Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengakui adanya hambatan untuk pihaknya memantau dugaan politik uang, dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Namun, kesulitan itu hanya berlaku bagi calon-calon yang berasal dari pihak swasta. Lembaga antirasuah tetap bisa memantau aliran dana untuk kandidat incumbent, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

“Sulitnya KPK itu kan saat ini belum bisa ke sektor swasta. Kalau (calonnya) bukan penyelenggara negara kan repot,” ucap Agus, saat dimintai tanggapan soal politik uang dalam Pilkada DKI, di Jakarta, Rabu (28/9).

Kata Agus, KPK baru bisa menyasar pihak swasta setelah aturannya diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA). Saat ini, Agus Rahardjo Cs bersama pihak MA memang tengah menggodok aturan pidana korupsi untuk pihak swasta, secara komprehensif untuk korporasi.

“Nanti setelah aturannya keluar, mudah-mudahan segera bisa kita implementasikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 ada tiga pasangan calon yang akan bertarung. Dari enam orang yang maju, empat diantaranya berstatus sebagai pejabat negara.

Empat yakni Ahok selaku Gubernur DKI yang masih aktif, kedua Djarot juga masih aktif menjabat sebagai Wakil Gubernur, ada Sylviana Murni yang tenga menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI, terakhir Agus Harimurti Yudhoyono yang berlatarbelakang sebagai tentara nonaktif.

Sedangkan dua sisanya berasal dari swasta. Pertama Anies Baswedan, yang belum lama ini dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sandiaga Uno pengusaha.(M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid