13 April 2026
Beranda blog Halaman 39438

Bocah Nekat Curi Motor dan Tiga ‘Pak Rokok’

Jakarta, Aktual.co — Seorang anak, GRS, 15 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Sektor Cilacap Tengah, Jawa Tengah, karena mencuri satu unit sepeda motor serta tiga pak rokok dan 15 bungkus rokok berbagai merek.
“Aksi pencurian itu dilakukan GRS di warung milik tetangga yang merupakan seorang anggota TNI Angkatan Darat, yakni Joko Santoso, warga Jalan Kolam Sari Nomor 15A RT 02 RW 23, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Kamis (29/1).
Menurut dia, penangkapan terhadap GRS berawal dari kerja sama antara korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cilacap Tengah.
Dia mengatakan, GRS akhirnya dapat ditangkap berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah berpelat nomor R-2704-LF, satu pak rokok LA merah, satu pak rokok Sampurna Mild merah, satu pak rokok Marlboro, 10 bungkus rokok Djarum Super isi 16 batang, dan lima bungkus rokok Djarum Super isi 12 batang.
“Total kerugian Rp10.500.000,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, GRS yang masih di bawah umur telah beberapa kali tersangkut perkara pidana namun belum pernah diproses di ranah hukum. Oleh karena itu, lanjut dia, penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa agar GRS mendapat perlakuan tersendiri meskipun yang bersangkutan bakal dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Bagaimanapun juga tersangka masih di bawah umur sehingga harus dibina agar kelak akan lebih baik dalam bermasyarakat,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitarnya.
“Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam situasi kamtibmas lingkungan sekitar serta melakukan pembinaan yang tepat bagi anak-anak di bawah umur,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DKI Canangkan Pasar Bebas Formalin

Jakarta, Aktual.co —  Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi DKI Jakarta rencananya pada tahun 2015 ini mencanangkan seluruh pasar tradisional di lima wilayah kota DKI Jakarta untuk menjadi pasar bebas formalin dan produk-produk berbahaya.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKI, Darjamuni kepada wartawan, Kamis (29/1).
“Saya punya target pokoknya setiap wilayah itu minimal ada lima pasar tradisional yang bebas menjual formalin dan produk berbahaya lainnya,” katanya.
Dirinya menambahkan untuk melaksanakan program tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni PD Pasar Jaya. ‎Dia menjelaskan pencanangan pasar bebas formalin dan produk berbahaya ‎ini merupakan bentuk dari ketahanan pangan yang diklaim sebagai program prioritas Dinas Kelautan dan Perikanan DKI.  
‎”Kita akan awasi semua produk-produk dan komoditi di pasar-pasar, baik itu peternakan, perikanan dan sayuran. Apakah ada sayur mengandung pestisida, ikan mengandung formalin, itu target kita,” paparnya
‎Meskipun direncanakan di seluruh lima wilayah DKI Jakarta, Darjamuni menjelaskan dalam pencanangan pasar bebasformalin dan produk berbahaya ini, pihaknya akan melakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, kata Dia satu wilayah akan ditargetkan memiliki lima pasar tradisional yang bebas formalin dan produk berbahaya.
‎”Dalam sebulan kita cek terus. Begitu setahun hasilnya negatif semua, baru kita berani untuk declare. Setelah itu, pengawasan selanjutnya akan kita tingkatkan ke lima pasar yang kita ujicoba di setiap wilayah itu,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Otopsi Jenazah Mantan Agen Khusus Rusia Ditemukan Zat Paling Berbahaya

Jakarta, Aktual.co — Ahli Patologi dari pemerintah Inggris, Nathaniel Cary mengatakan, bahwa bahan kimia bernama polonium, yang menyebabkan tewasnya mantan agen khusus Rusia, Alexander Litvinenko merupakan bahan paling berbahaya di dunia Barat.

Dokter kepala yang bertugas menyelidiki kematian Litvinenko menjelaskan, bahwa, bahan kimia tersebut masih bereaksi meskipun tubuh seseorang sudah tak bernyawa.

“Meskipun sudah menjadi mayat, tubuh Litvinenko masih sangat berbahaya, sehingga harus dipindahkan ke ruang anti radiasi,” ungkap Nathaniel, dilansir dari BBC, Kamis (29/1).

“Ini adalah pemeriksaan paling berbahaya yang pernah dilakukan di Eropa,” ujarnya.

Lebih jauh diungkapkan Nathaniel, selama otopsi Litvinenko dilakukan, seluruh tim dokter diharuskan untuk menggunakan seragam anti radiasi.

“Kami harus pakai pakaian khusus seperti sarung tangan pelindung dan kerudung kepala khusus yang dilengkapi dengan oksigen,” paparnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, kematian Litvinenko disinyalir adalah hasil perbuatan Andrei Lugovoi yang juga sebagai agen khusus Rusia.

Agen Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) Rusia tewas sekitar tiga minggu setelah minum teh bersama Lugovoi dan Dmitry. Saat itu, Lugovoi diduga telah mencampukan polonium ke dalam teh yang diminum Litvinenko.

Meski begitu, pada Selasa (27/1), Lugovoi diberitakan telah melakukan klarifikasi di Rusia. Dalam jumpa pers tersebut, Lugovoi membantah telah mencampurkan polonium ke minuman Litvinenko.

Namun hal itu tidak menyurutkan pihak kepolisian Inggris untuk tetap menyelidiki rekam jejak Lugovoi.

Artikel ini ditulis oleh:

Tim Pengacara Bambang Widjojanto Akan Temui Peradi Lagi

Jakarta, Aktual.co — Salah satu anggota tim pengacara Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, akan ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secepatnya untuk memberikan keterangan terkait perkaranya di kepolisian.
Fickar mengatakan, keterangan dari Bambang diperlukan untuk didengarkan oleh Dewan Kehormatan Peradi agar organisasi advokat tersebut bisa menilai apakah ada unsur pidana dalam kasus Bambang Widjojanto.
“Secepatnyalah (Bambang akan ke Peradi), karena ini kan sifatnya minta perlindungan. Jadi agar organisasi juga bisa melakukan upaya-upaya perlindungan,” kata Fickar di Jakarta, Kamis (29/1). 
Pengacara Bambang tersebut mengatakan, Bambang belum bisa hadir ke kantor Peradi karena masih sibuk menjalani berbagai hal. “Ini soal waktu saja. Kan masih sibuk menghadiri ini pemeriksaan ini,” kata dia.
Fickar berharap Peradi bisa memberikan perlindungan kepada Bambang melalui imunitas advokat yang diatur dalam Undang-undang Advokat.
Dia juga menginginkan agar perkara dugaan menyuruh orang lain memberikan kesaksian palsu yang disangkakan kepada Bambang bisa dihentikan melalui kekuatan organisasi Peradi.
“Organisasi bisa melindungi imunitas advokat. Advokat itu tidak bisa dituntut kalau menjalani tugasnya sebagai advokat. Oleh karena itu, dengan kekuatan organisasi profesi itu, perkara itu bisa dihentikan,” ujar dia.
Sebelumnya tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mendatangi kantor Peradi di Jakarta pada Senin (26/1) untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi atas anggotanya.
Dalam surat permohonannya, tim kuasa hukum meminta agar Peradi bisa mengambil alih kasus Bambang Widjojanto di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa oleh Peradi dalam ranah etik advokat.
Ketua Peradi sendiri menyatakan akan memberikan perlindungan hukum untuk Bambang sebagai anggota Peradi yang aktif sejak 2009 hingga 2012.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tak Terima Dinasehati, Adik Aniaya Kakak Ipar

Jakarta, Aktual.co — Tak terima dinasehati, AS pria berusia 40 tahun tega menganiaya kakak iparnya Mas (46) dengan menggunakan velg mobil di Jalan B, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Alhasil korban pun mengalami luka cukup serius dibagian kepalanya.
“Korban bermaksud untuk menasihati tersangka yang sedang ribut dengan Hen,” ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Khoiri kepada wartawan, Kamis (29/1).
Menurutnya kasus penganiayaan tersebut bermula saat korban yang melihat adiknya Hen (34) tengah bertengkar dengan pelaku. Saat itu pelaku meminta Hen untuk rujuk dan kembali kepadanya.
Namun pelaku malah membentak dan memarahi Hen. Melihat kejadian tersebut, korban pun mencoba menjadi penengah. Korban juga sempat memberikan nasehat kepada pelaku. Bukannya mendengarkan pelaku malah meradang.
“Tersangka langsung menyerang kepala korban menggunakan sebuah velg mobil,” tambahnya.
Dengan menggunakan gelas pelaku memukul bagian kepala korban. Tak sampai disitu pelaku juga menghajar korban dengan velg mobil ke tubuh korban.
“Korban mengalami luka robek kepala, dan mendapat 22 jahitan,” tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Palmerah Jakarta Barat. 
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Wali Kota Surakarta: Presiden Harus Keluar dari Bayang-bayang Parpol Koalisi

Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta Presiden Joko Widodo keluar dari bayang-bayang parpol koalisi dalam memimpin.
Selain itu, presiden juga diminta untuk menjaga konstituen sehingga rakyat tidak kecewa dan marah sehingga mengakibatkan tak percaya pada pemerintah akibat kebijakan yang kontroversi.
“Presiden harus keluar dari bayang-bayang partai politik yang tergabung dalam koalisi tersebut,” kata FX Hadi, Rabu (28/1).
Terkait 100 hari pemerintahan Jokowi-JK, kebijakan menaikan harga BBM menjadi kontroversi, karena disaat bersamaan harga minyak dunia sedang turun.
Diingatkan, sebagai panglima tertinggi presiden harus taat pada konstitusi dan rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain