Ilustrasi Judi Online dan mesin ketangkasan kasino. (ANTARA/HO)

Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online atau daring (judol) pada 2024 adalah pengutang. Hal tersebut diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa pemain judol dalam bermain memiliki hutang di bank.

“Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank,” ujarnya, Kamis (8/5).

Dikatakan Ivan bahwa data tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, kata dia, sebanyak 2,4 juta dari 3,7 pemain judol adalah pengutang.

“Pertanyaan berikutnya, kalau dia tidak punya akses kepada bank, lalu dia tetap harus beli makan, bayar sekolah, dan macam-macam, dia pinjamnya ke mana? Dia pinjamnya larinya ke pinjol (pinjaman online),” paparnya.

Oleh sebab itu, dia memandang bahwa bermain judol turut berdampak secara sosial, dan memberikan tekanan yang luar biasa bagi penjudi tersebut.