Jakarta, Aktual.com — Tujuh anggota Detasemen Khusus 88 tiba di Kupang, NTT untuk memeriksa dua terduga anggota jaringan ISIS Zyamsudin Uba 40 tahun dan Zakaria Kiri 40 tahun, yang ditangkap pada Jumat (31/7) lalu.

“Mereka (Densus 88) telah tiba di Kupang dari Jakarta pada 06.30 WITA, untuk memeriksa kedua terduga tersebut,” kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT Sam Kawengian di Kupang, Selasa (4/8).

Dia menyebutkan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota jaringan ISIS di NTT tersebut, sejumlah anggota Densus 88 telah memeriksa sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh kedua terduga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kedua orang tersebut ditangkap Polres Alor bersama Intel Korem 1622 Alor di Kalabahi, Jumat (31/7) setelah menyebarkan selebaran yang berisi tentang ajaran ISIS kepada umat muslim di wilayah Kecamatan Pantar Barat.

Mereka memprovokasi umat muslim di Pulau Alor untuk bergabung dengan kelompok jaringan Islam radikal itu, lewat seleberan-selebaran yang disebarkan serta video-video ISIS yang ditemukan dalam laptop milik Zyamsudin Uba.

Lebih lanjut, Sam mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara tertutup oleh Densus 88 khususnya untuk berkas-berkasnya. Usai memeriksa semua barang buktinya baru kemudian, tujuh anggota Densus 88 tersebut akan kembali memeriksa kedua orang tersebut.

“Kemungkinan besar keduanya akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika dalam pemeriksaan di sini ditemukan adanya kejanggalan,” ujarnya.

Sebab, menurut dia jika ada kejanggalan dalam pemeriksaan di Kupang, maka akan dibawa ke Jakarta, karena di Indonesia hanya satu pengadilan untuk teroris dan berada di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu