Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01). Sidang kali inimasih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum. Pool/Kumparan/Aditia Noviansyah

Jakarta, Aktual.com – Upaya tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membangun opini masyarakat dinilai tidak akan membuktikan apapun dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama.

Pengamat hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menyatakan, dalam dua persidangan terakhir, tim kuasa Ahok memang gencar membangun opini tentang keterangan saksi pelapor. Tetapi secara yuridis hal tersebut tidak akan berhasil mempengaruhi sidang.

“Opini mereka enggak penting. ‘Wah ini fitnah, ini bohong’, itu kan opini dia. Itu enggak penting sama sekali,” ujar Chairul saat dihubungi Aktual, Rabu (11/1).

Ia mencontohkan upaya yang dilakukan pengacara Otto Hasibuan dalam kasus Jessica. Menurutnya, gencarnya upaya pengacara tersebut dalam membangun opini tidaklah berhasil karena pengadilan membuktikan hal yang sebaliknya.

“Bukan opini mereka yg menentukan, tapi fakta peristiwa yang menentukan. Nah ada atau tidak, itu yang menentukan,” ucap dosen hukum pidana ini.

Chairul menyarankan agar tim kuasa Ahok fokus membuktikan bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak benar. Hal ini lebih baik jika dibandingkan hanya membangun opini yang tidak substantif terkait kasus ini.

“Yang terpenting, apakah Pak Ahok mengungkapkan kata-kata yang selama ini beredar,” demikian Chairul.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: