18 April 2026
Beranda blog Halaman 36299

JK Minta Eropa Kurangi Pajak Impor Kakao

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Federasi Perdagangan Kakao London, agar mengurangi biaya keluar atau pajak impor produk olahan kakao dari Indonesia ke Eropa.
“Kita minta perlakuan terhadap potensi Indonesia dalam produksi olahan biji kakao itu jangan diskriminasi. Kalau kakao kita masuk ke sini (Eropa), itu dikasih pajak impor 5 sampai 6 persen, kalau Afrika tidak diberi pajak,” kata Wapres di London, Kamis (14/5).
Hal itu akan disampaikan Wapres Kalla dalam Konferensi FCC tahunan di London, Jumat (15/5). Sebagai negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekspor komoditi kakao ke pasar Eropa.
Namun, ekspor tersebut selama ini mengalami kesulitan karena tingginya biaya masuk atau biaya impor yang diberlakukan terhadap komoditi kakao dari Indonesia.
“Akhir-akhir ini, hampir semua komoditi harganya turun kecuali kakao. Artinya, ada potensi permintaan dunia terhadap kakao dan produk olahannya semakin baik dan ini juga potensi bagi kita sebagai negara penghasil kakao terbesar nomor tiga di dunia,” kata dia.
Indonesia berada di urutan ketiga, setelah Pantai Gading dan Ghana, dalam menghasilkan biji kakao. Bahkan, produksi biji kakao Indonesia dengan Ghana hanya selisih 50 ribu ton per tahun.
“Produksi biji kakao kita per tahun 700 ribu ton, Ghana 750 ribu ton, ini kita bisa saja menempati posisi kedua. Target kita menaikkan 50 persen produksi kakao untuk keperluan ekspor di 2020,” kata dia.
Dengan peningkatan produksi biji kakao di Indonesia, maka hal itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kakao karena selama ini produksi kakao langsung dari petani kepada industri pengolahnya.
“Produksi kakao itu 95 persen dari petani, itu bagusnya komoditi ini, sehingga pemerataannya bagus dan penghasilannya juga langsung ke petani,” katanya menambahkan.
JK berkunjung ke London dalam rangka menghadiri Konferensi Federasi Pedagang Kakao (Federation of Cacao Commerce) se-dunia. JK mengatakan misinya tersebut untuk meningkatkan usaha perkebunan kakao di Indonesia supaya dapat meluas hingga menjangkau pasar Eropa.
“Kakao itu hasil pertanian terbesar kita ketiga untuk ekspornya, setelah minyak kelapa sawit dan karet. Akhir-akhir ini, hampir semua komoditas itu turun harganya, kecuali kakao, artinya potensi permintaan dunia terhadap kakao ini makin baik,” kata JK.
Menurut dia, Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi biji kakao karena tidak banyak negara di dunia yang memiliki perkebunan kakao.
“Tidak banyak negara bisa menghasilkan kakao karena hanya negara-negara dengan iklim tropis itu yang bisa ditanami kakao, sehingga kita punya potensi sangat penting sebagai negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia,” ujarnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Enam Nelayan Kelantan yang Ditangkap Malaysia Berharap Dibebaskan

Jakarta, Aktual.co — Keluarga enam nelayan tradisional asal Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang ditahan polisi maritim Malaysia, berharap pemerintah Indonesia dapat mengupayakan pembebasan.
“Pihak keluarga sangat berharap pemerintah dapat membantu pembebasan mereka,” kata Kepala Desa Kelantan Syafrizal di Brandan Barat, Kamis (14/5).
Menurut Syafrizal, pihak desa setempat telah mewakili keluarga untuk menyampaikan informasi mengenai penahanan nelayan tersebut ke Pemkab Langkat dan Dinas Perikanan serta Kelautan setempat.
Melalui pelaporan tersebut, diharapkan pemerintah dapat memberikan pendampingan dan advokasi bagi enam nelayan tradisional itu selama menjalani penahanan di Langkawi, Malaysia.
Selain bantuan hukum dan pendampingan, keluarga nelayan yang ditahan juga berharap adanya bantuan dari Pemkab Langkat, untuk memenuhi kebutuhan selama kepala keluarganya berada dalam tahanan di Malaysia.
“Kehidupan keluarga nelayan yang ditahan itu semakin memprihatinkan dan butuh bantuan. Apalagi dalam waktu dekat ini anak-anak mereka akan melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kordinator Sumatera Utara Tajrudin Hasibuan mengatakan, ada enam nelayan tradisional asal Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat yang ditahan polisi maritim Malaysia di Langkawi sejak Sabtu (9/5).
Enam nelayan ditangkap dengan tuduhan memasuki perairan Malaysia itu adalah Abdul Rais selaku nahkoda dan lima anak buah kapal yakni Daiman, Zailani, M Zais, Radit, dan Heri.
Informasi penahanan tersebut diketahui dari Zailani yang diperkenankan untuk menghubungi pihak keluarganya di Langkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Selain Bupati Sarmi, Jaksa juga Jemput Paksa Dua Tersangka

Jakarta, Aktual.co — ‎Kejaksaan Agung melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manibor (MM), Kamis (14/5), dibantu Polda Papua.
Penjembupan paksa itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD 2013 senilai Rp 4,5 miliar.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, selain menjemput paksa Bupati Sarmi, tim jaksa penyidik juga jemput paksa tersangka lainnya.
“Selain membawa paksa Bupati Sarmi, tim juga menangkap dua tersangka lainnya yakni ‎kontraktor Muh Andy dan Irwan Jamal di Jayapura,” kata Tony di Jakarta.
Baik Bupati Sarmi serta dua tersangka, saat ini tengah dalam perjalanan dibawa ke Jakarta dengan penerbangan menggunakan maskapai Garuda. (Baca juga: Jaksa Jemput Paksa Bupati Sarmi)
“Bupati ini melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya‎ memperkaya diri sendiri atau orang lain menggunakan APBD Kab Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar, mengakibatkan kerugian Rp 4,5 miliar,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Korban Jiwa Gempa Susulan di Nepal Kembali Bertambah

Jakarta, Aktual.co — Korban jiwa akibat gempa bumi baru yang mengguncang Nepal pada Selasa (12/5), telah meningkat menjadi 96 dan sebanyak 2.563 orang lagi cedera.
Gempa dengan kekuatan 7,5 skala richter dengan pusat gempa di Kabupaten Dolakha, sekitar 130 kilometer di sebelah timur Ibu Kota Nepal, Kathmandu, merenggut banyak korban jiwa serta kerusakan prasarana.
“Akibat gemba itu sejumlah gedung retak, termasuk rumah, kantor pemerintah dan bangunan sekolah, telah rusak parah akibat guncangan gempa terakhir,” kata pejabat setempat seperti yang dikutip Xinhua, Kamis siang (14/5).
Lebih dari 8.000 orang tewas dalam gempa dengan kekuatan 7,9 pada skala richter pada 25 April dan sebanyak 17.000 orang lagi cedera. Personel Angkatan Darat, Angkatan Polisi Bersenjata dan Polisi Nepal bersama tim pertolongan dari berbagai negara telah dikerahkan bagi operasi pertolongan di Kabupaten Kavre, Sindhupalchowk, Rasuwa dan Nuwakot, yang paling parah diguncang gempa.
Namun tanah longsor yang dipicu oleh gempa bumi tersebut telah menghalangi jalan dan penyaluran bantuan di berbagai wilayah di negara Himalaya itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung Percepat Penyidikan Korupsi Damkar

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Bandara Angkasa Pura (AP) I. Hal tersebut dilakukan agar pemberkasan tersangka Direktur Utama AP I Tommy Soetomo segera disidangkan.

Menurut Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin, sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan perkara. Sebab, dalam kasus Damkar, keterangan saksi ahli yang mengerti soal spesifikasi pengadaan barang dibutuhkan.

“Sampai sekarang masih proses. Mudah-mudahan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Sarjono Turin di Jakarta, Kamis (14/5).

Menurutnya, keterangan saksi ahli akan dijadikan acuan untuk merampungkan berkas. Dengan begitu, Tommy Soetomo segera menduduki kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

 “Kita masih menunggu keterangan ahli. Itu terkait spesifikasi barang yang tidak dapat dijual bebas,” ujarnya.

Selain Tommy, Kejagung juga menjerat Direktur PT Scientek Computindo Hendra Liem sebagai tersangka. Bahkan aktivitas keduanya sudah dibatasi, agar tidak berpergian ke luar negeri. “Penyidik sedang fokus merampungkan berkas perkara kedua tersangka. Sebab itu, keduanya dicegah untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Turin memastikan, penetapan dua tersangka itu bukan akhir cerita. Penyidik, kata dia, terus menyelisik adanya dugaan keterlibatan jajaran direksi Angkasa Pura I lainnya yang ditenggai terlibat dalam sengkarut masalah. “Kita masih kembangkan. Setelah berkas dua tersangka selesai, baru lanjut ke pihak lain,” ujarnya.

Jampidsus Raden Widyopramono menyatakan, pihaknya tak segan memanggil semua pihak yang diduga berkaitan. Meski begitu, perlu dikuatkan alat bukti guna mendukung keterlibatannya. “Intinya, jika punya bukti, akan kami panggil. Jangan harap dia akan lepas dari jeratan hukum,” kata Widyo.

Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, pihaknya telah menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyiapkan dakwaan kedua tersangka. Dengan begitu, penyidikan hampir selesai. “Tim JPU sudah ditunjuk,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Hendra Liem diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen dalam mengurus impor lima unit Damkar tersebut. Lima unit Damkar yang bermasalah ini rencananya akan ditempatkan di Bandara Yogyakarta, Semarang, Solo, Makassar, dan Manado.

Sekretaris Perusahaan PT AP I Farid Indra Nugraha pernah mengatakan, pihaknya akan berlaku kooperatif. Bahkan Farid memastikan, bakal mengikuti proses hukum yang berjalan. “Saya ikuti saja apa yang dijalankan oleh Kejaksaan,” kata Farid.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Bupati Aceh Barat Daya Resmi Ditahan

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh menahan Akmal Ibrahim, mantan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) terkait kasus korupsi pembebasan tanah negara senilai Rp793,551 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Joko Irwanto kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, yang bersangkutan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembebasan tanah negara.

“Yang bersangkutan ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Aceh. Penahanan ini karena berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh,” kata Joko Irwanto.

Kasus korupsi melibatkan mantan Bupati Aceh Barat Daya ini terjadi pada 2011. Di mana, pemerintah setempat berencana membangun pabrik kelapa sawit (PKS).

Tanah pembangunan PKS dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Kabupaten Aceh Barat Daya, sedangkan bangunan pabrik didanai dari anggaran Pemerintah Aceh.

Dalam pengadaan tanahnya, kata dia, tersangka Akmal Ibrahim yang saat itu menjabat sebagai Bupati Aceh Barat Daya periode 2007-2012 memerintahkan pembayaran tanah negara untuk pembangunan PKS dengan nilai Rp793,551 juta.

Tanah dengan luas mencapai 26 hektare ini dihargai Rp3.000 per meter. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat korupsi pembebasan tanah milik negara ini mencapai Rp764,388 juta.

“Tidak seharusnya, pemerintah daerah mengeluarkan anggaran untuk membebaskan tanah negara. Tanah tersebut berada di Dusun Lhok Gayo, Desa Pantee Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya,” kata Kombes Pol Joko Irwanto.

Untuk kasus ini, sebut dia, tersangka Akmal Ibrahim dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KHUPidana.

“Ancaman hukumannya satu hingga 20 tahun penjara. Selain Akmal Ibrahim, ada tiga calon tersangka lainnya dalam kasus ini. Siapa-siapa calon tersangka ini, akan kami sampaikan nanti,” kata Joko Irwanto.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP T Saladin mengatakan, kasus ini mulai ditangani sejak 2013. Dan baru sekarang ditetapkan maupun ditahan tersangkanya karena banyak saksi yang diperiksa terlebih dahulu.

“Saksinya ada sekitar 40 orang, termasuk saksi ahli dari kehutanan, BPKP, dan lainnya. Kasus ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke jaksa penuntut Kejaksaan Tinggi Aceh,” kata AKBP T Saladin.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain