Dua petugas KPK (kiri) menunjukkan barang bukti uang sebanyak Rp2 Miliar disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dalam keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Klaten SHT dan PNS Pemkab Klaten SUL dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar yang diamankan bersama tersangka dalam operasi tangkap tangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK, Kamis (30/3).

Lokasi OTT disampaikan ada dua tempat, yakni di Jakarta dan Surabaya. Dimana, tim menyebutkan telah terjadi indikasi suap antara penyelenggara negara dengan pihak swasta dalam hal ini pengusaha.

“Hari ini ada OTT dilakukan KPK di dua kota, Jakarta dan Surabaya. Indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan,” papar Febri saat dikonfirmasi, hari ini (30/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat negara yang ditangkap KPK berasal dari PT PAL Indonesia. Nominal suapnya pun cukup besar, yakni Rp 3 miliar.

Meski demikian, Febri belum mau bicara detil soal OTT ini. Kata dia, masih dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para pihak yang diringkus.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: