19 April 2026
Beranda blog Halaman 39483

Disperindag Yakin Dua Jenis Apel Amerika Tak Dipasarkan di Sumut

Medan, Aktual.co — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara meyakini dua jenis buah apel Amerika Serikat berjenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat yang diduga mengandung bakteri, tidak dipasarkan di Sumatera Utara.
“Sejauh ini iya (diyakini) bahwa dua jenis apel itu tidak dipasarkan di Sumatera Utara,” kata Kepala Disperindag Sumut, Bidar Alamsyah, kepada Aktual.co, di Medan, Rabu (28/1).
Menurut Bidar, beberapa waktu lalu telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para pedagang untuk menghindari dua jenis apel tersebut.
Pihaknya berencana melakukan pengawasan dan sidak pada Jumat pekan ini. Sekaligus untuk memastikan bahwa dua jenis apel tersebut benar-benar tidak dipasarkan. “Rencana, nanti hari Jumat kita akan turun,” tandasnya.
Diakui kedua apel yang diproduksi perusahaan asal California Amerika itu diduga mengandung bakteri yang dapat membahayakan kesehatan.
“Ya, memang berbahaya, bisa infeksi, mual, pening, menyebabkan tubuh lemah, walau memang masih bisa di obati, begitupun kita menghimbau agar masyarakat dan pedagang tetap berhati-hati.”

Artikel ini ditulis oleh:

Romly: Bukan Tim Independen Kalau Sarat Kepentingan Begini

Jakarta, Aktual.co — Tim Independen telah mengeluarkan rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo terkait kekisruhan yang terjadi antaran Kepolisan Republik Indonesia (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu isi rekomendasi, yakni meminta Presiden tidak melanjutkan melantik calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut pakar hukum tata negara, Prof Romly Kartasasminta, menilai tim yang digawangi Buya Syafii Maarif sarat dengan kepentingan.
“Tim tidak independen namanya kalau serat dengan kepentingan,” ujar dia ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (28/1).
Diketahui, hari ini tim Independen yang beranggota sembilan tokoh telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mereka menyampaikan lima butir rekomendasi atau pertimbangan kepada Jokowi soal kisruh KPK vs Polri.
Berikut lima butir rekomendasi Tim Independen kepada Presiden Jokowi untuk menjadi pertimbangan:
1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik KPK maupun Polri.
2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbngkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya.
4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.
5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantsan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rekomendasi Tim Sembilan

Anggota Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan), mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif (kedua kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (keempat kiri), mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan (kanan), mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (keempat kanan), Sosiolog Imam Prasodjo (ketiga kanan), mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kedua kanan), Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (kiri) dan Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (ketiga kiri) berdiri usai memberikan keterangan pers di Gedung Kemensesneg, Jakarta, Rabu (28/1). Tim Sembilan menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran kepada Presiden Joko Widodo diantaranya tidak melantik calon Kapolri yang berstatus tersangka dan memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatannya selama berstatus tersangka baik di KPK maupun Polri. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Eksekusi Mati ‘Bali Nine’ Diminta Tak Dilakukan di Bali

Denpasar, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana meminta agar pelaksanaan eksekusi mati dua terpidana mati asal Australia yang tergabung dalam sindikat ‘Bali Nine’, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tidak dieksekusi mati di Pulau Bali.
Ada beberapa pertimbangan terkait lokasi eksekusi, salah satunya adalah soal kerumitan secara teologis jika keduanya dieksekusi di Pulau Seribu Pura.
“‎Jika di Bali, nanti masyarakat harus mempersiapkan upacara keagamaan dan banyak hal lainnya. Masyarakat Bali yang tidak tahu hal itu harus mendapat efeknya,” kata Sudiartana, Rabu (28/1).
Politisi Partai Demokrat itu tak menampik jika berdasarkan ketentuan peraturan, eksekusi mati mesti dilakukan di daerah dimana terpidana mati ditahan. Namun, persoalan kematian di Bali berkaitan erat dengan kesucian Bali itu sendiri. Itu sebabnya diminta agar pelaksanaan eksekusi mati dipindah ke daerah lain.
Senada, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Polda Bali juga meminta agar eksekusi Myuran dan Andrew sebaiknya dilakukan diluar Bali. Hal itu demi menjaga keharmonisan Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Perintah eksekusi ‘Bali Nine’ masih menunggu surat petunjuk dari Kejaksaan Agung. Hal itu setelah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 dan 10 Tahun 2015 menyatakan menolak grasi dua terpidana mati ‘Bali Nine’ itu. Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ditangkap atas keterlibatan kepemilikan heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005.

Artikel ini ditulis oleh:

Aparat Amankan Dua Pemakai Narkoba di Kampung Ambon

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggrebek dua orang pemakai narkoba di wilayah Kampung Ambon pada awal Januari 2015.

Penggrebekan dilakukan pada 8 Januari pada sebuah rumah di Jalan Mirah No. 47 Kelurahan Kedaung Kali Angke pukul 13.00 WIB.

Polisi mengamankan dua orang tersangka dengan inisial HM alias Riki (55) dan UZ alias Zul (42th) beserta barang bukti berupa kotak hitam berisi 0,29 gram shabu, satu linting ganja, serta alat hisap narkoba.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarata Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan dari penyidikan para tersangka tersebut mengembangkan kasus ke penangkapan selanjutnya di wilayah Cengkareng.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka kemudian dikembangkan ke tersangka lainnya,” kata dia di Jakarta, Rabu (28/1).

Polisi kemudian menangkap seorang perempuan berinisial DM alias Debra (35) yang merupakan anak dari HM pada 10 Januari di kamar kost di Griya Rahayu, Cengkareng.

Polisi menyita barang bukti berupa 0,33 gram shabu yang disimpan dalam kotak rokok. Bahkan Debra juga dikenal sebagai pengedar narkoba.

Seluruh tersangkan dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Yudha mengatakan akan tegas dalam memberantas narkoba di Kampung Ambon.

“Kami tetap komitmen untuk memulihkan Kampung Ambon dari peredaran narkoba. Jangan lagi ada warga atau orang luar komplek yang menganggap Kampung Ambon kondusif bagi pengedar maupun pemakai narkoba,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Proses Tender ISC Molor, Indikasi Tarik Menarik Kelompok Kepentingan

Jakarta, Aktual.co — Proses tender minyak mentah yang dilakukan ISC-Pertamina sejak pekan lalu hingga saat ini belum juga diumumkan pemenangnya, nampaknya tengah terjadi tarik menarik antar kepentingan di dalamnya.

“Ini nampaknya ada tarik menarik yang kuat, tapi pada dasarnya adalah kepentingan,” kata Direktur Global Future Institute Hendrajit saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1).

Menurutnya, alih fungsi pengadaan dari Petral-PES ke ISC-Pertamina yang direkomendasikan tim RKTM Faisal Basri dengan maksud supaya semua prosesnya menjadi melalui satu pintu, justru hanya menjadi pintu masuk mengganti importir semata.

“Ini kan hanya untuk ganti importir dan justru persoalannya itu tidak berubah. Tidak ada upaya orientasi untuk menghentikan impor. Apalagi ketergantungan kita dari hampir kepada 16 negara. Sehingga kita dalam konteks ini tetap menghidupkan terus ruh importir yang berkedok broker. Ini yang ga berubah,” jelasnya.

“Bedanya kalau dulu ‘trading arm’nya pertamina mulai dari jamannya Ari Soemarno itu kan hampir ada 96 trading arm walaupun yang paling dominan memang katanya itu lima, diantaranya itu di bawah kepemilikan Riza Chalid. Tapi kan dasarnya bukan Petralnya yang dibubarkan atau tidak, tapi  ISC-nya ini yang harus di off dulu, sehingga buat satu skema baru kalaupun impor, dengan dasar yang tidak merugikan keuangan negara kita,” sambung dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya Aktual, diduga Daniel Purba berusaha memenuhi pesanan bowhirnya untuk memenangkan perusahaan tertentu. Hal tersebut nantinya akan terlihat dari harga pemenang tender yang bukan penawar termurah. Buat Daniel, tender awal kali ini sangat sulit karena harga yang masuk dari perusahaan pesanan tidak kompetitif sementara bossnya sudah memberikan pesanan untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Perlu diketahui juga, tender sudah dibuka pada 22 Januari, dan seharusnya pada 27 Januari sudah diumumkan, tapi karena ada conflict of Interest Daniel Purba dan Networknya maka proses tender pun jadi molor.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain