Beranda Headline Dahlan Iskan Menang Sidang Praperadilan Headline Dahlan Iskan Menang Sidang Praperadilan 4 Agustus 2015, 14:49 1 dari 8 Hakim Tunggal Lendriaty Jenis memimpin sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Suasana saat berlangsungnya sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Tergugat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat mengikuti sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Tergugat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat mengikuti sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Tergugat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat mengikuti sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Tergugat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat mengikuti sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra terlihat saat mengikuti sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Suasana saat berlangsungnya sidang putusan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). Hakim Lendriaty Janis memutuskan status tersangka kasus korupsi untuk Dahlan Iskan gugur. Pengadilan juga memutuskan, mantan Menteri BUMN itu tak bisa lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan. Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Headline BAP Bocor, Saksi Kasus SYL Minta Perlindungan LPSK Headline Jokowi Sebut Putusan MK Penting Buktikan Pemerintah Tak Bersalah Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Inilah Rahasia Tersembunyi Kabah di Mekah 9 Desember 2015, 04:30 Berita Lain Polisi Temukan Luka di Kepala Anggota Polresta Manado yang Meninggal Dunia 27 April 2024, 08:26 China dan Jerman Perkuat Kerja Sama Penelitian Jelai 27 April 2024, 12:48 Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI di Badau Perbatasan RI-Malaysia 27 April 2024, 16:33 KemenATR Serahkan 300 Sertifikat Gratis Kepada Masyarakat Sultra 27 April 2024, 10:16 Indonesia-Uni Eropa Buat Kajian Strategis untuk Perkuat Investasi 27 April 2024, 11:21