Jakarta, Aktual.com — Transaksi repo atau penjaminan surat berharga yang dilakukan antar bank nilainya mencapai triliunan rupiah. Bahkan Bank Indonesia (BI) menargetkan nilai transaksi dari repo ini mencapai Rp10 triliun per hari. Namun sayangnya para pelaku transaksi repo ini merasa keberatan jika dipajaki lagi.

“Transaksi ini (repo) selama ini sudah bunganya. Biasanya begitu beli obligasi pemerintah kami ini sudah ada pajaknya. Jadi ya jangan lah kalau transaksi repo ini dipajaki lagi,” ujar Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja, di Jakarta, Jumat (29/1).

Menurutnya, kalau masih tetap dipajaki, maka transaksi repo yang semula dapat melonggarkan likuiditas di dunia perbankan, akan kembali seret. “Kalau ada pajak lagi ya repot, likuiditasnya jadi susah lagi. Karena ini kan ada kebutuhan temporary-nya. Tapi kalau investor yang beli obligasi memang sudah ada aturan pajaknya,” terang Jahja.

Pernyataan Jahja seolah bertentangan dengan keinginan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baik melalui Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, maupun Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida menginginkan transaksi ini dipajaki.

“Masalah yang cukup krusial dari transaksi ini terkait isu standar akuntansi dan isu pajak. Dua hal ini kalau tidak ada solusinya bakal berpotensi pelanggaran hukum,” kata Muliaman.

Nilai transaksi repo sendiri kendati baru ada di 4 bank yang sudah melakukan perjanjian repo, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, namun nilainya secara total cukup besar. Menurut Deputi Gunernur Senior BI, Mirza Adityaswara tansaksi repo antar bank sebelum adanya mini repo itu kecil sekali, sekitar Rp100-200 miliar per hari.

“Setelah adanya mini repo bisa naik menjadi Rp800 miliar per hari. Nah diharapkan setelah GMRA ini yang baru empat bank ini bisa lebih meningkat lagi di atas Rp800 miliar per hari,” ujar Mirza.

Bahkan ke depannya, kata dia, masing-masing bank (keempat bank) tersebut, harus melakukan penandatanganan kerjasama dengan bank kelompok Buku I dan Buku II terkait dengan
GMRA Indonesia itu. Sehingga diharapkan, nantinya realisasi transaksi repo antar bank bisa menembus angka triliunan.

“Supaya mereka bisa saling meminjamkan. Diharapkan realisasinya itu, harus bisa triliunan. Karena apa? Pembandingnya itu pasar uang antar bank non collateral itu sudah Rp10 triliun per hari. Itu harusnya kesitu,” tegas Mirza.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan