19 April 2026
Beranda blog Halaman 39489

Menteri ESDM Usulkan Pemerintah Patok ICP RAPBN 2015 di USD70/Barel

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar 70 dolar AS per barel. Usulan ICP tersebut sesuai kecenderungan harga minyak dunia.

“Kami usulkan 70 dolar AS per barel,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said, di Jakarta, Rabu (28/1).

Usulan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut turun dibandingkan realisasi ICP pada 2014 yang mencapai 100,48 dolar per barel. Untuk produksi terjual (lifting) RAPBN Perubahan 2015 diusulkan 849.000 barel per hari, gas 1,177 juta barel per hari atau total migas 2,026 juta barel per hari.

Volume BBM bersubsidi diusulkan 17,9 juta kiloliter yang terdiri atas solar 17,05 juta kiloliter dan minyak tanah 850.000 juta kiloliter.

“Pada tahun ini, premium tidak disubsidi lagi, sehingga kuota BBM subsidi turun tajam dari realisasi pada 2014 sebesar 46,79 juta kiloliter menjadi hanya 17,9 juta kiloliter,” tutur Sudirman.

Realisasi penyaluran BBM subsidi 2014 sebesar 46,79 juta kiloliter terdiri atas premium 29,63 juta kiloliter, minyak tanah 920 ribu kiloliter, dan solar 16,24 juta kiloliter.

Kuota elpiji tiga kg direncanakan sebesar 5,766 juta ton. Sementara, usulan subsidi tetap untuk solar Rp1.000 per liter, biodiesel Rp5.000 per liter, bioetanol Rp3.000 per liter, dan LGV Rp1.500 per liter.

“Subsidi tetap untuk solar ini merupakan hal baru,” ucapnya.

Untuk alpha BBM subsidi, lanjutnya, disesuaikan dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

“Terakhir, subsidi listrik kami usulkan Rp67,66 triliun yang sudah termasuk tambahan Rp1,3 triliun akibat penundaan tarif penyesuaian golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Datangi KPK, Pengacara Konstitusi Jelaskan Arti Mengarahkan Saksi

Jakarta, Aktual.co — Beberapa pengacara yang tergabung ke dalam Perhimpunan Pengacara Pengawal Konstitusi sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/1).
Kedatangan tersebut, dilakukan untuk menjelaskan seperti apa peran pengacara saat mengawal saksi saat memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk ketika Bambang Wijojanto menemani saksi terkait kasus Pilkada kota Waringin, Kalimanta Tengah, 2010 lalu.
Dikatakan salah satu anggota perhimpunan, Andi Asrun bahwa sebelum saksi memberikan kesaksiannya, pengacara diberikan wewenang oleh hakim untuk mengarah para saksi agar kesaksiannya sesuai fakta dan bisa dipahami dengan jelas oleh hakim.
“Kami jelaskan bahwa pengacara diminta untuk brifing kepada para saksi itu. Brifing itu bukan mengarahkan kesaksian para saksi tapi bagaimana kesaksian itu bisa diungkapkan secara jelas secar terang benderang,” papar Andi di pelataran gedung KPK.
Kehadiran perhimpunan pengacara disambut oleh beberapa petinggi KPK. “Kami diterima pak AdnanPandu Praja dan pak Zulkarnain,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Carut-Marut Ekonomi, AEPI: Mafia Lama Ganti Mafia Baru

Jakarta, Aktual.co —  Menjelang 100 hari masa Pemerintahan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Jakarta menyatakan bahwa carut marut kehidupan ekonomi dan sosial politik rakyat kian memburuk. Kondisi tersebut dipicu oleh ketidakpastian kebijakan ekonomi yang menyebabkan harga kebutuhan pokok (sembako) bergejolak tidak terkendali.

Carut marut itu sangat terasa ketika awal penyusunan kabinet yang sangat kental dengan bagi-bagi jabatan dan penunjukan pimpinan pada lembaga strategis atas dasar perkoncoan, mulai dari pengangkatan Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said serta jajaran direksi perusahaan pelat merah dan tim Reformasi Tata kelola Migas.

“Ada satu kata kunci dalam permasalahan Pemerintahan saat ini, yaitu pembajakan harta kekayaan negara dan rakyat. Dapat disimpulkan ini merupakan pergantian mafia lama diganti dengan mafia baru,” kata Pengamat AEPI Salamuddin Daeng dalam Dialog 100 Hari Jokowi di Jakarta, Rabu (28/1).

Ia mencontohkan, seperti sektor migas, yang dipegang oleh suatu kelompok tertentu. Bagaimana reformasi di jajaran direksi Pertamina hingga penunjukan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba.

“Lalu kemarin ISC dikabarkan telah deal dengan sonangol untuk impor minyak mentah. Intinya sih sama saja kita impor, tapi pengimpornya yang berbeda,” ujarnya.

Ia menerangkan, alih-alih Pemerintah membenahi tata kelola migas atas nama reformasi ternyata hanya berujung mengganti pemain lama dengan mafia baru, yang bahkan dilakukan dengan merecoki rantai supply migas Nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kota Malang Aman dari Apel Impor Mengandung Bakteri

Malang, Aktual.co — Pemerintah Kota Malang memastikan tidak ada buah apel impor dari Amerika Serikat (AS) yang mengandung bakteri di Malang, Jawa Timur.
Hasil sidak di sejumlah swalayan dan pasar buah tradisional yang berjualan buah di Malang, sebagian besar tidak menjual jenis buah yang dilarang. 
Sedangkan beberapa toko sudah menarik apel tersebut dari rak setelah muncul pengumuman dari Kementrian Perdagangan RI bahwa dua apel bermerek Granny Smith dan Gala yang diimpor dari Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat mengandung bakteri Listeria Monocytogenes.
“Ini monitoring rutin terkait pengumuman dari Kementrian Perdagangan tentang dua merk apel Impor yang mengandung bakteri,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Tri Widyani, Rabu (28/1).
Dalam Sidak kali ini beberapa toko buah seperti di Pasar Gadang dan beberapa swalayan khusus buah seperti Toko Buah Lai-Lai dan Istana Buah, di Kota Malang nihil akan apel tersebut. 
“Pasar Gadang tidak ada. Di Lai-Lai mereka belum tahu pengumuman itu tapi apelnya tidak ada. Di Istana Buah, mereka sudah tahu dan sudah menarik apel sejak dua hari lalu,” katanya.
Apel merk Granny Smith dan Gala dilarang karena mengandung bakteri Listeria Monocytogenes. Menurut Tri, bakteri itu merugikan bagi kesehatan tubuh. Pengonsumsi apel bisa mengalami gangguan yang berakibat fatal bagi tubuh.
Pihak pemkot pun bakal terus melakukan sidak berkala untuk memeriksa sekaligus menginformasikan pengumuman pada penjual dan konsumen apel di Malang.
Selain itu, Pemkot menganjurkan konsumen untuk lebih mengutamakan apel lokal dibandingkan apel impor. “kualitas apel lokal tidak kalah dengan apel impor, meskipun kemasan dan bentuknya saja yang berbeda. Konsumsi apel lokal juga lebih aman, dan bagus untuk produsen kita.”

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Tidak Tepat KPK Diberi Hak Imunitas

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan menilai, permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan imunitas hukum sangat tidak tepat.
Alasannya karena pemberian imunitas hukum bertentangan dengan azas persamaam di hadapan hukum, kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Rabu (28/1) terkait permintaan KPK agar presiden menerbitkan perppu imunitas hukum bagi pemimpin dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB-NTT), pemberian imunitas hukum hanya boleh diberikan kepada orang yang berjasa besar terhadap bangsa dan negara.
“Jadi tidak tepat kalau presiden harus memberikan imunitas hukum kepada staf dan pimpinan KPK, karena bertentangan dengan persamaan hak di hadapan hukum bagi setiap warga negara,” kata Johanes Tuba Helan.
Dia juga menegaskan, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia yang kebal terhadap hukum jika memang terbukti melanggar hukum, sekalipun yang bersangkutan adalah seorang presiden dan pejabat tinggi negara.
“Apa istimewanya staf dan pimpinan KPK. Presiden saja bisa diminati keterangan apalagi hanya seorang pimpinan dan staf KPK. Siapapun warga negara Indonesia memiliki persamaan hukum,” kata Tuba Helan.
Seperti diberitakan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu imunitas hukum terhadap pemimpin dan staf KPK untuk menghindari segala upaya pelemahan KPK seperti kriminalisasi serta ancamana keamanan lainnya.
“Kami sedang berjuang, kami dipilih dari sekian juta masyarakat untuk bersihkan korupsi. Kami sedang menjalankan mandat itu, kalau di tengah jalan dilakukan kriminalisasi maka menghambat pemberantasan korupsi,” kata Adnan di sela acara aksi #SaveKPK di Jakarta, Minggu (25/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

World Bank: Dunia Perlu Asuransi Bersama Hadapi Wabah Mematikan

Jakarta, Aktual.co — Presiden World Bank, Jim Yong Kim menyampaikan, bahwa betapa pentingnya bagi dunia untuk membuat semacam asuransi bersama untuk persiapan menghadapi wabah mematikan yang sangat mungkin terjadi.

Berbicara di Universitas Georgetown di Washington, Amerika Serikat, Kim mengatakan dunia harus banyak belajar dari kasus merebaknya wabah ebola di Afrika Barat beberapa waktu lalu. Di mana lebih dari 8,500 orang tewas, kebanyakan berasal dari Sierra leone, Guinea dan Liberia.

Kata dia, dunia saat ini berada dalam keadaan berbahaya, lantaran tidak siap menghadapi pandemik serupa ebola.

Lanjutnya, merupakan hal penting bagi tiap pemerintahan, perusahaan, lembaga bantuan dan perusahaan asuransi untuk saling bekerjasama bersiap menghadapi permasalahan dunia di masa depan.

Wabah ebola menurutnya telah menghancurkan banyak hal dalam kehidupan dan juga menyebabkan hilangnya pertumbuhan ekonomi.

“Kita perlu untuk mempersiapkan kejadian yang sama terulang di masa depan dan lebih mematikan ketimbang apa yang sudah kita lihat saat terjadinya wabah ebola,” ujar dia, dikutip dari BBC, Rabu (28/1).

Kim menambahkan, tidak ada keraguan bagi kasus yang lebih besar sangat mungkin terjadi di masa depan.

Dari kasus di atas, maka World Bank Grup telah menggandeng WHO,  Akademisi, perusahaan asuransi, dan pihak lainnya untuk membangun pendanaan bersama guna membiayai fasilitas untuk menghadapi wabah serupa.

Kim berharap usulan tersebut sudah bisa disampaikan kepada para pemimpin negara-negara maju dan berkembang dalam beberapa bulan mendatang .

Ia kembali mengatakan, bahwa usulan tersebut mungkin akan melibatkan kombinasi obligasi dan rencana asuransi, tetapi dalam beberapa hal fasilitasnya bisa saja mirip dengan polis asuransi pemilik rumah.

“Seperti asuransi kebakaran.  Di mana kita seperti bersiap untuk menghadapi kebakaran dengan biaya yang paling murah. Seperti misalnya memiliki alat pendetektor asap di rumah.” (Laporan: M.Vidia Wirawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain