap SBP.

Kemudian, SBP pun bertanya, “Apakah anda (polisi) sudah lahir tahun 1965?”

Setelah mendengar jawaban ‘Belum’, SBP melanjutkan maksudnya terkait zaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Zaman itu (tahun 1965), semua orang di monitor PKI. Anda ingin membangun negara komunis? Dia jawab, Nggak. Ya, sudah jadi anda keluar,” terang SBP dituruti polisi tersebut.

Permintaan tersebut dilakukan SBP karena polisi itu datang tanpa diundang. Secara hukum yang berlaku, urainya, pihak yang datang tanpa undangan dapat dikategorikan melanggar Undang-undang.

“Makanya itu. Karena dia (polisi) sempat bertahan waktu saya minta keluar, terpaksa saya pakai kata yang agak kasar. Saya usir,” tegas peraih gelar doktor dari Iowa Universty itu.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: