29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39069

Kejati Jambi Tetapkan Direktur Aldira Permata Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan satu lagi tersangka dugaan korupsi lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Elan Suherlan mengatakan, selain Ketua Komite pelaksana kegiatan NH sebagai tersangka, kini penyidik kembali menetapkan RP sebagai Kuasa Direktur PT Aldira Pramanta sebagai tersangka.
Penyidik kejaksaan telah menemukan atau memiliki dua alat bukti yang cukup dalam kasus proyek pembangunan lintasan atletik dari dana APBN yang diduga telah merugikan negara mencapai Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2012 di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dalam kasus ini pihak Kejati juga masih akan memeriksa saksi termasuk dari anggota komite dan intansi terkait seperti Dinas Pemuda dan Olahraga atau Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mengungkap kasus pembangunan lintasan atletik di Jambi.
Secara terpisah kuasa hukum Direktur PT Aldira Pramanta mengaku terkejut atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus lintasan tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak atas kasus ini, karena baru dengar penetapan sebagai tersangka dari media,” kata dia.
Dia mengaku, bahwa perusahaanya yang mengerjakan proyek lintasan atletik di Jambi itu, namun tidak tahu kalau pekerjaanya itu menjadi masalah atau tersangkut hukum.
Dalam kasus ini, pihak kejaksaan tinggi sebelumnya telah menetapkan oknum anggota DPRD Provinsi Jambi, NH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi, yang merugikan negara Rp1,5 miliar tahun anggaran 2012.
NH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena yang bersangkutan saat itu sebagai atau selaku Ketua Komite pelaksaan proyek anggaran APBN dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Penyidik Kejati Jambi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lainnya dalam kasus lintasan atletik tersebut.
Hasil perhitungan dari tim penyidik Kejati Jambi dari total dana anggaran senbesar RP7,5 miliar tahun anggaran 2012, kerugian negara hasil pengitungan sementara mencapai Rp1,5 miliar.
Penyidik menyatakan dalam kasus lintasan atletik itu terdapat kekurangan volume pekerjaan yang dikerjakan dan tidak sesuai ketentuan sedangkan dananya sudah dibayar penuh kepada PT Aldira Pramanta.
Untuk memastikan kasus ini penyidik Kejati telah menurunkan tim untuk melakukan cek fisik terkait dugaan korupsi proyek pembangunan lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi dengan melibatkan ahli untuk mengetahui apakah ada kesalahan dalam pembangunannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Presiden Argentina Berencana Bubarkan Badan Intelijen

Jakarta, Aktual.co — Dinas Intelijen Argentina (AMIA) rencana akan dibubarkan oleh Presiden Argentina, Cristina Fernandez de Kirchner.

Dalam pidato di salah satu televisi, Fernandez menyatakan, bahwa akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mendirikan Badan Intelijen baru

“Rencananya adalah untuk membubarkan Sekretariat Intelijen dan menciptakan Badan Intelijen Federal,” ungkap Presiden Fernandez, seperti dilansir dari BBC, pada Selasa (27/1).

Langkah tersebut diambil Presiden Argentina menyusul tewasnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) , Alberto Nisman. Diketahui, Nisman tewas ditembak beberapa jam sebelum dia memberikan keterangan atas kejahatan para pejabat pemerintah pada 18 Januari lalu.

Nisman saat itu, sedang menyelidiki serangan bom terhadap satu gedung umat Yahudi, di Buenos Aires pada tahun 1994 yang menewaskan 85 orang.

Presiden Fernandez menambahkan, Badan Intelijen saat ini masih mempertahankan struktur yang sama dengan  pemerintahan militer dulu, yang berakhir di tahun 1983 silam.

“Memberantas kekebalan adalah prioritas dari pemerintahan saya,” tegas Fernandez. (Laporan: Nebby Mahbubirrahman)

Artikel ini ditulis oleh:

Ribuan Taksi Gelap di Bandara Soetta Akan Ditertibkan

Jakarta, Aktual.co —Keberadaan ribuan taksi gelap yang beroperasi secara ilegal di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang akan ditertibkan. Tiga syarat sudah disiapkan PT Angkasa Pura II untuk menekan keberadaan mereka.  
Yakni, sopir harus menggunakan seragam, mobil kendaraan berwarna kuning. Dan tidak diperkenankan mengambil penumpang secara langsung di setiap terminal.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Samadi mengatakan persyaratan tersebut sudah  dikoordinasikan kepada seluruh sopir. “Diharapkan bisa jadi solusi dalam mengatasi keberadaan taksi gelap,” kata dia, di Tangerang, Rabu (28/1).
Dijelaskan Budi, keberadaan taksi gelap akan diusahakan untuk menjadi resmi. Bagi yang tidak bisa memenuhi, akan pergi dengan sendirinya. Untuk itu pengawasan dan penertiban terus menerus juga akan dilakukan. “Kita akan menjadikan usaha yang mereka lakukan menjadi lebih baik. Jadi nantinya taksi gelap tidak gelap lagi,” ujarnya.
Tercatat saat ini jumlah taksi gelap di Bandara Soetta ada sekitar dua ribu unit. Sepertiganya direncanakan akan dihilangkan. Selain melakukan penertiban terhadap taksi gelap, PT AP II melakukan penertiban terhadap pelanggar ketertiban umum yang sering meresahkan.
Begitu pula dengan penataan di internal AP II, untuk tidak bermain-main dengan melaksanakan bisnis taksi gelap. “Kita akan tegas jika ada yang bermain-main, sebab kita sedang tata,” katanya.
Dia menjelaskan dengan hilangnya taksi gelap maka seluruh pelanggaran dipastikan juga akan hilang. “Oleh karena itu penindakan taksi gelap akan melibatkan aparat keamanan untuk lebih ketat. Kita akan terapkan aturan dengan sebaiknya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

IPW: Polemik KPK-Polri Tak Lepas dari Persaingan Internal Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane tidak menampik, jika perseteruan antara KPK dengan Polri tidak terlepas dari faktor persaingan di internal Mabes Polri. Khususnya, dari sejumlah jenderal yang mengincar kursi Kapolri.
Setidaknya, kata dia, ada tiga faksi di mengiringi terjadinya permasalahan antara KPK dengan Polri.
“Pertama, pendukung Kapolri incumbent yang tak rela dicopot. Kedua, kubu yang merasa pantas menjadi kapolri dibanding Komjen BG (Budi Gunawan) dan merasa punya akses kuat ke PDIP. Ketiga, kelompok yang sengaja bikin kekacauan dengan harapan bisa terpilih menjadi Kapolri,” ucap Neta, di Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Neta, adanya ‘perang bintang’ atau pertarungan kelompok di internal Polri, sudah bukan rahasia lagi. Tentu saja, kondisi ini tidaklah menguntungkan pemerintah maupun masyarakat. Namun, Neta enggan ketika diminta untuk menyebutkan siapa saja jenderal di faksi-faksi yang muncul di tubuh Polri tersebut.
“Kalau mau diselesaikan, Presiden harus berani tegas, jalankan konstitusi dengan melantik Komjen BG. Apakah seminggu kemudian presiden mau gunakan hak prerogatifnya, silahkan saja. Sekalian melakukan penataan di tubuh Polri.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Polri: Tak Ada Hak Imunitas Bagi Penegak Hukum

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Rikwanto menegaskan tak ada imunitas bagi siapapun, termasuk kepala negara sekalipun. Dia menanggapi pernyataan adanya imunitas bagi advokat bila terkait hubungan dengan klien di persidangan.
“Asas hukum berkedudukan sama di mata hukum, kepala negara tidak memiliki hak imunitas kalau salah harus dipidanakan,” kata Rikwanto dikantornya, Rabu (28/1).
Bahkan, lanjut dia, semua penegak hukum sejak diatur KUHAP sama di mata hukum. “Kalau benar diapresiasi kalau salah ya dihukum,” ujarnya.
Saat ditanyakan terkait proses pemberkasan tersangka Bambang Widjojanto (BW) dalam perkara tuduhan mempengaruhi saksi persidangan Pilkada Kota Waringin Barat di MK, Rikwanto menjelaskan saat ini telah lima saksi diperiksa.
Dia memastikan bila pasal dan bukti dirasa cukup, maka tidak ada alasan menunda pelimpahan ke kejaksaan. Rikwanto meyakinkan akan adanya pemanggilan BW, namun belum dapat dipastikan kapan jadwal pemanggilan tersebut.
“Pemberkasan kasus BW masih berlangsung, dalam waktu dekat akan ada pemanggilan, cuma belum dijadwalkan. Penyidik masih memeriksa pemberkasan, kalau pasalnya cukup dan buktinya cukup tidak ada alasan penyidik menunda ke kejaksaan,” tegas Rikwanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Christopher Negatif Narkoba, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Jakarta, Aktual.co — Simpang siur kebenaran Christopher Daniel Sjarif menggunakan narkoba masih menyisahkan pertanyaan. Pasalnya pihak kepolisan mengatakan Christopher positif menggunakan narkoba.
Ini berbeda dengan hasil tes urine dan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN), yang mengatakan Christopher negatif.
“Pihak labfor BNN telah melakukan pengujian sampel urine dan darah dari tersangka Christopher, dan temannya yaitu Ali, serta satu orang saksi, di mana hasil pemeriksaan oleh BNN terhadap Christopher adalah negatif, kemudian hasil pemeriksaan BNN terhadap Ali juga negatif,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/1) malam.
Namun demikian, ketika dikomfirmasi Kombes Martinus enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, hal itu akan dijelaskan secara resmi siang nanti.
“Jam 11 kita akan jumpa pers di Polda Metro,” tuturnya saat dihubungi, Rabu (28/1).
Saat dicecar soal perbedaan tersebut, Martinus justru sedikit emosi. Dia menolak jika dikatakan keterangannya dibantah oleh Kapolres Jakarta Selatan. “Bukan bantah-bantahan, jangan mengompori,” kata dia.
Ditanya soal data tes urine mana yang benar, Martinus justru menutup telepon genggamnya. “Saya reject saja ya,” katanya seraya menutup teleponnya.
Awalnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul menegaskan pengemudi Outlander maut itu positif memakai narkoba. 
Tetapi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat selang sepekan mementahkan itu semua. Kemarin malam di kantornya, Wahyu mengatakan insiden yang melibatkan pria yang kuliah di San Fransisco, Amerika Serikat itu murni kecelakaan.
Sebelumnya, berdasarkan hasil tes urine dan darah Christopher terbukti memakai narkoba golongan I nomor 36 jenis LSD (Lycergic Acid Diethylamide). Bahkan Christopher memakai barang haram tersebut bersama sahabat kecilnya Ali.
“Dari hasil tes darah dan urine positif. Zat yang ada narkotika golongan I LSD (Lycergic Acid Diethylamide),” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (21/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain