Surabaya, Aktual.com – Polrestabes Surabaya, akhirnya behasil menangkap Zunaidi, seorang perawat National Hospital Surabaya yang diburu dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, saat dikonfirmasi Jumat (26/1) mengatakan jika hasil pemeriksaan sementara, Zunaidi telah mengakui perbuatannya. Hanya saja, penyidik masih belum bisa menetapkan sebagai tersangka karena beberapa faktor.

“Proses penetapan tersangka, itu harus dilalui beberapa tahap, seperti merangkai bagaiman kronologis peristiwa. Kemudian harus ada alat bukti dan keterangan sebelum terjadinya peristiwa. Setelah itu baru bisa mentukan pidananya sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Rudi, polisi masih mengamankan barang bukti video menjadi viral tersebut. Sementara, kamera CCTV tidak ditemukan di ruang tersebut. Tetapi, penyidik masih mendalami CCTV tempat lain yang masih berhubungan dengan kasus tersebut.

Diceritakannya, hasil dari pemeriksaan memang peristiwa itu terjadi setelah dilakukan operasi. Zunaidi melakukan pelecehan selama dua menit hingga korban yang tak berdaya akibat bius, sedikit merontah.

Zunaidi pun menghentikan aksinya, lalu beberapa menit kemudian kembali melakukan pelecehan selama satu menit.

(Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan