Penipuan Berkedok Investasi Singkong dan Aren di Riau oleh PT STM
Penipuan Berkedok Investasi Singkong dan Aren di Riau oleh PT STM

Jakarta, Aktual.com – Kondisi tanaman Aren di kawasan hutan lindung, Sorek, Kabupaten Pelalawan, Riau yang dibiayai lewat APBN dengan skema dana bergulir Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) benar-benar sangat memprihatinkan.

Banyak tanaman yang rusak, perkebunan digenangi air yang nampak seperti danau, tanaman dipenuhi gulma dan rumput liar, dan ada sebagian yang dimakan babi hutan serta tanpa penjagaan dan pengawasan.

Padahal baru saja pertengahan bulan lalu PT Sumatera Tani Mandiri (STM) sebagai pengelola di lahan tersebut menyampaikan laporan kesuksesan dalam Berita Acara Hasil Monitoring Kinerja Penerima FDB Skema Pinjaman Pembuatan Tanaman Aren di Areal IUPHHK-HTI, bahwa mereka telah memenuhi target penanaman tahap I seluas 150 hektar.

Tak Hanya Menipu Atas Nama Agama, PT STM Juga Merampok Negara Lewat Laporan Fiktif

Data yang diterima oleh redaksi laporan tersebut terindikasi fiktif. Mengapa demikian? Berdasarkan investigasi, hasil pengukuran pengawas di lapangan, bahwa luas area yang ditanami aren hanya 111,5 hektar. Itupun terjadi tumpangsari dengan tanaman singkong di areal tersebut. Belum lagi masih banyak pekerja yang belum dibayar oleh PT STM.

Bermodal Surat Keterangan, PT STM Tipu Korban Investasi Tanaman Singkong di Riau

Saat ini PT STM tengah mengajukan pencairan pinjaman tahap kedua kepada BLU Pusat P2H dengan besaran dana mencapai Rp2.728.387.500. Pada tahap pertama PT STM telah menerima kucuran Rp2.330.625.000 dengan nilai komitmen pembiayaan sebesar Rp7.209.937.500.

Berkedok Santunan Yatim, PT STM dilaporkan ke Ombudsman

Kepala Pusat BLU P2H, Agus Isnantio Rahmadi saat dikonfirmasi mengenai kondisi tanaman aren yang memprihatinkan ini, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa melakukan kroscek di lapangan di tengah pandemi wabah corona ini. Apalagi Riau juga termasuk provinsi yang akan segera menerapkan PSBB menyeluruh.

Waspada! Penipuan Berkedok Investasi Singkong dan Aren di Riau

“Nunggu corona reda dulu, yang jelas ini akan jadi pertimbangan dalam evaluasi untuk salur tahap kedua,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/5).

Agus menambahkan saat ini dana pinjaman yang disalurkan ke PT STM baru cair tahap satu. “Itu uang kredit yang harus dikembalikan, sudah ada prosedurnya, tata kelolanya. Nanti dievaluasi, kami nanti akan tangani kasus ini pada saatnya.

Apakah keuangan negara akan dirugikan dari perkebunan gagal yang dikelola PT STM ini?

Agus menuturkan bahwa ada jaminan yang BLU Pusat P2H sudah pegang dari PT STM, sebagai penjamin dari pinjaman yang sudah disalurkan. “Kalau yang bersankutan gak perform, jaminan bisa dieksekusi kembali ke negara,” tandasnya.