Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mendukung permintaan Kepolisian Daerah Metro Jaya agar sidang pembacaan tuntutan terhadap, terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda.
“Saya dukung kalau ada rencana Polri dan Kejaksaan mau mengajukan permintaan (menunda) dan jadwal itu sepenuhnya tanggung jawab hakim,” ujar dia di Jakarta, Sabtu (8/4).
Sidang dapat ditunda sampai Pilkada DKI selesai yang diperkirakan kurang dari satu bulan agar situasi kembali tenang terlebih dahulu, katanya.
Jika sidang dilanjutkan sesuai dengan jadwal sebelumnya, katanya, maka dikhawatirkan akan mengganggu masa tenang karena masih ada kampanye berupa sidang yang diberitakan media.
Emosi yang ditimbulkan dari sidang, menurut Jimly, sangat mengganggu. Apalagi sidang dapat dimanfaatkan kedua kubu yang berlaga di Pilkada DKI untuk kemenangan masing-masing dan memicu kerawanan sosial.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby