Jakarta, Aktual.com – 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan secara resmi menjadi ASN Polri. Ke-44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri.

“Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri,” katanya, Jumat (10/12).

Dikatakan Dedi bahwa dengan masuknya ke-44 mantan pegawai KPK tersebut sejalan dengan momentum Polri meningkatkan satgas pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian. 

“Nanti akan dibentuk organisasi Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid