Jakarta, Aktual.com — Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Sarwi Chaniago mengatakan perlu ada gerakan besar dari Kejaksaan Agung pada tahun 2016,  pasca terungkapnya kasus Mobil 8 Telecom yang menyeret nama Ketua Umum Partai Perindo yang juga bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).

Menurut Pangi, Korps Adiyaksa perlu menuntaskan semua kasus yang mangkrak di tahun sebelumnya untuk menciptakan penegakan hukum yang baik. Pasalnya, masih ada kasus Victoria dan Freeport yang belum tuntas diusut.

“Diharapkan semua kasus yang mangkrak di kejaksaan harus secepatnya dituntaskan. Hal ini bukanlah sebuah kompetisi dengan pihak kepolisian atau KPK. Tapi justru sinergitas dari lembaga yang notabenenya menangani masalah hukum,” ujar Pangi di Jakarta, Sabtu (2/1)

Diketahui, kasus mobile 8 berawal saat penyidik menemukan transaksi palsu antara PT Mobile 8 dan PT Jaya Nusantara periode 2007-2009. Hal ini menjadi dasar diajukannya permohonan restitusi oleh perusahaan tersebut.

PT Mobile 8 diduga memalsukan bukti transaksi dengan PT Jaya Nusantara sebesar Rp80 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: