Menurut Suciati, uang itu berasal dari 73.500 dolar AS yang diberikan Irman dan diminta Irman agar ditukar uang rupiah. “Itu uang dari Pak Irman, bukan dari DIPA karena Pak Irman meminta agar saya membuat kuitansi dan menyerahkannya ke bendahara dari uang 73.500 dolar AS yang ditukarkan itu,” ungkap Suciati.

Namun Agun mengakui tidak menerima uang dari diskusi “Talkshow” tersebut. “Apakah saudara pernah menggunakan uang yang berasal dari ‘talkshow’ saat masih menjadi ketua Komisi II?” tanya jaksa penuntut umum KPK Abdul Basir.

“Tidak,” jawab Agun yang juga ketua panitia khusus (pansus) hak angket KPK.

“Apakah saudara punya supir dan asisten bernama Ari dan Hambali?” tanya jaksa penuntut umum Taufiq Ibnugroho.

“Benar mereka staf dan supir saya,” jawab Agun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu