28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38969

Dua Warga AS Ditembak di Arab Saudi

Jakarta, Aktual.co —Dua orang warga Amerika Serikat, menjadi korban penembakan di wilayah kaya minyak Provinsi Timur, Arab Saudi, mengakibatkan satu orang terluka, Jumat (30/1). “Pada pukul 14.00 hari ini, sebuah mobil yang dikendarai dua warga AS ditembaki orang tak dikenal, mengakibatkan satu dari kedua orang itu terluka dan harus dirawat di rumah sakit. Korban dalam kondisi stabil,” kata seorang juru bicara kepolisian Saudi seperti dikutip kantor berita SPA.
Juru bicara kepolisian itu menambahkan, kedua warga AS tersebut sedang berkendara di wilayah al-Ihsaa yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk Syiah. Insiden ini adalah serangan keempat terhadap warga asing di Arab Saudi sejak Oktober tahun lalu. Sebulan sebelumnya, Arab Saudi bergabung dengan koalisi internasional yang memerangi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Bulan lalu, aparat keamanan Saudi menangkap tiga orang pendukung ISIS yang diduga menembak seorang warga Denmark yang sedang mengemudikan mobilnya di Ibu Kota Riyadh. Pemerintah Saudi mengatakan, semua tersangka adalah warga Saudi dan sebelum menyerang mereka telah berlatih selama dua minggu. Ketiga orang yang ditahan itu adalah tersangka penembak, perekam video dan pengemudi mobil. Mereka menggunakan topeng ketika merekam serangan yang kemudian diunggah ke internet oleh ISIS.
Di bulan yang sama, seorang penyerang menikam seorang pria warga Kanada ketika dia sedang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kota Dhahran. Kanada dan Denmark sama-sama bergabung dalam koalisi internasional pimpinan AS. Dan pada Oktober tahun lalu, seorang warga Saudi-Amerika yang dipecat dari pekerjaannya di sebuah perusahaan kontraktor AS menembak mati seorang warga AS melukai seorang lagi di Riyadh.

Sesuai UU BW Tak Boleh Terlibat Lagi di KPK

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto resmi melayangkan surat permohonan nonaktif sebagai Wakil Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Bambang saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1) kemarin. Namun, surat yang dilayangkan oleh Bambang itu ditolak oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Pakar hukum tata negara Prof Romly Kartasasmita menyebut, langkah yang diambil oleh Bambang itu salah. Sebab Prof Romly menilai yang memberhentikan Bambang merupakan Undang-undang KPK.
“Jadi bukan BW yang minta, tapi UU yang minta karena BW sebagai tersangka. Itu tertuang di pasal 32 ayat 2 bukan 32 ayat 1 huruf c itu memang pengunduran diri, tapi bukan pemberhentian diri karena sebagai tersangka,” kata dia ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (30/1).
Dia menilai, status pimpinan KPK yang terlibat sebagai tersangka harusnya di berhentikan sementara walaupun belum ada ketentuan dari presiden. 
“Namun kalau di lihat dari sisi integritas, profesionalisme dan akuntabelitas dia tidak boleh ikut menentukan kebijakan KPK selanjutnya,” kata dia.
Untuk itu, dalam hal ini Bambang tak bisa lagi ikut campur dalam menangani semua urusan KPK. “Perkara pun tidak boleh, ikut bicara pun atas nama KPK pun tidak boleh. Saya tahu BW itu doktor ilmu hukum. Saya yakin ngerti semuanya ngerti pasti,” kata dia.
Sekali pun, sambung dia, secara legal belum ada keputusan presiden yang di keluarkan. Namun, Bambang tak boleh mengurusi urusan KPK. 
“Itulah namanya integritas itu lah namanya pimpinan KPK yang superbody,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

AS: Taliban bukan Teroris

 Washington, Aktual.co —Gedung Putih pada Kamis menolak menggambarkan Taliban Afghanistan sebagai kelompok teroris, memicu kekhawatiran kanan, yang menuduh pemerintahan Presiden Barack Obama kehilangan sentuhan. “Mereka memang melakukan siasat mirip terorisme, melancarkan serangan teror dalam upaya mewujudkan tujuan mereka,” kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest. “Yang juga benar adalah bahwa penting membedakan Taliban dengan Alqaida,” katanya, menunjuk perbedaan penyebutan. “Taliban adalah badan sangat berbahaya,” tambahnya.

Departemen Keuangan menjatuhkan hukuman anti-teror atas sekitar 2.000 pejuang, pemimpin, pendukung dan pemodal Taliban. Tapi, pembedaan oleh Gedung Putih itu mendapat sedikit perhatian dari politisi lawan, dengan Republikan mengirimkan rekaman tanggapan itu ke pendukungnya. “Mereka menggorok leher, menyerang bus, mengarahkan bom mobil ke pasar dan itu bukan kelompok teroris. Lihat, Anda tidak bisa memarodikan pemerintahan ini,” kata penanggap konservatif Charles Krauthammer.

Yang lain menyatakan pembedaan oleh Gedung Putih itu lebih didasarkan atas politik daripada kenyataan, menunjuk perundingan pembebasan tawanan asal Taliban dengan tentara Amerika Serikat Bowe Bergdahl. Gedung Putih menyatakan tidak berunding dengan kelompok teror.

Taliban menyatakan bertanggung jawab atas serangan orang dalam di bandar udara Kabul, tempat tiga kontraktor Amerika Serikat dan Afghanistan tewas. Rincian penembakan pada Kamis malam belum jelas, dengan juru bicara Pendukung Resolusi NATO mengatakan sedang diselidiki.

Pejabat pertahanan Amerika Serikat di Washington kepada AFP menyatakan korban warga negara adidaya itu, yang dipekerjakan di bawah kontrak Departemen Pertahanan AS untuk membantu melatih angkatan udara Afghanistan, meninggal karena luka tembak. Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid menyatakan seorang anggota pemberontak gerakan itu bertanggung jawab atas serangan tersebut. “Seorang mujahid berani Afghanistan menyusup bekerja di bandar udara tentara Kabul, menembaki dan menyerang tentara Amerika Serikat, menewaskan tiga orang negara itu,” katanya dalam pernyataan, yang dikirim ke media.

Pasukan dan warga Barat melatih pasukan keamanan Afghanistan untuk menghadapi serangan mematikan warga Afghanistan berseragam, yang menembaki rekan mereka. Pasukan persekutuan pertahanan Atlantik utara NATO menerapkan pengamanan khusus dalam beberapa tahun belakangan untuk melawan ancaman tersebut

Artikel ini ditulis oleh:

Motif Pengancam Stasiun Radio Belanda Terselidiki

Hilversum, Aktual.co —Tidak diketahui apa motif dari pelaku pengancam stasiun radio di Belanda. Namun menurut kabar orangtua dari pelaku baru saja meninggal. Pemuda berusia 19 tahun itu merangsek masuk ke Stasiun Radio NOS dan mendesak diberi waktu 10 menit untuk siaran. Pelaku bahkan membawa sebuah pistol.
Namun polisi masih belum mengetahui apa motif dari pelaku. Kabar menyebutkan bahwa orangtua dari pelaku baru saja meninggal. Hingga kini masih diperiksa apakah ada kaitan kondisi keluarganya dengan kejiwaan si pelaku. Polisi pun masih terus melakukan interogasi di Markas Polisi Hilversum.
“Kami masih terus menyelidiki pemuda ini dan apa yang diinginkannya,” ujar Juru Bicara Kepolisian Hilversum, Christine Scholts, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/1). “Kesatuan khusus kami tengah melakukan penyisiran di sekitar gedung untuk mencari bahan peledak. Kami juga ingin memastikan bahwa dia bertindak sendiri,” lanjut Scholts.
Sebelumnya, polisi mengatakan, pemuda itu juga mengancam akan meledakkan bom di stasiun radio NOS tersebut. Pelaku sebelumnya meninggalkan ancaman yang ditulis di dalam sebuah surat dan kemudian diperlihatkan di website NOS. Pemuda yang diduga bernama Tarik Zahzah mengaku tidak sendiri. Dia juga sesumbar menyatakan delapan bahan peledak ditanam di seluruh Belanda dan mengandung materi radioaktif. 

KAU: PMN Akan Meningkatkan Beban Utang Negara

Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan baru nampaknya sangat antusias dalam melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Pada APBN 2015 alokasi PMN hanya sebesar Rp5,1 triliun. Akan tetapi, dalam NK RAPBNP 2015 alokasi melonjak sangat drastis menjadi Rp72,9 triliun.

“Penambahan alokasi PMN tersebut menjadi alasan bagi pemerintah untuk menambah pembiayaan yang bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN). Target tambahan itu melalui penerbitan surat utang Negara dalam denominasi Rupiah dan juga Valuta Asing dengan tambahan net sekitar Rp31 triliun,” kata Analis Ekonomi Politik Tim Pakar Koalisi Anti Utang (KAU), Kusfiardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Menurutnya, kebijakan Pemerintah yang ambisius dalam meningkatkan PMN pada saat yang sama justru meningkatkan beban utang.

“Beban utang pemerintah sejauh ini bukan saja membebani tapi menggerogoti keuangan Negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada saat yang sama tidak ada jaminan bahwa alokasi PMN sebesar Rp72,9 triliun dalam RAPBNP 2015 bisa mencapai tujuan yang dicanangkan oleh Pemerintah sendiri. “Apalagi audit BPK pernah menemukan bahwa dalam praktiknya oleh BUMN yang menerima alokasi PMN justru menggunakan dana tersebut untuk membayar utang. Jika demikian halnya menjadi sangat mungkin seluruh target alokasi PMN tidak bisa mencapai tujuan yang diharapkan”.

“Khusus untuk penyaluran PMN dalam RAPBNP 2015 belum disertai dengan dokumen studi kelayakan. Padahal dokumen itu penting untuk melihat sejauh mana alokasi PMN bisa mencapai tujuan yang dicanangkan pemerintah,” ungkapnya.

Kusfiardi menilak bahwa sebaiknya DPR menolak rencana PMN yang berdampak pada meningkatnya beban utang. Selain itu akuntabilitas kebijakan alokasi PMN ini juga rendah sekali sebab penolakan oleh DPR bisa mencegah dua hal penting.

“Pertama mencegah bertambahnya utang Negara. Kedua, mencegah penggunaan uang Negara yang sama sekali berbeda dengan tujuan peruntukannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Human Rights Watch: Jokowi Perbaiki Kesalahan SBY terkait HAM

Jakarta, Aktual.co — Kelompok aktivis hak-hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mendesak Presiden RI Joko Widodo bersikap tegas untuk memperbaiki kesalahan pemerintahan sebelumnya, terutama di bidang intoleransi dan hak-hak perempuan. Mereka menilai masa-masa terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kondisi HAM Indonesia malah memburuk. “Presiden Widodo telah bicara soal perlunya penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia di Indonesia,” kata Phelim Kine, deputi Direktur HRW wilayah Asia, dalam rilis yangdirilis Tempo, Jumat, 30 Januari 2015. “Dia perlu mewujudkan kata-katanya dalam tindakan nyata.”
Aktivis HAM internasional itu menilai tantangan yang dihadapi Jokowi sangat besar, lantaran mewarisi masalah sektarian yang memburuk serta impunitas aparat keamanan dari SBY. HRW mencatat beberapa kemajuan penting pemerintah Indonesia pada 2014. Antara lain pengesahan Undang-undang Kesehatan Jiwa oleh DPR-RI Juli lalu. Juga janji Jokowi yang secara eksplisit menyatakan akan menyelidiki kasus penghilangan paksa pada 1998. “Pemerintah Widodo harus cepat melindungi agama minoritas dari pelecehan, intimidasi dan kekerasan kelompok militan,” kata HRW.
Sejumlah kekhawatiran akan meningkatnya intoleransi terjadi saat militan Islam menyerang penerbit buku Julius Felicianus di Yogyakarta saat dia dan keluarga menggelar ibadah doa pada 29 Mei 2014. Dalam insiden itu, tujuh orang luka-luka akibat pukulan tongkat kayu dan besi. Polisi menangkap tersangka pemimpin penyerangan, tetapi kemudian melepaskannya setelah aparat setempat menekan Felicianus mencabut tuntutan “demi menjaga kerukunan beragama.”
HRW menilai untoleransi keagamaan yang dipicu peraturan daerah juga masih menjadi masalah serius di Indonesia. September lalu, parlemen Aceh meloloskan dua aturan yang memberlakukan hukum Islam terhadap warga non-Muslim, kriminalisasi alkohol, hubungan sesama jenis serta perzinahan dimana para pelanggar terancam hukuman maksimal 100 cambukan dan 100 bulan penjara. Selama satu dekade terakhir, Indonesia juga mengalami kemunduran soal hak-hak perempuan. Selain aturan wajib mengenakan jilbab, HRW menyoroti tes keperawanan terhadap calon polisi wanita. HRW juga berharap agar pemerintahan Jokowi membuka akses bagi media asing ke Papua.
Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri RI, Dicky Komar mengatakan wajar jika terdapat harapan tinggi terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang berkomitmen pro-rakyat. “Namun dalam masa hanya tiga bulan, rasanya kurang pas untuk mengukur implementasi komitmen pemerintah Jokowi-JK,” kata Dicky. 
Dia menegaskan pemerintah RI senantiasa membuka diri untuk melibatkan diri dengan berbagai pihak, khususnya mekanisme HAM global, regional dan bilateral bagi kemajuan terus menerus, upaya pemajuan dan perlidungan HAM di Indonesia. “Indonesia memandang mekanisme pelaporan di bawah PBB sebagai acuan resmi,” kata dia. Laporan World Report 2015 setebal 656 halaman yang dirilis HRW kemarin, mengkaji pelaksanaan HAM di 90 negara. Di ulasan pembukanya, Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth mendesak negara-negara mengakui bahwa HAM memberikan panduan moral yang efektif di masa penuh gejolak, dan pelanggarannya dapat memicu atau memperburuk tantangan keamanan.

Berita Lain