Jakarta, Aktual.com – Direktur TPI Habiburokhman, mengaku belum menerima surat somasi dari MNCTV secara resmi. Justru, Habib mengetahui surat tersebut dari awak media.

Dengan demikian, Habib mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah konkret, jika belum menerima secara resmi surat somasi tersebut.

“Kalau benar kami disomasi ya tentu kami pelajari dahulu baru kami tentukan langkah-langkah kemudian”, ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Namun, Habib menegaskan pihaknya tidak mengetahui, tidak memerintahkan, dan tidak bertanggung jawab atas aktifitas siaran di frekuensi UHF 37 pada tanggal 15, 16, dan 22 Oktober lalu.

Seperti diketahui, MNCTV sudah melayangkan surat somasi pada tanggal 23 Oktober 2015 yang ditujukan kepada Ahmad Ridha Sabana sebagai Presiden Direktur TPI Tutut.

Dalam surat itu disebutkan, MNCTV akan melakukan segala daya dan upaya untuk menempuh jalur hukum, termasuk gugatan, tuntutan, maupun klaim balik secara perdata dan pidana.

Saat dihubungi wartawan, pihak MNCTV menolak memberikan pernyataan.

Artikel ini ditulis oleh: