Jakarta, Aktual.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu, janggal karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat.

“Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim, Jumat (27/9).

Oleh karena itu, Sasmito mengatakan AJI mendesak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ananda Badudu karena pasal yang dijeratkan memiliki dasar hukum yang lemah.

“Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan asal karet,” ujar Sasmito.

Selain penangkapan yang tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat, penangkapan Ananda Badudu dinilai AJI sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Artikel ini ditulis oleh: