Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Iriawan saat memimpin apel pasukan di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/11/2016) yang tergabung dalam gerakan pengawal fatwa MUI. Apel tersebut bertujuan untuk mengamankan aksi demonstrasi menuntut kepastian proses hukum penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebanyak 21.000 personel gabungan dari Polri/TNI dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan surat permintaan penundaan sidang dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yakni berkaitan dengan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolda Metro meminta PN Jakut menunda persidangan sampai pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua sebagai hal yang tidak masuk akal. Sebab posisi Kapolda semestinya semata mengamankan jalannya persidangan.

“Ini kok Kapolda berlagak seperti pengacaranya Ahok, pendukungnya Ahok. Surat permintaan penundaan sidang ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan besar,” tegas Andre kepada wartawan, Jumat (7/4).

Permintaan penundaan sidang dengan agenda penuntutan, kata Andre, selayaknya dilayangkan oleh jaksa penuntut umum atau tim pengacara Ahok-Djarot, bukan pihak kepolisian. Karenanya ia mempertanyakan sikap Kapolda yang terkesan menjadi ‘tim pemenangan’ Ahok-Djarot.

“Jangan-jangan Kapolda takut elektabilitas Ahok terus turun lalu menggunakan alasan ketertiban umum. Itu kan alasan yang tidak masuk akal, nyatanya Jakarta aman kok,” ucapnya.

Alasan keamanan, lanjut dia, juga kurang pas. Sebab aksi yang digelar umat Islam selama beberapa kali nyatanya berjalan dengan aman dan tertib. Andre mengingatkan Kapolda berlaku netral dalam Pilkada DKI. Bukan terkesan membela Ahok, sementara untuk pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno diperlakukan beda.

“Sikap ini berbeda dengan perlakuan ke Sandi. Di saat Sandi tidak hadir, polisi menyatakan akan memanggil ulang dan memanggil paksa kalau tidak datang. Publik bisa menilai sendiri sikap polisi terkait hal ini,” demikian Andre.

Artikel ini ditulis oleh: