Pengamat Politik Karyono Wibowo

Jakarta, Aktual.com-Setelah polemik pilkada DKI Jakarta berlalu, sekarang ini, sekurang-kurangnya ada tiga isu besar yang menyedot energi bangsa ini, yaitu Hak Angket KPK, RUU Pemilu dan Penerbitan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas.

Tiga isu besar tersebut perlu diantisipasi agar tidak membawa implikasi bagi stabilitas politik, keamanan dan ekonomi yang ujungnya dapat menimbulkan instabilitas sosial. Ketiga isu tersebut memang berbeda kasus, akan tetapi ketiganya sama sama memiliki korelasi terhadap stabilitas dalam negeri.

Ketiga isu besar tersebut bisa meluas eskalasinya. Misalnya, masalah hak angket kpk, jika kedua institusi negara antara KPK vs DPR semakin besitegang dan tidak ada titik temu, maka situasi akan semakin keruh. Pun demikian soal Perppu Ormas yang hingga saat ini telah terjadi ketegangan di tengah publik. Tentu saja situasi ini akan menambah kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

Di sisi lain, soal Revisi UU P, polemik tentang sejumlah pasal masih belum mencapai kata sepakat. Hal ini tentu akan menambah masalah. Oleh karena itu, tiga isu besar ini merupakan potensi ancaman yang harus diantisipasi. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu dan kelompok. Hendaknya, energi positif bangsa ini digunakan untuk membangun Indonesia yang lebih baik ke depan.

Menangani masalah ini memang tidak mudah. Persoalannya complicated. Hanya kebesaran jiwa dan sikap negarawan sejati yang konsisten -yang dapat memperbaiki negeri ini. Namun demikian, saya meyakini, tantangan ketiga masalah besar ini pada akhirnya bisa terselesaikan dengan baik.

Dalam kasus Angket KPK saya yakin kehendak rakyat yang akan menang. Karena dukungan rakyat kepada lembaga KPK masih sangat kuat.

Tentang persoalan PERPPU Ormas, pada endingnya akan berjalan baik karena dukungan rakyat kepada PERPPU yang diterbitkan pemerintah juga mendapat dukungan cukup kuat. Meskipun ada pihak pihak yang menentang.

Terkait revisi uu pemilu yang masih belum ada kata sepakat, hal ini tidak terlalu mengkuatirkan karena perdebatannya ada di parlemen. Biasanya ada kompromi untuk mengatasi kebuntuan politik.*

Penulis
Karyono Wibowo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs