Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara debat capres dan cawapres tentu berharap ajang itu mampu mencapai tujuan yang diharapkan, yakni publik dapat melihat dan mengetahui secara luas mengenai visi dan misi kedua pasangan capres – cawapres yang akan berkompetisi pada pemilihan umum mendatang.

Selanjutnya, diharapkan para pemilih yang hingga kini belum memutuskan pilihannya (undecided voters) untuk dicoblos dan para pemilih yang masih mungkin berubah pilihannya (swing voters) bisa menjadikan ajang debat capres – cawapres tersebut sebagai referensi untuk menilai kemudian dijadikan dasar dalam menentukan pilihannya.

Lalu bagaimana dengan para pemilih yang sejak awal sudah memutuskan untuk tidak memilih atau golput (golongan putih)? Akan kah mereka bisa berubah pikiran setelah menyaksikan lima kali ajang debat capres dan cawapres?

Kedua pasangan capres dan cawapres telah menunjukkan kualitasnya masing-masing dalam penguasaan isu-isu terkait, walaupun tentu saja masih ada plus dan minusnya.

Misalnya, capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi dengan Ma’ruf Amin yang menyampaikan visi misinya dengan cukup agresif sambil menyampaikan capaian kerjanya selama ini, selaku sosok petahana.

Demikian pula pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan Sandiaga Salahuddin Uno, juga telah menyampaikan konsep dan visi-misi serta solusi dari berbagai persoalan bangsa yang akan dihadapi bersama ke depan, jika mereka terpilih dalam Pilpres 2019.

Artikel ini ditulis oleh: