Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3). Menkeu menyatakan sebanyak 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak di seluruh Indonesia akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/16.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah akan melakukan utang baru sebesar Rp21 triliun untuk menutup defisit dalam RAPBNP 2016 yang melebar.

“Kemungkinan defisit melebar dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen dari PDB karena ada tambahan belanja Rp40 triliun,” kata Menkeu Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (7/4).

Menkeu menyebutkan untuk menutup tambahan Rp40 triliun itu, yang Rp19 triliun akan ditutup dari kelebihan kas tahun lalu. “Kemudian utang baru Rp21 triliun,” ungkap Menkeu.

Meskipun sudah memangkas belanja negara, namun defisit dalam RAPBNP 2016 tetap bertambah.

Menkeu menyebutkan di sisi belanja negara, belanja kementerian dan lembaga turun dari Rp784 triliun, menjadi Rp738 triliun atau turun sekitar Rp45,5 triliun, sedangkan belanja nonkementerian dan lembaga naik Rp9,6 triliun.

Menkeu juga menyebutkan adanya tambahan belanja untuk kebutuhan mendesak sebesar Rp5,2 triliun.

Selain itu tambahan belanja terutama di Kementerian PUPR untuk persiapan penyelenggaraan Asian Games.

“Kemudian untuk penanganan dan pengulangan terorisme di Kemenhan, dan rehabilitasi lapas sekitar Rp1,6 triliun,” paparnya.

Selain itu, juga ada tambahan dana untuk Otsus Papua dan tambahan dana infrastruktur Papua.

Dalam kesempatan itu Menkeu juga menyebutkan bahwa pengadaan tanah dalam rangka pembangunan proyek infrastruktur, akan dilakukan secara terpusat oleh Lembaga Manajemen Aset Negara di bawah Kemenkeu.

“Lembaga itu akan memakai Rp16 triliun tahun ini untuk percepatan penyelesaian jalan tol Transjawa,” tuturnya.

Pemerintah juga menyiapkan dana untuk BPJS agar keuangannya berkesinambungan sebesar Rp6 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka