28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37696

Jalan Ditempat, KPK Diminta Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantsan Korupsi diminta untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Pelindo II. 
Hal ini dungkapkan oleh kelompok massa yang tergabung dalam organisasi Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalisasi (BRAKK), yang menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (12/3) siang, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Lapangan BRAKK, Hans Suta Widhya mengatakan, penuntasan  dugaan kasus korupsi BUMN tersebut penting dilakukan untuk memulihkan semangat KPK untuk meminimalisir potensial kerugian negara.
“Kami memberikan dorongan moral dan spiritual kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Pelindo II,” kata Hans, di Gedung KPK, Kamis (12/3).
KPK dinilai ‘jalan ditempat’ dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di  BUMN tersebut. untuk itu, mereka menuntut KPK untuk menuntaskannya.
Pihaknya prihatin dengan semakin menumpuknya masalah dugaan korupsi yang membelit PT Pelindo II, antara lain kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga dan pengadaan alat berat CC di Pelabuhan Panjang Lampung.
Bukan itu saja, KPK juga diminta untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait tukar guling pembagunan Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten
“Seharusnya KPK melakukan update atas kasus-kasus yang ada di Pelindo II ini progressnya seperti apa? Memang sudah dilakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi-saksi, termasuk Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, tetapi hasilnya seperti apa, belum ada kelanjutannya,” kata Hans.
Padahal, sebelumnya juga LSM Masyarakat Pesisir dan Pelabuhan (Mappan) dan Serikat Pekerja pernah melaporkan orang nomor satu di pelabuhan ini,  diantaranya pengadaan alat berat Quay Container Crane (QCC) dan layanan taknologi komunikasi (ICT).

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Disebut Berjanji Bantu Pembangunan di Jayapura

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berjanji akan membantu mendorong kelancaran pembangunan di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, kata Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano.
“Saya hanya jamu makan malam saja dengan beliau (Fahri Hamzah), dan beliau juga ingin mendengar kemajuan Kota Jayapura dan hal-hal lain yang dibutuhkan untuk disuarakan di DPR dan akan diteruskan ke menteri-menteri,” kata Benhur, di Kota Jayapura, Papua, Kamis (12/3).
Benhur Tommy Mano yang akrab disapa BTM itu mengatakan, kader partai berlambang padi dan bulan sabit itu telah memberikan lampu hiau kepadanya untuk perjuangkan sejumlah hal terkait percepatan pembangunan di kota tersebut.
“Yah itu beliau (Fahri Hamzah) sudah bersedia. Dan beliau janji, pada April nanti beliau undang saya ke ruangannya (ke Senayan) terkait apa yang bisa diperbuat untuk Kota Jayapura kedepannya,” katanya ketika ditanya hal riil apa yang disampaikan kepada Fahri Hamzah.
Saat jamuan makan malam pada Rabu (11/3) itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Jayapura Lievelien Louisa Ansanay dan Sekjen PDP Thaha Alhamid.

Artikel ini ditulis oleh:

Para Pengusaha “Menggodok” Formula Upah Minimum

Jakarta, Aktual.co — Besaran upah minimum di Indonesia saat ini belum dapat diprediksi karena ditentukan berdasarkan perundingan yang dilakukan oleh perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah setiap tahunnya. Hal tersebut yang mengakibatkan industri padat karya di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunya sejak tahun 2011.

Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryanto Adikoesoemo mengatakan bahwa pihaknya dan kementerian terkait sedang ‘menggodok’ formula yang tepat untuk penetapan upah minimum di Indonesia. Menurutnya, jika upah minimum bisa terselesaikan dengan baik, ke depannya industri padat karya dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Formula kenaikan berdasarkan survei, hanya satu kali untuk lima tahun, jadi kenaikan satu tahun bisa ditetapkan dengan formula yg tetap. Formulanya itu inflasi plus pertumbuhan alfa kali pertumbuhan ekonomi, berikutnya yang plus ini tentatif per perusahaan, tapi ini masih kita godok,” ujar Haryanto di Jakarta, Kamis (12/3).

Lebih lanjut, dia berharap dalam waktu dekat pembahasan upah minimum industri padat karya tersebut dapat segera diselesaikan. Pasalnya, dengan industri padat karya dapat melanjutkan foreign direct investment (FDI) ke Amerika dan Eropa.

“Supaya kita bisa bersaing dengan Vietnam, Thailand, dan sebagainya. Yang bisa menyerap banyak tenaga kerja itu kan padat karya, bisa menyerap dua sampai tiga juta orang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat selama dua tahun terakhir penyerapan tenaga kerja hanya sekitar 200 ribu orang plus 1 persen. Padahal, Presiden Joko Widodo menargetkan penyerapan tenaga kerja hingga tahun 2019 mencapai 2 juta orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

GM Media Karya Sentosa Ngaku Antar Uang ke Fuad Amin

Jakarta, Aktual.co — General Manager Unit Pengolahan PT Media Karya Sentosa Pribadi Wardojo, mengaku mengantarkan uang kepada Bupati Bangkalan 2003-2013 Fuad Amin dari perusahaannya sebagai kompensasi karena Fuad mendukung PT MKS mendapat hak penyaluran gas alam ke Gili Timur dan Gresik.
“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Anda mengatakan dengan adanya pemberian tersebut, lalu meminta jatah ‘fee’ untuk Fuad dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta per bulan yang diserahkan tunai oleh Bambang atau oleh saya sendiri karena diminta Bambang, betul?” tanya Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin dalam sidang, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3).
“Itu saya sebenarnya, saya pernah disuruh Pak (Antonius) Bambang melakukan penyerahan dana ke PD SD (Perusahaan Daerah Sumber Daya),” kata Pribadi.
Pribadi menyampaikan hal itu dalam sidang dengan terdakwa Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT MKS Antonius Bambang Djatmiko.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Pribadi pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar pada 3 Juni 2011 di City of Tomorrow Mall Surabaya kepada Fuad Amin, pada 15 Juli 2011 sebesar Rp1 miliar kepada Fuad melalui Abdul Razak dan pada 10 Agustus 2011 sebesar Rp1 miliar kepada Fuad.
PT MKS secara rutin memberikan uang Rp1,5 miliar sejak Oktober 2011 hingga Desember 2013 lalu Rp825 juta pada Januari 2014 hingga November 2014 kepada PD Sumber Daya yaitu perusahaan daerah rekanan PT MKS di Bangkalan sebagai “Kompensasi Kerja Sama”. Selanjutnya perusahaan itu juga mengeluarkan uang “representative expese” sebesar Rp200 juta-Rp700 juta khusus untuk Fuad Amin.
Pribadi juga mengonfirmasi PT MKS selain memberikan Rp1,5 miliar kepada PD SD, juga memberikan uang lain.
“Selain Rp1,5 miliar per bulan, itu ada kompensasi pak istilahnya. Nilainya Rp30 miliar,” tambah Pribadi.
Sedangkan khusus untuk Fuad,maka Pribadi juga pernah memberikan Rp3,5 miliar.
“Rp3,5 miliar sudah saya klarifikasi pada waktu pemeriksaan. Pemberian uang itu bertahap ke PD SD. Itu tunai masing-masing Rp1 miliar dan tunai Rp200 juta berapa, saya hanya mengira-ngira,” ungkap Pribadi.
Pribadi mengaku diperintahkan Antonius untuk menyerahkan kepada Dirut PD SD Abdul Razak yang juga dimintai tanda terima.
“Dapat saya jelaskan pernah saya diminta Pak Bambang untuk menyerahkan sejumlah dana tapi itu untuk PD Sumber Daya,” tambah Pribadi.
Meski PT MKS sudah mengikat PD SD sejak 2007 sehingga mendapat aliran gas ke Gili Timur dan Gresik dari PT Pertamina EP sejak 2006, gas baru mengalir pada 2008.
“Mulai project pada 2006, 2007 akhir sudah siap dan diperpanjang sampai 2014, kemudian akan diperpanjang lagi,” ungkap Pribadi.
Berdasarkan perjanjian, PT MKS akan membangun pipa gas untuk penyerahan gas di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gili Timur Madura, namun ternyata pembangunan pipa gas itu pun tidak dilakukan PT MKS.
“Pipa tidak jadi dibangun karena ada pihak PJB (Pembangkit Jawa Bali) selaku pembeli gas tidak jadi mengoperasikan ‘power plan,” ungkap Pribadi.
Padahal PT MKS masih terus membayarkan kompensasi kepada PD SD.
“(Kompensasi) tetap dibayar. Saya tidak tahu (berapa) detailnya,” jelas Pribadi.
Dalam perkara ini, Antonius didakwa bersama dengan direksi PT MKS memberikan Rp18,85 miliar kepada Fuad Amin agar Fuad mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya (PD) serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.
Antonius dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf b subsidair pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidan akOrupsi sebagiamana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Zulkifli: Surat Suara Siluman Itu Hanya Isu

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan meyakini dugaan penggelembungan surat suara dalam pemilihan ketua umum pada kongres PAN, di Bali, hanya isu belaka.
Ia pun menegaskan tidak mau menanggapi isu yang tengah beredar terkait adanya 16 surat suara siluman.
“Itu manasin (situasi PAN) lagi. Ngga mau saya kalau itu, namanya isu ditanggapi, jangan dong,” kata Zulkifli, usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, di  Rumah dinasnya, di Jakarta, Kamis (12/3).
Saat ini kondisi partai berlambang matahari itu dalam keadaan baik-baik saja. Ketua MPR RI itu pun hanya mau menanggapi hal yang sesuai data dan fakta. “Kalau ada data dan fakta boleh, isu jangan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kementrian LHK Luncurkan Sekretariat dan Portal Pengaduan Masyarakat

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meluncurkan Sekretariat Pelayanan Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Aplikasi Sistem Deteksi Dini Kebakaran Hutan, Kamis (12/3), di Kantor Kementerian LHK Jakarta.

Hadir dalam peluncuran itu Menteri LHK Siti Nurbaya juga didampingi oleh Tim Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TP2KLHK) yang terdiri atas jajaran Kementerian LHK serta berbagai aktivis lingkungan hidup. “Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri makanya di tim ini ada kawan-kawan dari luar,” kata Siti.

Siti menuturkan, tim yang dibentuk sejak 15 Januari lalu itu bertugas menyelesaikan tugas mendesak dan melaksanakan penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan. Tim itu juga bertugas menangani konflik yang telah memakan korban banyak, penanganan kasus yang sudah terlalu lama, adanya unsur kekerasan serta kerugian negara yang besar.

“Tim ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk segera menyelesaikan konflik tersebut. Partisipasi organisasi masyarakat sipil diharapkan bisa mempercepat eskalasi penanganan kasus serta mendorong masyarakat sipil melakukan pengawasan,” katanya.

Sekretariat Pelayanan Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan berlokasi di Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 1 Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta. Selain bisa didatangi langsung di sekretariat, masyarakat bisa melayangkan pengaduan melalui pesan singkat SMS atau nomor telepon 0811 932 932, akses melalui situs http://pengaduan.mlhk.go.id serta surat elektronik ke [email protected].

Ada pun Aplikasi Sistem Deteksi Dini Kebakaran Hutan yang merupakan upaya pencegahan kebakaran hutan dapat diakses melalui http://sipongi.dephut.go.id. Kontak terkait Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan juga bisa dihubungi melalui call center posko kebakaran hutan di nomor 0813 1003 5000, SMS center di 0812 9718 5000 dan akun Twitter @HotspotSiPongi. Masyarakat dapat mengakses informasi deteksi dini kebakaran hutan dan lahan berupa data “hot spot” atau titik api sehingga kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah dan diatasi.

Hingga saat ini, TP2KLHK telah menerima 143 pengaduan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan Komnas HAM. Ada pengaduan 71 kasus lingkungan hidup dan 69 kasus kehutanan, tiga kasus non lingkungan hidup dan kehutanan.

“Nanti tinggal bagaimana ambil keputusannya. Ada yang bisa diputuskan langsung di lapangan, ada juga yang butuh cek laboratorium untuk bukti, ada yang sebulan hingga berbulan-bulan, saya harapkan dukungan terus menerus,” katanya.

Siti mengaku optimis saluran pengaduan masyarakat yang diluncurkan itu bisa menyelesaikan masalah hutan dan lahan. Terlebih, kementerian itu juga kaya akan sumber daya manusia yang terdiri atas 789 PPNS, 4.000 polisi hutan termasuk unit reaksi cepat dan 300-an pengawas lingkungan hidup.

“Kita ada unit daerah juga, ditambah dukungan 200 kelompok masyarakat yang aktif memberikan data lapangan yang bagus,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain