25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39014

Hendrawan: Tim Independen KPK-Polri Tak Independen

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP Hendrawan Supratikno menilai wajar rekomendasi tim independen yang meminta presiden untuk tak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
“Rekomendasi tim 9 (independen) wajar saja. Tim 9 sebagian pendukung KPK dan mereka yang menyuarakan tidak menyetujui BG sebagai Kapolri,” kata Hendrawan, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1).
Saat ini, keputusan berada di tangan Jokowi apakah akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak, apakah Jokowi akan menerima rekomendasi tim independen yang tak memiliki dasar hukum atau tidak.
Sekarang, katanya, terjadi tarik menarik apakah presiden menjalankan UU selurusnya, menggunakan rekomendasi resmi lembaga negara atau lembaga yang bersifat ad hoc tanpa dasar hukum.
“Budi Gunawan top, track record panjang, kepala lemdik, itu kan kawasan jadi modal intelektualitas di kepolisan. Sekarang apakah presiden menjalankan UU selurus-lurusnya dengan segala resiko, dalam hal ini DPR RI, 560 anggota spektrum partai atau membiasakan diri membentuk tim,” kata dia.
Masukan dari PDIP itu sangat wajar karena Jokowi tak pahami perpolitikan nasional.
“Tentu partai PDIP, wajar saya kira beri masukan. Jam terbang politik pak Jokowi, jaringan, relasinya dalam bidang poltik. Kan orbitan Solo lalu Jakarta. Tidak sepenuhnya memahami,” kata Hendrawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Bonaran Pertanyakan Keseriusan BW Mengundurkan Diri

Jakarta, Aktual.co — Tersangka Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2011-2015 Bonaran Situmeang menyarankan agar, Bambang Widjojanto mengajukan pemunduran diri tidak ke Komisi Pemberantasan Korupsi melainkan ke Presiden Joko Widodo. 
“Bilang ke Bambang kalau mau mengajukan pengunduran diri jangan ke KPK. tapi ke presiden,” kata Bonaran usai melengkapi berkasnya dalam perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) di KPK, Kamis (29/1).
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menolak mengirimkan surat pengunduran diri tersangka Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto ke Presiden Joko Widodo.
BW sapaan akrabnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan palsu disengketa pilkada Kotawaringin di Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Gulat: Di Media Zulkifli Berikan Hadiah SK 673 untuk RTRW

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa Gulat Mendali Emas Manurung menyebut, surat kuasa nomor 673 itu sebagai hadiah dari Menteri Kehutanan  ketika itu‎ Zulkifli Hasan saat ulang tahun Provinsi Riau.
Hal tersebut diakui Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia Wilayah Riau itu saat ditanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait revisi SK Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan, Kamis (29/1).
Gulat mengetahui kedatangan Zulkifli Hasan ke Riau melalui berita di media.‎ “Di media disebut bahwa Menteri Kehutanan di hari ulang tahun Provinsi Riau, memberikan hadiah SK 673 untuk revisi Revisi Tata Ruang dan Wilayah,” kata Gulat di PN Tipikor Jakarta.
Surat yang dimaksud Gulat adalah SK Menhut nomor 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 717.543 hektar dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 hektar di Provinsi Riau.
“Sudah semenjak tahun 1986, Riau tidak punya RTRW dan di situ disebut bahwa menteri akan memfasilitasi bagi kepentingan pembangunan infrastruktur, perkantoran dan perkebunan rakyat. Itu yang saya baca (dari media),” kata Gulat.
“Perkebunan rakyat apa termasuk perkebunan kelapa sawit?” tanya jaksa
“Ya semuanya untuk perkebunan dalam arti luas,” jawab Gulat.
Mendengar kesaksian Gulat, lantas jaksa menanyakan kepada Gulat sebagai Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau apakah lahan milik anggotanya juga masuk ke dalam kawasan hutan. Gulat pun menyebut bahwa sebagian besar memang masuk ke kawasan hutan.
“Kebetulan itu yang sedang diteliti bersama bahwa dari 1,4 juta ha, total perkebunan di Riau itu kurang lebih 3,2 juta ha itu 1,4 juta ha itu lahan petani kelapa sawit dan itu sekitar 75 persen itu masuk kawasan hutan, nah itu yang rumit‎. Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, karena lahan itu bukan memprioritaskan masalah lahan tapi masalah teknis,” kata Gulat lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Program Lenggang Jakarta Mandek, Ahok Salahkan BPKD

Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) tidak mau disalahkan atas mandeknya program Lenggang Jakarta. Lenggang Jakarta adalah program penataan pedagang kaki lima (PKL) Lapangan IRTI Monas.
Ahok malah ‘menunjuk’ Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai biang terhambatnya program Lenggang Jakarta.
“Masak PLN mau pasang gardu listrik di sana (lokasi penataan PKL), BPKD minta sewa (pemasangan gardu listrik) ke PLN, gendeng enggak tuh,” kata Ahok di Gunung Sahari, Kamis (29/1).
Sama halnya dengan rencana Bank DKI  yang  berniat memasang mesin ATM di seluruh kantor sekolah dan kantor. Namun, masih ada oknum lurah yang menarik sewa mesin ATM. 
“Harusnya di IRTI enggak bisa pasang gardu listrik mana pakai dimintain sewa sama BPKD, enggak usah sewa lagi. Aduh pusing banget saya,” ungkapnya kesal.
Ahok pun berjanji pihaknya akan segera merampungkan program yang sudah dimulai sejak November tahun lalu itu.”Target bulan depan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Hadiri Pemeriksaan KPK, Purnawirawan Polisi Ini Pilih Bungkam

Jakarta, Aktual.co — Salah satu saksi tambahan dari kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan, Insinyur Jederal Polisi Purnawirawan (Irjen Pol) Satria Sitepu terlihat di geduang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/1).
Kedatangan dia tidak diketahui awak media yang berada di gedung lembaga pimpinan Abraham Samad. Sitepu tiba-tiba sudah terlihat di lobi KPK dan bersiap-siap untuk pulang.
Meski begitu, ketika keluar dari lobi dan dimintai keterangan, dia enggan berbicara. Salah satu pengajar pimpinan Polri cuma menebarkan senyum kepada media tanpa mengeluarkan satu patah kata.
Diketahui, kedatangan Satria di KPK adalah yang kedua kalinya. Kehadiran pertamanya adalah pada Senin (19/1) lalu. Dia juga tidak masuk dalam daftar panggilan KPK pada hari ini.
Seperti diwartakan sebelumnya, hari ini KPK hanya memanggil tiga saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Budi Gunawan. Ketiganya belum terlihat hingga berita ini diturunkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kebiasaan, Perilaku Menteri Tabrak UU Minerba

Semarang, Aktual.co — Pakar Politik Universitas Diponegoro Budi Setyono menilai perilaku menteri kabinet yang dibentuk presiden Jokowi Widodo yang menabrak regulasi, sudah menjadi kebiasaan.
“Perilaku melanggar UU ini memang sudah menjadi kebiasaan para anggota kabinetnya yang tidak profesional. Mereka berperilaku demikian karena merasa didukung oleh kekuatan asing dan pendukung fanatik yang cenderung membabi-buta,” kata dia, kepada Aktual.co, Kamis (29/1).
Pemerintah diduga telah melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara terkait izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Untuk itu, sebaiknya perjanjian dibawah tangan antara pemerintah dengan PT Freeport dibatalkan. Dikhawatirkan, kebijakan mengarah pada potensi korupsi yang berujung kerugian negara dan menguntungkan kelompok penghisap kekayaan rakyat.
“MoU itu dibatalkan demi hukum. Harus diusut juga kenapa menteri ini berani sekali melanggar UU di depan mata kita. Kita harus curiga, jangan-jangan pelanggaran yang demikian ini terjadi karena adanya suap, seperti yang terjadi pada kasus-kasus terdahulu,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain