Pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport. (ilustrasi/aktual.com)

Secara Tegas Mereka Menolak
Keberadaan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport atau yang lebih dikenal dengan NYIA, menjadi polemik yang memicu perdebatan panjang bagi pihak yang pro dan kontra atas kehadiran bandara di kabupaten paling ujung Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah pihak memprotes pembangunan NYIA, sebut saja yang datang 80 organisasi masyarakat sipil maupun perseorangan yang tergabung pada Aliansi Gerakan Solidaritas Tolak Bandara (GESTOB).

Pada Temu Media yang digelar di Kantor LBH DIY, beberapa waktu lalu, sejumlah perwakilan aliansi secara tegas menolak kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara peletakan batu pertama dan mereka mendesak agar Pembangunan Bandara NYIA segera dihentikan.

“Kami menolak keras kehadiran Jokowi di DIY untuk kepentingan peletakan batu pertama proyek bandara, kedatangannya memberi dampak negatif terhadap Warga Yogyakarta,” demikian tuntutan dari Direktur LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin.

Mereka pun mengemukakan beberapa alasan logis, diantaranya kekhawatiran akan terjadi penggusuran massal di lahan sebagai dampak dari pembangunan bandara tersebut, lantaran selama ini lahan tersebut diperuntukan sebagai lahan pertanian bagi penduduk setempat. Kedepan, Hamzal pun tak tahu apakah para petani yang terdampak kedepan bisa membangun lahan pertaniannya kembali secara mandiri atau tidak.

GESTOB pun mencatatkan sejumlah hal mendasar dan sebagai syarat mutlak, dan hal ini dianggao tidak akan mungkin terpenuhi pihak Angkasa Pura 1 selaku pemrakarsa, termasuk oleh Pemprov DIY dan Pemerintah Pusat dalam pembangunan Bandara NYIA Kulonprogo.

Pertama, NYIA Kulonprogo yang diklaim sebagai proyek kepentingan umum adalah sarana transportasi udara berisiko amat tinggi, terutama bagi calon pengguna jasa penerbangan. Pada Perpres 28/2012 tentang RTR Pulau Jawa-Bali, Kulonprogo masuk zona rawan bencana alam geologi. BNPB dalam Masterplan Pengurangan Resiko Bencana Tsunami (2012) pun telah memetakan Kawasan Selat Sunda dan Selatan Jawa sebagai zona utama dengan probabilitas tsunami tinggi.

Kedua, dari aspek pertanian, lokasi kegiatan rencana studi AMDAL Bandara di lima desa di Kecamatan Temon, Kulonprogo, sebagai lahan pertanian subur dan produktif baik di lahan kering (tegalan) maupun di lahan basah (sawah).

Lingkungan tersebut bagi mereka tidak bisa dipisahkan begitu saja dari masyarakat yang umumnya para petani yang telah bertahun-tahun terbiasa menggantungkan kebutuhan hidup dengan bercocok tanam.

Sabda Leluhur Berbicara
Bandara NYIA Kulon Progo disebut-sebut sudah diramalkan bakal berdiri sejak zaman dulu, hal ini berkenaan dengan adanya Sabda Leluhur Tentang Temon yang berbunyi “Sesuk ning tlatah kene bakal ono wong dodolan camcau nang awang-awang. Tlatah Temon iki bakal dadi susuhe kinjeng wesi. Tlatah sak lor kidul gunung jeruk bakal dadi kutho. Glagah bakal dadi mercusuaring bawono.”

Kira-kira petuah dari leluhur di Tanah Jawa terkait langsung dengan Wilayah Temon, Kulon Progo, jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia petuah tersebut berarti “Suatu saat nanti di wilayah ini akan ada orang berjualan cincau di angkasa. Wilayah Temon ini akan menjadi sarang capung besi (Pesawat). Wilayah Utara dan Selatan Gunung Jeruk akan menjadi kota (besar). Glagah akan menjadi mercusuar bagi dunia.”

Singkat kata, sesuai dengan jongko atau ramalan para pinisepuh (tetua) dan Tokoh Masyarakat Temon, jika di daerahnya di kemudian hari nanti akan menjadi lokasi bandara yang terintegrasi dengan kota mandiri.

Jongko itu pun oleh warga masyarakat setempat dipersepsikan sebagai perlambang akan adanya pembangunan bandara dan kota di Wilayah Temon yang konon berasal dari Jongko Joyoboyo dan Raden Ngabehi Ronggowarsito.

Tak disangka dikemudian hari, jongko leluhur soal tlatah Temon, Kulon Progo itu pun kini mulai terlihat dengan adanya proses Pembangunan Bandara Baru New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang berlokasi di Temon, Kulon Progo.

Jawaban Keluhan Warga Kulon Progo Terkait Pontensi Bencana Yang Mengintai

Kekhawatiran Warga Kulon Progo terkait sarana transportasi udara berisiko amat tinggi, terutama bagi calon pengguna jasa penerbangan, seakan-akan terjawab dengan keluarnya pernyataan yang disampaikan Menteri Pehubungan Budi Karya, dia menyebut jika proses pembangunan Bandara NYIA sendiri telah mempertimbangkan segala aspek terkait dengan potensi bencana alam yang kemungkinan bakal terjadi.
Menurut Budi, Bandara NYIA itu dibangun dengan memanfaatkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Ketika membangun, asumsinya dari BMKG dengan PT Angkasa Pura I menghitung secara detail,” kilah Budi Karya kepada Media di Gedung BMKG, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bahkan tambah Budi, Bandara NYIA itu, dapat tahan gempa hingga 8,8 Skala Richter (SR).

“Kami sudah memperhitungkan dengan skala 8,8 SR yang belum pernah terjadi di Jawa, kami siapkan bangunan, siapkan mitigasi yang dilakukan,” alasan Budi.

Begitu juga dengan struktur bangunan bandara, lanjut Budi, didesain khusus agar tahan terhadap tsunami. Tak hanya itu, pihaknya telah menyiapkan mitigasi pada pembangunan Bandara NYIA, diantaranya terkait dengan pusat listrik yang tak boleh ditempatkan di lantai satu agar tidak terkena tsunami.

Soal potensi bencana yang selama ini dikhawatirkan oleh Warga Kulon Progo, Budi mengatakan kajian proyek Bandara NYIA sendiri melibatkan para ahli yang berasal dari Jepang untuk berdiskusi bersama sebelum pembangunannya dimulai.

Dalam hal ini, Budi mengimbau kepada Warga Kulon Progo agar tak perlu khawatir akan potensi bencana alam yang kemungkinan dapat terjadi di bandara. Karena selama bisa diantisipasi dengan baik, dampak dari bencana pun dapat diminimalisasi.

Idealnya setiap persoalan yang muncul dengan adanya penolakan 28 warga terdampak ditambah dengan situasi emosional yang tinggi di Kulon Progo itu bisa diselesaikan dengan cara-cara manusiawi dan komunikatif. Solusi yang diambil bisa melalui pendekatan gaya Wong Yogja dengan mengedepankan hati dan persaudaraan serta pemahaman yang bisa menyadarkan warga yang kontra pembangunan NYIA jika pembangunan itu adalah bentuk dialektika sejarah atas perkembangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu sendiri.

Dengan adanya dialog antara warga terdampak dengan Pemda Kabupaten Kulon Progo dan Angkasa Pura dianggap bisa menjadi solusi dan menghasilkan kesadaran para warga akan pentingnya pembangunan proyek nasional strategis ini dan warga pun mendukung pelaksanaan pembangunan bandara.

Seperti diungkapkan oleh Agus. “Saya sendiri tidak sependapat kalau di Temon mau dibangun bandara. Namun sebagai warga negara, kami memahami demi kepentingan negara dan yang lebih besar.Karena pekerjaan saya sendiri sebagai petani, maka saya mencari lahan baru agar bisa tetap bertani,”.

Mengapa Bandara NYIA Bisa Jadi Solusi Bagi Pembangunan Kabupaten Kulon Progo

Pembangunan Bandara NYIA dinilai sebagai salah satu daya tarik bagi pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata Yogyakarta dimasa depan, karena keberadaannya bisa memacu gairah perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.

Menurut General Manager (GM) PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, bandara yang dibangun dibawah naungan PT Angkasa Pura I (AP I) sesuai target akan beroperasi pada April 2019, kedepan bandara ini bisa menampung 14 juta penumpang pada pembangunan tahap I. Dua kali kapasitas Bandara Adi Sucipto.

Bandara Adisutjipto sendiri hanya memiliki kapasitas 1,8 juta penumpang per tahun tetapi dipaksakan harus menampung 7,8 juta penumpang per tahun, padahal rata-rata tren kenaikan penumpang 8,41% tiap tahunnya.

Begitu pula dengan pergerakkan pesawat yang mengalami peningkatan tiap tahunnya, Jika ditahun 2016 sebanyak 53.752, sedangkan pada tahun 2017 mencapai 57.677 dengan tingkat rata-rata persentase kenaikan yakni 7,30%.

Dengan lonjakkan ini kata dia membuat ruang gerak penumpang terbatas di bandara ini. Sesuai standar Kementerian Perhubungan setiap 1 orang penumpang sejatinya berhak memperoleh ruang 8 m2 di ruang tunggu, namun saat ini hanya mendapat ruang 1,2 m2.

Tentu saja melihat kondisi tersebut, lanjut Agus, berdampak pada ketidakyamanan para turis mancanegara yang berkunjung ke Yogyakarta melalui bandara yang dikelolanya. Terlebih dengan panjang landasan pacu 2.200 meter kini tak lagi mampu menampung pesawat berukuran besar yang berasal dari perusahaan penerbangan asing. Hal inilah kemudian Bandara Adisucipto hanya bisa melayani penerbangan asing dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

“Bandara ini enggak bisa dikembangkan lagi. Keterbatasan lahan dan ada kendala obstacle (kendala alam) ada Gunung Ratu Boko disisi Timur. Ini jadi obstacle mengerikan untuk penerbang junior,” kilah Agus. Seraya menambahkan padahal banyak maskapai penerbangan asing yang berminat untuk terbang langsung ke Yogyakarta.

Akibatnya, tentu saja hal ini berimbas pada tingkat okupansi hotel di Yogyakarta yang hanya mencapai angka 50%, padahal Yogyakarta sendiri menjadi tujuan wisata nomor dua di Indonesia setelah Bali.

Sementara terkait dengan ijin Penetapan Lokasi Pembangunan pengembangan bandara baru diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No.68/KEP/2015, berlaku selama 2 tahun sejak ditetapkan s.d 31 Maret 2017. Kemudian dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No.49/KEP/2017 yang berlaku selama 1 tahun terhitung sejak 1 April 2017 s.d 1 April 2018.

Sesuai ketentuan Pasal 24 UU No.2 Tahun 2012 jo.diktum KEENAM Kep.Gub No.68/KEP/2015, penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum diberikan dalam waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 tahun.

Dengan demikian berdirinya Bandara NYIA dinilai bisa membawa angin segar pada sektor pariwisata, utamanya bagi perjalanan yang menggunakan moda transportasi pesawat. Jika pada tahap I bisa menampung 14 juta penumpang, sementara pada pembangunan tahap II Bandara NYIA bisa menampung 20 juta penumpang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mengatakan pembangunan Bandara NYIA sangat penting dan strategis mengingat Bandara Adisucipto kini sudah sangat crowded (padat). Ditambah lagi saat ini jadwal penerbangan pesawat komersial kerap berbenturan dengan jadwal latihan terbang dari Akademi Angkatan Udara (AAU) belum  lagi dengan lonjakan jumlah penumpang bandara yang terus meningkat setiap tahun.

Melihat kondisi tersebut Sigit menilai jika bandara baru jelas dibutuhkan oleh Warga Yogyakarta mengingat statusnya sebagai destinasi wisata terbesar setelah Bali. Sigit berharap bandara ini dapat menjadi embarkasi baru untuk DIY. Sehingga bandara ini harus bisa menampung pesawat berbadan besar dengan landasan pacu minimal sepanjang 3.250 meter.

Bandara NYIA Menjadikan Provinsi DIY Sebagai MICE Kedua Setelah Bali

Pengamat Sosial Anom Cahyono, menyebut selain persoalan sosial, dirinya tertarik akan perkembangan Kabupaten Kulon Progo setelah bandara tersebut rampung pengerjaan. Utamanya terkait dengan Branding Kulon Progo terkait dengan “Kota Internasional”.

Hal ini terjadi karena jika Bandara NYIA berdiri akan ada arus lalu lintas 25 juta datang dan pergi maka tak pelak Kulon Progo sebagai sebuah kabupaten bakal menjelma sebagai kabupaten terkaya di Indonesia, seperti Kabupaten Badung di Bali.

Lebih lanjut Anom mengatakan Yogyakarta, bagaimanapun juga memiliki “keuntungan sejarah” sebagai sebuah ‘kota pendidikan’ dan juga memiliki aspek historis kuat dalam perkembangan politik nasional, aspek inilah yang kemudian menjadikan Yogyakarta sebagai kota miniatur di Indonesia.

Juga kata dia Yogya sebagai kota kebudayaan yang diakui dunia internasional. Kota Yogya sendiri memiliki even even MICE “Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition” (Indonesia: Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran).

“Ke depan dunia pariwisata Indonesia tidak lagi diletakkan hanya pada “Pleasure”tapi pada MICE, bila “Pleasure”hanya pada weekend namun MICE bisa terjadi sepanjang hari,” sebut Anom kepada Aktual.com beberapa waktu lalu.

Anom pun memprediksi setelah berdirinya Bandara NYIA, MICE dipastikan berkembang pesat. Seperti dimasa Presiden Suharto, MICE sendiri dipusatkan di Nusa Dua Bali dan menjadi Pusat MICE paling berhasil di Indonesia.

“Pada konteks Yogyakarta apakah MICE bisa terjadi di Kulon Progo, selain di dalam kota Yogyakarta?. Hal ini bisa saja terjadi bila para pemangku kepentingan di Yogyakarta, baik Pemda Pusat DIY maupun Pemkab Kulon Progo bisa meletakkan visi ini,” jelas Anom.

Umumnya lanjut dia pembangunan bandara, ada sebutan Airport City. Wilayah Airport City ini dapat diperluas dengan pertumbuhan hotel-hotel dan ruang pertemuan publik. Di banyak negara, Airport City yang dulunya sebagai wilayah lingkungan minim hunian, kemudian berubah menjadi “Kota Permulaan” dengan terbangunnya lembaga lembaga pendidikan, wilayah jasa dan perdagangan. “Agar teratur, wilayah Airport City harus sudah punya “strategi ke depan” yaitu bagaimana menciptakan situasi yang teratur, apalagi Airport City menunjang pembangunan wilayah inti yakni bandara,” ujar Anom.

Branding Kulon Progo sendiri sudah memiliki narasi Branding “The Jewel of Java”, hal ini menjadi daya tarik sendiri, jika kemudian meletakkan arus lalu lintas di bandara, perkembangan wilayah di sekitar bandara bisa menerapkan strategi kebudayaan yang amat melekat di Yogyakarta.

Inti strategi kebudayaan di Yogyakarta kata Anom diletakkan pada inti yaitu Hamengkubuwono, dalam pemaknaan lebih dalam yaitu : “Merawat Bumi”, konteks pemikiran Jawa pada wilayah sesungguhnya diletakkan pada “stabilitas”, sehingga banyak nama nama Raja Jawa memakai pemaknaan yang mengikat seperti Hamengkubuwono dan Paku Alam. Pranata inilah kemudian dirumuskan pada persiapan pengembangan wilayah Kulon Progo sebagai “Kota Internasional” dan Kabupaten termaju di Jawa.

Strategi Branding kata Anom mesti menempatkan kesadaran alam pikiran orang Jawa saat melihat dunia, serta meletakkan dinamika dan dialektika perkembangan internasional.
Apa yang bisa dikembangkan di Kulon Progo lanjut dia akan membantu perkembangan di wilayah lainnya bahkan dalam radius yang terbilang jauh. Perkampungan tari di Prambanan hingga Kampung Batik di Tembayat, Klaten berpengaruh terhadap gerak majunya Kulon Progo setelah bandara berdiri.

“Kulon Progo bisa menjadi sentra terhadap kebudayaan baru setelah diuntungkan dengan pembangunan Bandara NYIA di wilayahnya, dan bagi pihak-pihak seperti Pemda DIY serta Pemkab Kulon Progo sigap dalam menentukan rencana pengembangan kota juga rencana pengembangan strategi branding yang kemudian strategi itu bisa berpengaruh dalam alam benak warga Internasional,” kata dia.

Senada dengan Anom, Seniman Budi Ubrux menilai dengan berdirinya Bandara NYIA Kulon Progo dapat lebih memperkuat Tradisi dan Budaya Yogyakarta, lantaran dapat memudahkan dan merangsang para seniman sejumlah negara untuk berkunjung ke Indonesia.

“Sangat mendukung sekali dan harapannya itu seperti, kita kan seniman, seperti zaman Pak Sukarno (Presiden RI Pertama). Banyak seniman seluruh dunia bangga dan ingin sekali datang ke Indonesia,” ujar Budi.

Kala itu lanjut Budi banyak karya-karya yang dihasilkan seniman mendapatkan apresiasi dari Presiden RI Sukarno.
Melalui Bandara NYIA Kulon Progo pula, Budi berharap para seniman akan mendapat tempat tersendiri di masa mendatang.

“Dulu banyak seniman-seniman seluruh dunia itu menetap di Bali, terus melukis di Bali dan sampai menetap tinggal di Indonesia. Dengan Bandara Yogya yang baru ini, harapannya seperti Zaman Pak Karno, banyak seniman-seniman yang ingin datang ke Yogya,” ujar dia.

Ditambahkan Budi, Yogya sebagai Kota Budaya atau Pusat Budaya di Indonesia. Banyak seniman dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri ingin berkumpul di Yogyakarta. Saat ini, tercatat ada 7 ribu lebih seniman yang tersebar di Kota Gudeg. Jumlah tersebut lanjut Budi yang tercatat di perguruan tinggi dan masih banyak seniman otodidak yang belum tercatatkan.

Bagi Budi, keberadaan NYIA Kulon Progo sebagaimana kemajuan di berbagai bidang, selayaknya diterima atas nama kemajuan di Yogyakarta dan Indonesia pada umumnya.

“Prinsipnya kalangan seniman bisa melihat manfaat dengan adanya bandara ini,” kata dia.

Ini Kabar Pertanian Kulon Progo
Kulonprogo terkenal memiliki alamnya yang subur dan asri. Berlimpahnya hasil pertanian dan perkebunan di daerah tersebut mengantarkan Kulonprogo meraih penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (APN) berturut-turut sejak tahun 2011 karena menjadi kabupaten yang berhasil mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan.

Dari data yang diperoleh luas lahan pertanian di Kulon Progo seluas 45.324 ha. Lahan pertanian tersebut ditanami sejumlah tanaman, seperti padi dan palawija, sayuran, buah-buahan, hingga tanaman perkebunan seperti teh dan kopi

Pada tahun 2016, tanaman pangan yang dihasilkan berjumlah 142 997.70 Ton. Sedangkan sayuran berjumlah 44 493.32 Ton dan tanaman perkebunan berjumlah 3 338.09 Ton. Hasil pertanian tersebut dijual di dalam maupun luar kota Kulonprogo.
Pemerintah Kulonprogo pun mendukung sektor pertanian dengan mengandalkan Progam Bela Beli Kulonprogo yang bertujuan melindungi ketahanan pangan Kulonprogo. Melalui program ini para PNS Kulonprogo diwajibkan membeli bahan pangan hasil pertanian Kulonprogo. Disisi lain Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga menggandeng pihak Bulog dalam hal penyediaan beras yang berasal dari petani Kulon Progo.

Meski kini pertanian Kulon Progo terancam berkurang lantaran adanya pembangunan Bandara NYIA, sebagai solusi Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan 427 ha lahan pertanian pengganti yang tersebar di Kecamatan Sentolo, Nanggulan, dan Pengasih.

Dengan demikian Kulonprogo tetap bisa mempertahankan predikatnya sebagai daerah ketahanan pangan dengan menjadi daerah penyedia pangan karena syarat menjadi daerah penyedia pangan harus menyediakan lahan pertanian minimal 5209 Ha.

Bandara NYIA Kulon Progo Serap 6 Ribu Tenaga Kerja, Ini Bentuk Tanggung Jawab Pemda.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY sedikitnya 6 ribu tenaga kerja terampil terlibat pada pengerjaan proyek bandara baru Kulon Progo atau 50 persen dari para pengangguran terbuka di DIY.

Detail rincian yang diperoleh sesuai dengan pemetaan kebutuhan tenaga kerja saat bandara baru dikerjakan hingga tahun 2019 nanti oleh PT. Angkasa Pura 1, ada sejumlah bidang yang dapat diakses tenaga kerja lokal terampil (pendidikan maksimal SMA). Kebutuhan itu antara lain bidang industri sebanyak 3.389 orang dan bidang konstruksi 2.688 orang. Para tenaga kerja yang terserap tidak hanya saat bandara dikerjakan. Tetapi juga saat sudah mulai beroperasi.

Sementara sesuai dengan perjanjian bersama dengan PT Angkasa Pura 1 selaku pelaksana proyek bandara dengan Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY sudah ada 400 orang tenaga kerja magang di PT Angkasa Pura I. Kesemuanya berasal dari tenaga terdidik.

Pada tahun 2015 angka pengangguran terbuka itu masih di angka 5,14 persen, sementara di tahun 2016 sudah menurun menjadi 2,7 persen. Data BPS pun mencatat jumlah penduduk yang bekerja di DIY pada Agustus 2016 ada 2,918 juta orang. Atau bertambah dari Agustus 2015 yang tercatat sebanyak 2,883 juta orang.

Kini proses pembangunan Bandara NYIA masih dalam proses pembersihan lahan. Lahan sebagian besar warga terdampak sudah mendapat ganti untung dan tempat relokasi. Sementara bagi warga yang masih bersikukuh menolak bandara, pihak Angkasa Pura I sudah memberi ganti rugi kepada mereka dengan cara konsinyasi atau menitipkan ganti rugi ke pengadilan.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama pihak Angkasa Pura I telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang perekrutan warga terdampak sebagai tenaga kerja bandara NYIA yang ditandatangi merupakan versi yang dikoreksi oleh tiga pihak yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, PT Angkasa Pura I, dan warga terdampak Penandatangan MoU tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Angkasa Pura I terhadap nasib warga terdampak.

Langkah lain pemerintah dalam membantu warga selain memberi pekerjaan adalah memberi pelatihan kewirausahaan, dengan harapan pemberian pelatihan tersebut, warga bisa berwirausaha sendiri. Karena mereka mendapat banyak peluang usaha saat bandara sudah beroperasi. Dalam hal ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersedia mengucurkan modal dan memberi pendampingan UMKM kepada warga.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Jan Samuel Maringka saat ditemui usai penandatanganan kesepakatan bersama antara Jamintel dengan AP I, di Sasana Pradana Kejagung pada Rabu 7 Februari 2018 lalu mengatakan bahwa peran TP4 dalam proyek ini adalah untuk mempercepat pembangunan bukan sebagai hambatan terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Jadi mesti dilihat niat kita membantu, misalnya termasuk pembebasan lahannya dan sebagainya dan ini kita dukung percepatannya,” kata Jamintel Jan Samuel Maringka.

Jadi artinya itu mau dihambat Maret atau segala macam itu, IPL bisa diperpanjang. Tidak ada masalah, karena ini proyek strategis nasional,” sambung dia.

Mantan Kepala Kejati Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa penolakan warga terhadap pembersihan lahan atau land clearing masih tersisa sekitar 20 bidang. Untuk diketahui setidaknya sekitar 14,8 persen yang belum di bersihkan dari 587,3 hektar lahan yang dibutuhkan. Karenanya dia menghimbau kepada warga untuk tidak menghambat pembangunan tersebut.

“Jadi tergantung niat mau dihambat atau dipercepat. Masak dari 20 bidang tersisa, pembangunan terhambat,” ujar dia.

Untuk diketahui berdasarkan surat penyampaian rekap penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Partners (MBPRU) oleh Kanwil BPN DI Yogyakarta pada 6 Maret 2017 lahan yang digunakan seluas 5.872.725 m² ( 587,3 ha). Sedangkan total nilai ganti rugi sesuai hasil appraisal KJPP MBPRU sebesar Rp.4.1 triliun atau Rp.4.136.368.367.988.

Warga Penolak Pembangunan Bandara NYIA. Bisa Terjerat Pidana

Mantan Pimpinan Panja Pertanahan Komisi II DPR RI Periode 2004-2009 H. Anhar Nasution menyebut jika warga yang menolak bahkan menghalang-halangi pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport, Kulonprogo dapat terjerat pidana. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respon terkait dengan belum selesainya hubungan antara warga dengan PT Angkasa Pura I.

“Alasannya karena sudah diatur dalam UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” jelas Anhar di Jakarta, Senin (12/2).

Karena itu Anhar berharap kepada pihak Angkasa Pura I selaku pengelola bandara tersebut segera menuntaskan persoalan lahan kepada warga yang masih menolak tanahnya dibebaskan dengan mengutamakan pendekatan Wong Yogya.

“Pada turunan UU tersebut ada Peraturan Presiden No 30 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas Perpres No 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” jelas dia.

Sebagai upaya untuk melakukan pendekatan warga terdampak yang menolak, pihak AP I bisa menggandeng para tokoh, pemda dan tim apprasial.

“Tim apprasial lah yang maju untuk menyelesaikan persoalan dari warga yang menolak tersebut,” jelas dia.

Sesuai surat penyampaian rekap penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Partners (MBPRU) oleh Kanwil BPN DI Yogyakarta pada 6 Maret 2017 lahan yang digunakan seluas 5.872.725 m² ( 587,3 ha). Sedangkan total nilai ganti rugi sesuai hasil appraisal KJPP MBPRU sebesar Rp.4.1 triliun atau Rp.4.136.368.367.988.

“Nah jika masih ada warga yang menolak, ada pihak ketiga yang mempengaruhi seperti aktivis. Biasanya, aktivis itu jadi pahlawan namun sayang tak memahami UU, kalau pun ada memahami tidak menjelaskan kepada warga. Jadi pengen mencari pangung, cari proyek, kasian warga,” sesal dia.

Dia pun menambahkan jika tanah sendiri memiliki tiga fungsi yakni untuk kebutuhan sosial, kebutuhan ekonomi dan kebutuhan pembangunan

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs