Mataram, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menyatakan dari hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif ditemukan tiga orang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

“Dua orang bakal calon anggota legislatif di Kabupaten Sumbawa dan satu orang lagi di Kabupaten Dompu,” kata anggota KPU NTB Suhardi Soud, di Mataram, Senin (23/7).

Ia menuturkan, saat ini baik KPU Sumbawa dan KPU kabupaten Dompu sudah meminta klarifikasi dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, untuk memastikan apakah yang bersangkutan pernah terlibat dalam kasus tindak pidana koruspi.

“Karena ini sudah masuk dalam tahap perbaikan, jika itu benar kita minta parpol untuk segera mengganti bacalegnya, karena jika tidak bacaleg tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan,” ujarnya lagi.

Tiga bacaleg itu, di antaranya perempuan berinisial LIG. Mantan aparatur sipil negara (ASN) yang maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumbawa meliputi Kecamatan Moyo, Sumbawa, Moyo Hilir Utara, Alas, Buer, Utan dan Alas Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid