Pekerja mengemas bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (18/5). Pemerintah memastikan ketersediaan komoditas pangan seperti bawang merah, beras, dan cabai cukup untuk memenuhi kebutuhan sebelum dan setelah Ramadan, antara lain dengan cara memastikan keberadaan stok bawang merah di empat pasar induk senilai 300 ton per hari dan tambahan 8000 ton bawang merah dalam dua minggu ke depan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.

Jakarta, Aktual.com – Aliansi masyarakat pemuda dan mahasiswa Bima (Alaram Bima), Senin (7/10) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah hadir dalam menjawab problematika yang dihadapi petani bawang merah di Bima, NTB.

Koordinator Aksi Alaram Bima, Epink Yusriel mengatakan petani bawang merah di Bima saat ini sedang berada di ujung nestapa, nalar petani dipertaruhkan dengan nalar kekuasaan yang cenderung mengelola negeri dengan asas dan logika bisnis.

Padahal, kata dia, para petani mempertaruhkan semua hal agar panennya berhasil dan memliki nilai jual dengan harga sesuai ketentuan seperti yang telah diatur dan ditetapkan dalam Undang-undang Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen.

“Dengan menimbang untuk menjamin ketersediaan, stabilitas dan kepastian harga bawang merah perlu melalukan perubahan terhadap acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen/pasar,” kata Epink.

Menurut dia, harga acuan pembeli di petani adalah harga pembelian tingkat petani yang ditetapkan oleh menteri dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar mencakup biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan dan biaya lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid