Pemerintah menambah utang baru hingga Rp400 Triliun di 2017. (ilustrasi/aktual.com)
Pemerintah menambah utang baru hingga Rp400 Triliun di 2017. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Defisit anggaran yang disepakati di postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar 2,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp330,2 triliun.

Untuk menutup defisit itu, cara yang dilakukan pemerintah dengan menambah utang baru, baik melalui penerbitan surat utang maupun dengan utang luar negeri. Ditambah lagi alasan kebutuhan pembiayaan infrastruktur, sehingga dalih untuk berhutang semakin kuat.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dari sisi defisit anggaran yang disepakati 2,41%, maka akan ada tambahan utang baru sebanyak Rp384,7 triliun.

“Tapi jika dilihat dari netto SBN (Surat Berharga Negara) bisa mencapai Rp400 triliun. Itu termasuk untuk pembayaran utang lama dan juga untuk pembiayaan investasi infrastruktur sebanyak Rp47,5 triliun,” jelas Menkeu, di Jakarta, ditulis Jumat (28/10).

Menurut dia, defisit yang masih lebar itu terjadi gara-gara banyak investasi untuk infrastruktur. Meski begitu, disebutnya, kemampuan pemerintah untuk menjaga agar rasio utang terhadap PDB tidak kian melebar, masih dalam kondisi yang relatif sehat.

“Apalagi memang, pembiayaan dari utang yang kita lakukan juga tidak terlalu berat,” klaim Menkeu.

Selain itu, pihaknya akan terus memperbaiki pondasi fiskal pemerintah. Sehingga beban bunga utang pun akan mengalami penurunan.

Ditambah lagi, kata Sri Mulyani, dengan adanya kepercayaan diri terhadap prospek kebijakan dari APBN yang dijaga dengan prudent dan hati-hati itu akan berdampak positif terhadap pengelolaan fiskal.

“Meskipun pemerintah cukup ambisius untuk membiayai perekonomian negara,” jelasnya.

Dalih penarikan utang baru yang dilakukan pemerintah itu salah satunya karena rasio utang terhadap PDB yang masih kecil. Dibanding negara lain yang dianggap setara dengan Indonesia, katanya, rasio utang pemerintah masih cukup rendah.

“Namun begitu, pemerintah akan tetap menjaga, agar (utang baru) tidak mengalami kenaikan yang tajam. Apalagi di saat Indonesia sedang melakukan langkah-langkah untuk melindungi ekonomi dari tekanan global maupun dalam memprioritaskan pembangunan,” papar Menkeu.

Sebelumnya, dalam pengesahan UU APBN 2017, kalangan DPR menyoroti kebijakan fiskal pemerintah tahun depan, salah satunya terkait kebijakan utang baru yang masih agresif.

Fraksi Partai Gerindra meski menyetujui RUU ABPN 2017, tapi tetap memberi catatan kritis terkait kebijakan menumpuk utang baru untuk menutupi defisit anggaran yang disepakati 2,41% dari PDB.

“Kebijakan pemerintah nantinya hanya akan menumpuk utang baru. Mestinya, pemerintah menghentikan kebijakan anggaran gali lubang tutup lubang, padahal lubang yang digali di setiap tahunnya semakin membesar,” tutur anggota DPR Fraksi Gerindra, Wilgo Zainal, belum lama ini.

Sehingga realisasi anggaran pemerintahan di tahun depan pun tetap akan belum berhasil menghimpun pendapatan negara. Hal itu membuat negara maaih sangat tergantung kepada hutang.

“Utang baru setiap tahun akan meningkat hingga total utang pemerintah diperkirakan pada akhir 2017 dapat mencapai Rp4.000 triliun, diluar utang swasta. Dan pada akhir 2019 mencapai Rp5000 triliun,” cetus dia.

 

*Busthomi

Artikel ini ditulis oleh: