Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya datang ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Kedatangan Ahok ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengaku heran dengan sikap ngotot Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait proyek reklamasi teluk Jakarta. Pasalnya, di era Joko Widodo (Jokowi) ketika menjabat gubernur sempat menghentikan proyek tersebut.

“Ini kesalahan dalam prosedurnya (pemprov) DKI Jakarta, dulu waktu gubernurnya Jokowi langsung menghentikan, tidak melanjutkan. Kenapa pada justru di zaman pak Ahok dilanjutkan,” ucap Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (13/4).

Menurut Herman, komisi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat untuk menghentikan proses proyek tersebut hingga semua perizinan sesuai perundang-undangan telah dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Kami tidak menghambat pengembangan di area DKI Jakarta, silahkan. Tetapi kami inginkan seluruh proses sampai reklamasi itu sesuai perundang-undangan, Amdal dilakukan dengan benar,”
“Kami menghentikan (proses reklamasi) sampai sudah memenuhi ketentuan yang berlaku,” papar politikus Demokrat itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang