Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan berpendapat tujuan utama program Tax Amnesty adalah untuk membawa dana yang diparkir di luar negeri. Dengan demikian, tujuan yang lain mestinya tidak menjadi prioritas.

Termasuk tax amnesty bukan hanya untuk memperluas database internal atau basis pajak (tax base) dalam negeri yang selama ini diklaim pemerintah masih rendah.

“Karena hal itu berdampak ke masyarakat. Sehingga masyarakat seolah-olah terpersepsikan selalu dikejar-kejar untuk ikut tax amnesty, padahal tidak seperti itu,” kata politisi PAN itu, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (1/9).

Pernyataan disampaikan Taufik menanggapi adanya keresahan masyarakat yang selama ini merasa terancam oleh tax amnesty. Untungnya, kata dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan terkait masyarakat seperti apa yang tidak perlu mengikuti program ini.

“Yang perlu diingat pemerintah, tax amnesty itu turunannya untuk membawa masuk dana yang diparkir di luar negeri. Itu yang penting.”

Namun dia memastikan DPR RI tetap mendukung pemerintah agar tax amnesty bisa berjalan sukses. Karena sudah menjadi UU yang menjadi keputusan bersama antara DPR dan pemerintah. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: