Jakarta, Aktual.com – Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) berhasil memulangkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Nasih (40) setelah 10 tahun terlunta-lunta di Malaysia.

Direktur Eksekutif PAPD, Agus Rihat P. Manulu menyatakan, nasib Nasih menjadi tidak jelas setelah keberangkatan yang kedua kali ke negeri Jiran pada satu dekade lalu.

Nasih sendiri bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), sebelumnya berstatus TKI resmi saat keberangkatannya yang pertama kali pada 18 tahun silam.

Keberangkatannya yang kedua kali terjadi lantaran adanya permintaan dari seseorang yang pernah menjadi majikannya. Menurut Agus, majikan Nasih menjanjikan akan mengurus dokumen dan legalitas Nasih sebagai TKW yang resmi jika dirinya sudah berada di Malaysia.

“Awalnya sah, lalu keberangkatan kedua tidak sah. Sempet dijanjikan akan diurus tapi tidak diurus-urus dokumennya (oleh majikan),” kata Agus saat ditemui di Gedung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta, Kamis (31/5).

Menurut Agus, perempuan asal Kampung Golok, Pamarayan, Serang, Banten ini sempat meminta pulang kepada majikannya lantaran sudah tidak menahan rindu terhadap kampung halaman.

Namun bukannya diluluskan, permintaan Nasih justru dibalas dengan ancaman dan berbagai tekanan psikologis oleh sang majikan.

“Jadi sempet kena kekerasan dan diancam dibakar juga, ada tekanan psikologis,” jelasnya.

Agus mengaku jika pihaknya mendapat laporan dari keluarga Nasih pada beberapa bulan lalu. Menurutnya, pihak keluarga telah melaporkan hal ini kepada BNP2TKI pada 2016 silam, namun prosesnya buntu akibat kesulitan dalam kelengkapan dokumen.

Hal ini pun membuat PAPD bergerak cepat untuk mengurus segala keperluan untuk memulangkan Nasih ke tanah air.

“Lalu kita jembatani, kira-kira 2-3 bulan lah prosesnya,” ujar Agus.

Ia menambahkan, kepulangan Nasih ke tanah air terjadi karena adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara PAPD dengan beberapa instansi terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Dubes Malaysia di Jakarta dan KBRI di Malaysia.

Nasih sendiri sudah tiba di Jakarta sejak Selasa (29/5) lalu. Rencananya, ia akan diantarkan pulang ke rumahnya di Serang pada malam ini.

“Kita estafet, karena harapan keluarga bisa lebaran di rumah,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Nasih mengaku lelah dengan dengan pengalamannya selama 10 tahun ini. Bukan hanya mendapat ancaman saja, ia bahkan tidak diperbolehkan keluar rumah oleh majikannya.

“Saya enggak bergaul, di rumah (majikan) aja,” kata Nasih.

Kepada awak media, ia mengaku kapok bekerja di negeri orang. Ia pun tampak ogah ketika ditanyai tentang pengalamannya selama 10 tahun terakhir.

“Enggak mau (jadi TKW lagi), saya mau tidur aja. Saya mau di rumah aja,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan