Penjara Menjadi Sarang Teroris? (Aktual/Ilst.Nelson)
Penjara Menjadi Sarang Teroris? (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Polri terus memburu para anggota kelompok radikal usai aksi teror bom bunuh diri dan penembakan di kawasan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Terutama yang memiliki dan menyimpan senjata api.

Hal ini sengaja dilakukan untuk mencari siapa pemasok senjata api untuk Sunakim alias Afif dan Muhammad Ali, dua pelaku penembakan yang terjadi pada (14/1) pekan lalu.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sejauh ini Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api. Enam diantaranya diduga kuat terkait dengan kelompok radikal Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso. Mereka adalah HF, SF, S, B, AM, WFB dan MFS.

“Kelompok berikutnya dari hasil pengembangan terhadap pelaku pelaku yang kita tangkap, enam diantaranya terkait kepemilikan senpi dan rencana melakukan amaliyah (aksi teror), serta dukungan terhadap MIT pimpinan Santoso,” kata Kapolri di Jakarta, Senin (25/1).

Dari enam pelaku, lanjut Badrodin, satu diantaranya diduga kuat mendapat kiriman uang sebesar Rp 1 miliar dari Bahrunsyah. WNI yang kini berada di Suriah dan diduga bergabung dengan ISIS. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan melancarkan ‘konser’ di tempat lainnya.

“Yang enam ini, mereka sudah menyiapkan sembilan pucuk senjata api, tetapi belum ada pelurunya. Ada perencanaan-perencaan untuk melakukan teror di tempat lain. Tetapi belum diketahui dimana, ini yang masih dikembangkan,” ujar Badrodin.

Enam Napi jadi Tersangka

Badrodin menambahkan enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah lima narapidana kasus terorisme yang dipinjam dari Lapas Kelas I Tangerang, dan satu narapidana dengan kasus yang sama dari Lapas di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka adalah AP alias A, EB, Z alias ZN, W alias HM, QM serta SA alias B.

“Yang di bon dari Lapas ada enam. Ini juga merupakan bagian yang mendukung kelompok kedua tadi untuk dapatkan senpi,” ujar Badrodin.

Badrodin menerangkan, keenam napi yang telah berstatus tersangka ini berperan dalam pengadaan senjata api untuk enam tersangka lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu