Pencopotan Direksi dan Nomenklatur Direksi Pertamina
Selama kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno, tampuk kekuasaan PT Pertamina berulang-ulang dibongkar-pasang. Jabatan yang seharusnya bisa bekerja maksimal dalam jangka panjang, justru dikocok dengan waktu singkat sehingga belum memberikan hasil yang signifikan.

Pada 20 Oktober 2016, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa (RUPS-LB), Menteri Rini membentuk dua jabatan baru di Pertamina dengan mengangkat Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut) dan Rachmad Hardadi sebagai Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia. Namun, pada 3 Februari 2017 akibat Dirut dan Wadirut tidak bisa bekerjasama akhirnya Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang diberhentikan. Dalam rentang waktu itu, lobi untuk kursi Pertamina satu, dirasa begitu sengit hingga Elia Massa Manik secara resmi dilantik pada 16 Maret 2017 melalui SK-52/MBU/03/2017.

Proses terpilihnya Elia Massa Manik menjadi Dirut Pertamina melalui jalan alot hingga masa tugas Yenni Andayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina kala itu, terpaksa diperpanjang. Yenni ditunjuk menjadi Plt setelah Dwi Soetjipto (DS) diberhentikan. Saking alotnya pemilihan Dirut baru kala itu, satu bulan waktu yang disediakan tidak cukup mencari pengganti DS, ternyata Dirut definitif Pertamina belum kunjung ditetapkan hingga kemudian Elia Massa Manik resmi dipilih pada 16 Maret 2017 melalui SK-52/MBU/03/2017. Sialnya, Yenni Andayani sebagai Plt Dirut pun harus terdepak dari tubuh Pertamina. (Baca: Dalang Bongkar-Pasang Direksi Pertamina)

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno secara diplomatis menyatakan restrukturisasi di tubuh PT Pertamina (Persero) merupakan hasil telaah dan kajian oleh tim terkait dan mendapat masukan serta saran dari Dewan Komisaris Pertamina dalam rangka menjawab tantangan ke depan. Apalagi kinerja Pertamina memasarkan LPG dan BBM masih belum maksimal. Terbukti dengan banyaknya kasus kelangkaan LPG dan BBM terutama jenis Premium.

“Pertamina ada kejadian kelangkaan LPG dan BBM. Hal ini membuat kajian reorganisasi Pertamina dikonsultasikan ke beberapa pihak,” jelas Harry.

Setelah dikonsultasikan, maka diputuskan agar Pertamina fokus pada sektor pemasaran. Apalagi tantangan Pertamina saat ini tidak lagi fokus pada produk, melainkan pada konsumen. Selain itu, Kementerian BUMN melalui RUPS menghapus Direktorat Gas, memperkuat struktur organisasi hilir dengan memecah Direktorat Pemasaran menjadi Pemasaran Ritel dan Pemasaran Korporat, serta Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur termasuk menangani Energi Baru Terbarukan (EBT).

Namun, menurut mantan Dirut Pertamina, Ari Soemarno mengungkapkan nomenklatur baru direksi yang diputuskan dalam RUPS akan berakibat perlunya perombakan fundamental struktur organisasi dan tatakerja organisasi di pemasaran dan niaga khususnya, dari yang berdasarkan value chain oriented dari komoditas yang dipasarkan, dijual, didistribusikan sebagai satu kesatuan, menjadi: pemisahan fungsi fungsi kegiatan di dalam value chain/mata rantai sales & distribution tersebut menjadi unit independen fungsional yang terpisah-pisah dan tidak di bawah satu koordinasi. Dalam implementasinya pasti akan rumit dan mudah terjadi saling menyalahkan. Ilmu management yang dianut menjadi aneh.

Di lain pihak, Pertamina institusi besar dan kompleks memerlukan waktu yang cukup lama untuk penyesuaian nomenklatur direksi baru. Hal tersebut berisiko menimbulkan kegaduhan berupa resistensi atas perubahan yang harus dialami pekerja di internal Pertamina. Padahal Indonesia telah memasuki tahun politik yang butuh ketenangan dan kesejukan dalam bekerja.

“Kalau ditinjau dari tujuannya adalah untuk mengatasi kelangkaan terlihat tidak ada urgensinya untuk melakukan perubahan dengan masih adanya disparitas harga. Perubahan nomenklatur direksi tersebut malah justru akan meningkatkan risiko terjadinya kelangkaan. Satu satunya cara untuk meniadakannya adalah Pemerintah menerapkan kebijakan untuk menghapus total subsidi atau merubah subsidi komoditas menjadi subsidi langsung atau memberlakukan tata niaga distribusi tertutup dengan penjatahan,” tegasnya. (Baca: Nomenklatur Pertamina)

Page 3: Tersebarnya Rekaman Bagi-Bagi Proyek BUMN

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka