“Karena itu tadi, syarat-syarat pemilu ini tidak diverifikasi secara komprehensif sebagaimana disebutkan oleh MK,” terangnya.

Namun demikian, ia bersyukur karena persoalan ini timbul saat pelaksanaan Pemilu 2019 masih jauh. Ia berpendapat, masih ada waktu bagi semua lembaga terkait untuk mendiskusikan dan mencari solusi dari permasalahan ini.

“Kalau di ujung (setelah Pemilu 2019) ada masalah, konfliknya bukan antar parpol atau lembaga tapi melibatkan pendukung dari setiap partai ataupun pendukung dari calon presiden. Nah itu saya rusaknya jadi sangat tinggi,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid