Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta para gubernur untuk tidak memperbolehkan warganya menuju Jakarta pada 2 Desember 2016. Selain itu, Kapolri juga menginstruksikan Kepala Kepolisian Daerah agar mengimbau perusahaan otobus (PO) untuk tidak memfasilitasi pemberangkatan massa dalam kegiatan Aksi Bela Islam Jilid III ke Ibukota.

Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM. Fatwa mengaku prihatin dengan keluarnya larangan tersebut. Sebab, secara langsung Kapolri sudah memutus rasa toleransi masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam aksi super damai yang berencana digelar di Monas, Jakarta.

“Sungguh kasihan melihat dilayar TV, mereka berjalan kaki yang bisa menempuh belasan jam ke Jakarta. Ini semua demi memelihara hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Fatwa di Jakarta, Rabu (30/11).

Karenanya, ia berharap Kapolri segera mencabut larangan dan himbauan dari Kapolda setempat agar warga di daerah diperbolehkan mengikuti aksi 212 di Jakarta.

“Mohon kiranya Pak Kapolri kita sesegera mungkin mencabut larangan Polda-polda untuk mengangkut masyarakat yang akan berangkat ke Jakarta,” singkat Senator senior asal DKI Jakarta itu.

Untuk diketahui, antusias warga daerah untuk mengikuti aksi 212 masih tinggi. Meski dilarang bertolak ke Jakarta menggunakan angkutan umum, namun massa tetap bergerak menuju Ibukota dengan berjalan kaki.

Seperti, rombongan aksi jalan kaki dari Ciamis menuju Jakarta telah memasuki Kabupaten Garut. Setelah memasuki wilayah Malangbong pada Selasa, (28/11) sore, rombongan terus bergerak menuju wilayah Limbangan hingga Nagrek.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka