29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37740

Dianggap Propaganda Komunis, Ormas Hentikan Pemutaran Film ‘Senyap’

Jakarta, Aktual.co — Sekelompok anggota organisasi masyarakat mendatangai kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk membubarkan kegiatan sejumlah mahasiswa yang menggelar acara diskusi dan pemutaran film “Senyap” yang dianggap merupakan propaganda komunis, Rabu (11/3).

Sekompok anggota ormas yang datang ke Kampus UIN Sunan Kalijaga di Jalan Solo, Depok, Sleman tersebut mendesak mahasiswa untuk menghentikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Petugas kepolisian dari Polres Sleman yang segera tiba di kampus UIN Sunan Kalijaga kemudian meminta para mahasiswa untuk menutup pintu gerbang kampus untuk menghindari kontak langsung dua kelompok tersebut yang dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Mengetahui adanya sekelompok mahasiswa yang melakukan aktivitas yang memancing massa ormas, Rektor UIN Sunan Kalijaga Minhaji langsung mendatangi lokasi kegiatan mahasiswa dan meminta mahasiswa untuk tidak melanjutkan acara diskusi dan nonton bareng film “Senyap”.

“Kalau mahasiswa mau acara diskusi silakan, tetapi jika memutar film mohon dihargai apa yang sudah dilarang pemerintah,” kata Minhaji.

Rektor hanya memperbolehkan mahasiswa untuk melakukan diskusi saja.

Namun permintaan rektor tersebut tidak dapat diterima oleh para mahasiswa dan tetap memaksa melanjutkan acara mereka.

Sedangkan, perwakilan dari kelompok ormas Burhannudin mengatakan tidak ruang untuk pertumbuhan komunis di negara ini.

“Sebagai negara yang memiliki sejarah kelam di masa lalu, kami tetap menolak faham komunis lahir kembali di negara ini,” katanya.

Setelah mendapat kepastian dari pihak rektorat bahwa mahasiswanya tidak akan melanjutkan kegiatan nonton bareng film “Senyap”, massa ormas kemudian membubarkan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

Ruki: “Setiap Rupiah Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan”

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan keuangan tahun 2014 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki mengaku, siap mempertanggungjawabkan jika ada penyimpangan dalam penggunaan uang yang telah digelontorkan negara untuk lembaganya.
“Setiap rupiah akan kami pertanggungjawabkan. Jika ada temuan hal-hal yang tidak benar, silahkan,” kata Ruki di kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Ruki juga meminta BPK agar tak mengistimewakan KPK, jika dalam laporan tersebut ada penggunaan yang menyimpang. Terlebih, lembaga yang dikomandoinya itu juga bisa diperiksa dan diaudit oleh BPK. “Kinerjannya bisa diperiksa, keuangnya juga bisa diperiksa, tidak di istimewakan,” kata Ruki.
Ruki mengaku, KPK telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2014 ke BPK. Hal tersebut merupakan pertanggung jawaban KPK ke publik. 
Ruki menuturkan, pihaknya bersedia bahwa laporan keuangan KPK diaudit oleh BPK. KPK, kata Ruki tidak ingin mengeksklusifkan diri sebagai lembaga negara dan harus sama memenuhi kewajiban yang dilakukan lembaga negara lainnya.
“Kami berusaha mempertanggungjawabkan akuntabilitas kami. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh pimpinan KPK yakni Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Indrianto Seno Aji, dan Johan Budi. Mereka diterima langsung oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Agung Laksono Akan ‘Roadshow’ ke KIH

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol akan melakukan roadshow ke partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). 
Hal itu dilakukan Agung pasca keluarnya surat dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Munas Ancol, kemarin.
“Karena dinyatakan sebagai yang sahuntuk memimpin Partai Golkar. Maka sesuai hasil Munas Ancol, Golkar akan keluar dari KMP. Kita akan roadshow ke Partai Nasdem, PKB, PAN, PPP dan PDIP,” kata Agung Laksono, usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (11/3).
Dalam kesempatan itu, Agung mengatakan, Partai Golkar hadir untuk posisi yang kritis terhadap pemerintah.
“Saya berharap meski sudah lama saling mengenal, maka saya kiraperlu kerjasama, tidak hanya bentuk formal tapi ceremonial,” kata Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

BPK-KPK Janji Mempererat Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus menjalin kerjasama terutama dibidang pencegahan tindak pidana korupsi.
“Memperbarui pencegahan, kita perkuat. Kami sepakat memperbaiki kerjasama pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” kata Kepala BPK Harry Azhar Azis di kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (11/3)
Kerjasama itu, sambung Harry seperti yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) NO. 01/KB/I-VIII.3/09/2006 atau NO. 22/KPK-BPK/XI/2006 tentang kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Harry berjanji penguatan pencegahan dan penindakan di KPK kedepan akan terus dilakukan. “Kalau memang KPK membutuhkan auditor kita berikan,” ujar Harry.
Selain laporan keuangan, kunjungan KPK ke BPK untuk mengembangkan kerjasama antara KPK dan BPK untuk menuju Indonesia bersih serta melaju untuk mencapai kesejahteraan bersama. 
“Sepakat untuk memperbaiki kerjasama dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi yang pada 2006 telah dilakukan MoU dan pada tahun ini diperbaiki dengan tema-tema penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Harry.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki menambahkan, kedatangan mereka juga sebagai bentuk silaturahmi antara pimpinan lembaga negara. Ruki menilai BPK merupakan sumber data yang valid untuk urusan audit baik itu soal kerugian negara karena kasus korupsi atau audit lembaga negara itu sendiri.
“Bentuk kunjungan kehormatan ini dari pimpinan KPK baru, walaupun (pimpinan) sementara kepada pimpinan negara yang sudah menjabat terlebih dulu di lembaga negara, ini adalah bentuk kerjasama antara BPK dan KPK,” ujar Ruki.
KPK selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan. Opini WTP ini artinya BPK tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku (SAK). Laporan keuangan KPK bersih dari penyimpangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ditreskrimsus Polda Metro Kembali Periksa 10 Saksi Soal UPS

Jakarta, Aktual.co — 10 saksi yang terdiri dari enam penyedia jasa, tiga orang dari Suku Dinas Dikmen dan satu dari pihak sekolah penerima barang diperiksa Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkrimmsus Polda Metro Jaya. 
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
“Pemeriksaan saksi-saksi ini masih seputar peran, tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengadaan UPS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, Rabu (11/3). 
Seperti diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 saksi di antaranya mantan Kasie Sarpas Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman, mantan Kadisdik Jakarta Pusat Zaenal Soleman, tiga orang Kepala Sekolah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Bangun Smelter di Papua, Direktur Newmont: Infrastruktur Akan Jadi Masalah

Jakarta, Aktual.co — Hingga saat ini PT Newmont Nusa Tenggara mengaku belum mendapat kepastian lokasi pembangunan smelter kerjasama dengan PT Freeport. Awalnya, Freeport berencana membangun di Gresik namun atas permintaan masyarakat, sebagian smelter akan dibangun di Papua.

“Itu keinginan rakyat (bangun smelter) di Papua. Kami sedang mengkaji kepastian karena Finance yang besar. Infrastruktur akan jadi masalah yang perlu terus dibicarakan,” ujar Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, di kantor wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Rabu (11/3)..

Menurutnya, Freeport sudah menjajaki beberapa investor untuk bekerja sama membangun smelter tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan negoisasi pembagian nilai investasi antara Freeport dan Newmont.

“Yang penting kerja samanya dulu. Bentuknya bagaimana akan disesuaikan dengan perkembangan proyek,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui tanggal 3 maret 2015 menjadi batas waktu bagi amandemen kontrak PT Newmont, terkait dengan kewajiban Perusahaan AS tersebut dalam menjalankan Pasal 170 UU Minerba.

Bunyi UU tersebut: “Pemegang kontrak karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan”.

Batas waktu bagi perusahaan PT Newmont untuk menjalankan kewajibannya sesuai UU sesungguhnya telah berakhir Januari 2014 lalu. Menurut pengamat ekonomi dari AEPI, Salamuddin Daeng, hingga saat ini belum ada tanda tanda PT Newmont NTT akan menunaikan semua kewajibannya.

“Dapat dipastikan Menteri ESDM akan kembali mengambil jalan kompromi dengan membuat MOU yang isinya; memberi perpanjangan waktu kepada PT Newmont, mengijinkan PT. Newmont tetap melakukan ekspor. Cara semacam ini merupakan pembegalan terhadap Konstitusi dan UU yang berlaku, serta rawan menjadi bancakan pemerintah,” jelas Daeng.   

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain