Pemusnahan Narkoba di Balai Kota Surabaya oleh Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini

Surabaya, Aktual.com — Dua Kilo gram sabu dan 42 kg daun ganja hasil tangkapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dimusnahkan di halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (13/6).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, sempat marah besar dan beteriak-teriak memaki para pelaku kasus narkoba yang turut dihadirkan ketika pemusnahan.

“Kalian tahu! Di Surabaya ada yang mati karena narkoba. Kemudian anak SD di Surabaya sekarang direhabilitasi di selter karena narkoba. Itu semua ulah kalian yang mengedarkan narkoba. Coba kalau yang jadi korban itu anak kalian,” teriak Risma di hadapan para tersangka.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang juga melakukan pemusnahan miras tidak kuat menahan bau miras. Risma cepat-cepat menyingkir setelah menuang satu jerigen ke selokan.

“Baunya sangat pekat. Terlalu lama di sini, saya bisa mabuk,” kata Risma sambil tertawa.

Dari pemusnaan tersebut, Risma sangat mengapresiasi hasil ungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran Polrestabes Surabaya. Sebab, dalam sebulan terkahir, polisi berhasil mengungkap kasus-kasus besar, seperti 13 kg Sabu yang melibatkan oknum hasil tangkapan Polrestabes Surabaya, kemudian 42 kg ganja dan 2 kg sabu, hasil tangkapan Polres Tanjung perak.

Laporan: Ahmad H. Budiawan