26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39056

Keharuman adalah Hal Penting bagi Perempuan

Jakarta, Aktual.co — Kembali hadir sabun cair wanita dengan varian ‘Love Forever’ dan ‘Romance Forever’, dengan keharuman mewah bunga mawar yang tahan lama hingga 12 jam.

Dalam peluncurannya di Jakarta, Rabu (28/1), Oky Andries, Senior Brand Manager Lux mengatakan, bahwa perempuan dan keharuman merupakan dua hal yang sangat lekat dan tak terpisahkan.

“Keharuman adalah salah satu hal penting bagi perempuan. Selain agar tampil memikat, keharuman juga dapat meninggalkan kesan yang tak terlupakan bagi orang lain,” bebernya.

Perempuan memiliki ‘signature scent’ yang dapat membuatnya tampil memukau setiap saat. ‘Siganture scent’ mampu menciptkan perasaan emosional dan percaya diri bagi pemakainya, dan juga salah satu cara untuk menjadi sosok yang lebih mempesona.

Dalam sabun cair Lux terbaru tersebut bekerja sama dengan master perfume ternama Loc Dong, dengan menghadirkan ‘Living Rose Technique’ yang nampu menduplikasi keharuman bunga mawar saat sebelum dipetik yang memiliki keharuman mewah tak terlupakan.

Riset juga membuktikan bahwa 8 dari 10 perempuan di Indonesia mengaku bahwa keharuman bunga mawar menggambarkan kesan elegan, sensual dan witty yang memanjakan pemakai sabun cair tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Ekonom Nilai PMN Bantu Mandiri Tingkatkan Kinerja

Jakarta, Aktual.co — Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Kadek Dian Sutrisna menilai penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan membantu bank plat merah itu meningkatkan kinerja bisnisnya.

“Melalui dukungan PMN kepada Bank Mandiri, kinerja bank tersebut ke depannya bisa lebih baik dari sisi keuangan. Kinerja bank itupun bisa semakin baik lagi jika manajemen Bank Mandiri semakin mampu meningkatkan efisiensinya,” ujar Kadek Dian di Jakarta, Rabu (28/1).

Menurut Kadek Dian, PMN dinilai sangat bermanfaat, karena bisa semakin mengoptimalkan penyaluran kredit Bank Mandiri. Dengan status sebagai bank pemerintah, dukungan permodalan dari negara sangat diperlukan guna menjalankan program-program pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, keberadaan PMN bagi Bank Mandiri dapat menunjukkan Mandiri adalah bank milik negara.

“Bukan (mengejar) profitability saja, tapi juga membawa misi-misi pemerintah. Inilah yang membedakan Bank Mandiri dengan bank swasta,” ujarnya.

Kadek Dian menuturkan, bila pemerintah ikut andil memajukan Bank Mandiri, seperti pemberian PNM, maka kinerja Bank Mandiri bisa sejalan dengan target pemerintah.

“Seperti target pemerintah mempersempit distribusi pendapatan. Nah, Bank Mandiri harus mengikutinya dengan membangun infrastruktur,” katanya.

Ia menambahkan, seharusnya pihak DPR menyetujui pemberian PNM bagi Bank Mandiri. Ia mengkhawatirkan, bila pemberian PMN terjadi intervensi dan permainan politik sehingga yang terjadi justru dapat mengganggu kinerja bisnis bank itu sendiri.

Untuk itu, Kadek Dian menilai persetujuan PMN bagi bank-bank milik negara seharusnya dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh DPR RI.

“Karena tujuannya meningkatkan performance, sehingga tidak perlu persetujuan DPR. Dikhawatirkan banyak pengaruh-pengaruh politik,” ujarnya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polemik KPK-Polri, Ahok: Jokowi Taat Konstitusi Bukan Konstituen

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali turut bersuara atas polemik KPK -Polri. Kali ini dia menilai langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tidak melakukan intervensi patut diacungi jempol.
Menjawab penilaian banyak pihak yang menyayangkan sikap diam Jokowi dan menganggap lemah dalam menegakkan hukum, Ahok justru mengaku punya pandangan berbeda.
“Karena kalian tidak mengenal beliau dengan baik, itu persoalannya. Sebetulnya saya melihat beliau (Jokowi) gak berubah. Cuma masalahnya orang persepsinya itu soal ‎penegakan hukum itu lemah, menurut saya enggak,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (28/1).
Menanggapi soal aksi pendukung Jokowi yang menuntutnya untuk membela KPK, Ahok lagi-lagi membela mantan pasangan duetnya itu saat memimpin Jakarta. 
Sebagai kepala negara, kata dia, Jokowi pasti tahu harus tunduk pada apa dan harus taat sama konstitusi.  “Jangan dengerin konstituen mau apa. Jadi kalau terjadi pertentangan, konstituen dan konstitusi, taat konstitusi,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Temui Jokowi, Wantimpres Beri Pertimbangan Terkait Polemik KPK-Polri

Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih menyebutkan bahwa pihaknya memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik yang terjadi antara KPK dengan Polri.
Menurutnya, pertimbangan yang diberikan oleh tim Wantimpres sifatnya tidak mengikat dan tergantung bagaimanan Jokowi nanti dalam memberi keputusan.
“Yang jelas kita diskusikan tadi dan beliau menerima dengan baik pertimbangan kita,” kata Sri, di Jakarta, Rabu (28/1).
Pada kesempatan yang sama, Tim independen bentukan Jokowi juga menemui Jokowi di Istana Negara. Jokowi akan menerima masukan terbaru dari tim independen yang bertugas mencari fakta terkait polemik KPK-Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Akui Tabrak UU Minerba

Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sukhyar mengakui bahwa Pemerintah telah melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara terkait pemberian izin ekspor konsentrat pada PT Freeport Indonesia. Dalam UU tersebut, perusahaan tambang tidak diperbolehkan melakukan ekspor konsetrat dan diwajibkan melakukan pemurnian dalam negeri.

Namun, dalam kenyataannya Pemerintah justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri No 1 Tahun 2014 yang memberi kelonggaran ekspor konsentrat dengan beberapa syarat.

“Bahasanya memang tidak sejalan, tapi kita melihat ke belakang belum semua produk KK dan IUP dimurnikan. Makanya kita kasih batas waktu karena belum semuanya selesai makanya kita ambil kebijakan PP 1 2014,” kata Sukhyar saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (28/1).

Ia tidak mempungkiri jika dalam memberi izin ekspor konsentrat pada Freeport, pemerintah berpegang pada aturan PP dan Permen yang tidak sejalan dengan UU Minerba. Dimana dalam aturan turunan tersebut, Pemerintah kembali memberi batas waktu hingga 2017 mendatang.

“Iya bertentangan. Bertentangannya gini, kan dikasih waktu lima tahun, pemegang KK wajib melakukan pemurnian di dalam negeri. Selambat-lambatnya lima tahun sejak diundangkannya. Lima tahun itu kan jatuhnya 11 Januari 2015 lalu. Yah sudah berhenti, harusnya gitu. Kan pemerintah ditantang, apakah ini semua berhenti? Kan ga diambil sikap itu, ya kan? Kenapa ga diambil? kan celaka juga kalau semua harus dihentikan, kevakuman terjadi,” terangnya.

Sementara, lanjutnya, memang kita (Pemerintah) sendiri belum siap untuk menyediakan perangkat-perangkatnya. “Apalagi sekarang kenyataannya kan untuk membangun smelter. Energi engga ada. Ini kan dilematis, harus ambil sikaplah pemerintah. Gitu loh mambacanya,” sambung dia.

Namun demikian, Sukhyar meminta dengan tegas kepada Freeport agar menunjukkan keseriusan dalam membangun smelter. Jika tidak, pemerintah tidak segan-segan akan menutup operasional Freeport di Indonesia.

“Kalau engga ada kesungguhan dan membohongi pemerintah, Freeport kita hentikan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaksa Cecar Saksi soal Pencairan Auditor Hambalang

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan delapan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso.
Dalam sidang, Jaksa mencecar saksi Irfan Nur Andri yang mengaudit pemasukan dan pengeluaran PT DLC. Awalnya Jaksa ‎menanyakan proses pencarian auditor yang dilakukan oleh Yahya Novanto saat diminta oleh Direktur Operasional PT DCL Ronny Wijaya. 
Dalam audit itu, Irfan menyebut adanya kerugian sebesar Rp 40 miliar. “Pada awalnya kita hanya memeriksa pendapatan dan biaya-biaya proyek Hambalang tahun 2011. Terdapat minus jadi rugi sekitar Rp 40 miliar dari Rp 162 miliar,” kata Irfan di PN Tipikor, Rabu (28/1).
‎Namun demikian, Yahya maupun Irfan mengaku tidak ada pesanan bahwa hasil audit itu untuk menjadi rugi. Yahya mengaku pernah diminta oleh Ronny untuk mencari faktur fiktif. “Bukan Pak Machfud tapi sama Pak Ronny,” kata Yahya.
Irfan mengaku dalam proses tersebut menemukan ‎kejanggalan dalam melakukan proses auditing. Sebab dia mengaku pihaknya tidak menerima data-data selain dari PT DCL. Irfan mengaku tidak ada data-data pendukung.
“Waktu itu saya belum lihat data-datanya. Saya belum berpikir rugi. Ketika saya dipanggil KPK berkali-kali, ikuti petunjuk KPK ada hasil untung Rp 28 miliar. Waktu itu Rp 40 miliar dari data-data DCL, kita nggak tahu mana yang fiktif karena kuitansi langsung dari DCL.”
‎Dalam kasus ini, Machfud Suroso didakwa memperkaya diri Rp 46,5 miliar dari proyek Hambalang, Bogor. PT DCL ditunjuk oleh KSO Adhi-Wika menjadi subkontrak pekerjaan ME dengan nilai kontrak yang telah digelembungkan yakni Rp 295 miliar ditambah pajak sehingga nilai kontrak Rp 324,500 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain