Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab menjadi saksi pertama yang dihadirkan sebagai ahli agama dalam sidang ke-12 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekitar pukul 09.05 WIB, Selasa (28/2) di auditorium Kementerian Pertanian Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan sidang dimulai.
Ketika memasuki ruangan sidang, Habib Rizieq sempat mengacungkan dua jempolnya ke arah pengunjung sidang. Selain Habib Rizieq satu ahli lain yang akan dimintai keterangan yaitu ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan.
Abdul berasal dari Komisi Perundangan dan Hukum MUI. Meski begitu, Abdul memastikan dirinya ada di posisi netral sebagai akademisi.
Sidang kali ini merupakan sidang ke-12. Sejauh ini, sudah banyak saksi dan ahli yang dihadirkan untuk dimintai keterangan dan pendapat. [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu