Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo diminta untuk mengevaluasi kinerja Jaksa Agung, HM Prasetyo. Beberapa kalangan menilai, politisi partai Nasdem itu gagal membawa perubahan bagi Kejaksaan semenjak dilantik 20 November silam.

“Sejak dilantik hingga saat ini, independensi kejaksaan tidak ada sama sekali,” ujar anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, pada pekan ini.

Menurut dia, kerja-kerja HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung selalu berbau politis.”Terlalu banyak intervensi politik. Kepentingan politik sudah menyandera Prasetyo. Dia harus dicopot,” kata dia.

Ia menambahkan,merosotnya kinerja kejaksaan dibawah kepemimpinan Prasetyo, patut diduga dikarenakan adanya loyalitas ganda yang dimiliki Prasetyo.

“Namanya pejabat yang dari politisi, pastinya dia loyal ke Presiden dan juga pimpinan partai tempatnya bernaung. Aroma politisasi kejaksaan pun sudah terlihat dari merosotnya kinerja kejaksaan dibanding beberapa era sebelumnya,” tegasnya.

Menurut Emerson, hal demikian juga tampak pada tidak adanya program kejaksaan yang jelas dan terukur, khususnya program antikorupsi. “Kondisi inilah yang membuat sulit bagi publik untuk berharap kejaksaan agung mampu menegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Otomatis apa yang dilakukan Prasetyo saat ini berpotensi menjadi titik lemah agenda nawacita Jokowi dalam penegakan hukum,” paparnya.

“Jika Prasetyo tidak mampu mengemban tugas dengan baik, sebaiknya mundur. Dan Jokowi harus mencari pengganti dengan figur yang kapabel.”

Dirinya juga mengkritisi 15 perkara korupsi yang dihentikan, lalu belum dieksekusinya uang pengganti dalam perkara korupsi sebesar Rp.13 triliun dan USD 290.408.669,77 oleh kejaksaan, termasuk kasus IM2 dan Chevron yang telah lama inkraaht.

“Begitu pula dengan reformasi birokrasi di kejaksaan belum dilakukan secara berkualitas dan bersih. Prasetyo terbukti belum memahami anatomi sumber daya manusia di kejaksaan. Contoh yang tampak sekarang pengiriman capim KPK, dimana kualitas yang lolos dari Polri lebih baik ketimbang yang disodorkan kejaksaan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby