1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39718

Menhub Jonan Perketat Izin, 13 Pesawat Gagal Terbang

Jakarta, Aktual.co — Pascajatuhnya pesawat AirAsia QZ8501, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung memerintahkan stafnya untuk memeriksa izin penerbangan pesawat AirAsia. Hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran izin terbang AirAsia pada hari Minggu. Menurutnya, semua yang kasih izin AirAsia di hari Minggu diputus bersalah.

“Semua yang memberikan izin AirAsia berangkat di hari Minggu itu salah. Meskipun mereka mengajukan terbang Oktober 2014,” kata Jonan di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Lebih lanjut dikatakan Jonan, pihaknya mengakui ada kelemahan sistem komunikasi dalam Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sehingga AirAsia bisa terbang di hari Minggu.

“Ada kelemahan di sana. Seharusnya, otoritas bandara di perhubungan udara, itu kan UPT-nya. Otoritas bandara wilayah III yang kantornya di Surabaya itu, harusnya melakukan pengecekan karena dapat tembusan keputusan ke Dirjen Perhubungan Udara,” terang Jonan.

Menurutnya, Kemenhub baru mengetahui AirAsia tidak boleh terbang di hari itu.

“Sejak pesawat hilang. Saya minta izinnya diperiksa, AirAsia memang boleh terbang di hari minggu, namun sesuai izin rute. Saya enggak ingat dari bulan apa,” jelasnya.

Akibat pengetatan izin penerbangan, hari ini ada 13 dari 17 penerbangan domestik di Bandara Juanda yang belum bisa terbang. Petugas Air Navigasi (AirNav) Juanda mengatakan bahwa hanya 4 penerbangan yang bisa terbang karena telah mengantongi izin.

“Hanya 4 penerbangan yang bisa terbang,” ujar petugas Air Navigasi (AirNav) Juanda, Margono.

Keempat penerbangan tersebut yaitu Lion Air 1887 Surabaya-Cengkareng, Kal Star 0711 Surabaya-Sampit, Lion Air 1708 Surabaya-Ujung Pandang dan Lion Air 1597 Surabaya-Cengkareng. Sedangkan 13 penerbangan yang belum mendapat izin yaitu lima penerbangan Asia Air, lima penerbangan Lion Air dan tiga penerbangan Wing Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jokowi Didesak Batalkan Pelarangan PKL Berdagang di Tempat Wisata

Jakarta, Aktual.co —Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akan mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, terkait rencana pembebasan kawasan wisata dari PKL. 
Melalui surat yang akan dikirim Senin depan, diharapkan insiden kekerasan terhadap PKL di Monas menjelang tahun baru lalu, tak terulang lagi.
“Kami putuskan untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi atas rencana kebijakan pembebasan kawasan wisata dari PKL,” kata Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mashun, dalam siaran pers, yang diterima Kamis (8/1).
APKLI meminta Jokowi membatalkan niatnya membebaskan kawasan wisata dari PKL. Karena dianggap tidak beralasan dan tak memiliki landasan hukum.
“Jika tetap dilaksanakan, maka APKLI menyampaikan sikap, bahwa langkah tersebut melanggar HAM sesuai Deklarasi HAM PBB tahun 1948 dan UU No. 39/1999 tentang HAM,” ucap dia.
Surat itu juga akan diserahkan ke berbagai pihak, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama (Ahok).

Artikel ini ditulis oleh:

Jimat Aneh dan Ajaib Berusia 1500 Tahun Ditemukan Arkeolog

Jakarta, Aktual.co — Sebuah jimat berbentuk aneh nan ‘ajaib’ berusia 1500  tahun ditemukan oleh Arkeolog. Disatu sisi, batu jimat yang ditemukan pada tahun 2011  di kota kuno Nea Paphos di barat daya Siprus, menggambarkan prasasti beruang 59 huruf, yang cara membacanya dengan cara tak lazim yaitu ke belakang dan ke depan.

ιαεωβαφρενεμουνοθιλαρικριφιαευεαιφιρκιραλιθονυομενερφαβωεαι.

Itu  adalah bahasa Yunani bagi Anda yang memahami. Berikut terjemahannya  “Yahweh adalah pembawa nama rahasia, Re berarti Singa penjaga di kuil itu.”

Disisi yang berbeda, jimat menunjukkan beberapa gambar, termasuk satu yang menggambarkan Mumi Dewa Mesir Osiris di atas perahu, dan gambar lainnya Harpocrates, Dewa Yunani keheningan, serta hewan dan simbol lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa penggambaran cukup terampil dalam bentuk simbol,” kata Dr Joachim Sliwa, Profesor dari Universitas Jagiellonian, Institut Arkeologi di Krakow, Polandia, menulis dalam sebuah makalah yang menjelaskan artefak tersebut, demikian HuffingtonPost melaporkan, pada Kamis (8/1)

“Hal ini menunjukkan simbol atau ikon berdasarkan sumber-sumber Mesir. Namun sumber-sumber ini tidak sepenuhnya dipahami oleh pembuat jimat. Akibatnya, terjadi salah tafsir dan penyimpangan muncul. Kita berhadapan dengan penyimpangan yang cukup besar dari dasar konsep ikonografi Mesir.”

Jimat tersebut digunakan sebagai penanda keberuntungan untuk melindungi pemiliknya dari bahaya ‘Ewdoksia Papuci-Wladyka’, ujar Profesor Jagiellonian, yang memimpin tim arkeolog Universitas yang menemukan, kepada LiveScience dalam surat elektronik-nya.

Disisi yang berbeda pada jimat itu menunjukkan, bahwa “Kristen dan agama-agama pagan hidup berdampingan di Paphos pada saat jimat tersebut digunakan,” katanya lagi.

Makalah ini diterbitkan dalam jurnal Studi dalam Seni Kuno dan Peradaban (Ancient Art and Civilization).

Artikel ini ditulis oleh:

Akhirnya, Golkar Menjadi Mitra Strategis dengan Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Hasil perundingan kedua antarjuru runding dua kubu Partai Golkar menyepakati posisi politik partai berlambang beringin itu sebagai mitra strategis, kritis, dan konstruktif bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Tadi kita sepakat merumuskan khusus bagaimana sikap dan posisi Golkar terhadap pemerintah. Dan itu kita sepakati bahwa posisi Golkar sebagai mitra strategis, kritis, dan konstruktif terhadap pemerintah, serta menjamin keberlangsungan pemerintah selama lima tahun,” ujar juru runding kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat, seusai melakukan perundingan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (8/1).

Menurut MS Hidayat, dalam perundingan kali ini tidak dibahas sama sekali terkait posisi Golkar di dalam Koalisi Merah Putih (KMP). “Tadi kita tidak bahas posisi di KMP, karena kita sepakat yang penting peranan dan posisi Golkar terhadap pemerintah. Sedangkan KMP merupakan bagian dari persoalan Golkar,” ujar MS Hidayat.

Mantan Menteri Perindustrian itu menyampaikan persoalan yang tersisa adalah mengenai proses hukum yang sudah berjalan serta masalah penggabungan kepengurusan Golkar. Dua hal itu akan dibicarakan dalam pertemuan selanjutnya Selasa (13/1) atau Rabu (14/1).

“Minggu depan kita bicara khusus masalah proses pengadilan dan penggabungan personalia kepengurusan. Kalau islah ini buntu dan tertutup, kita memang sepakat mencari keadilan melalui pengadilan, tetapi semangat kami mau menghindari proses pengadilan sampai kami bisa sepakat islah,” ujar dia. Dikatakan MS Hidayat, sejauh ini perundingan bisa dikatakan telah 60 persen mencapai kesepakatan visi. Tersisa 40 persen terkait masalah hukum dan kepengurusan.

Lebih jauh MS Hidayat menekankan bahwa saat ini kedua kubu sama-sama menyepakati bahwa pemerintah di mata Golkar adalah mitra strategis. Golkar akan akan melakukan kemitraan itu dengan dasar konstruktif, kritis, serta mendukung keberadaannya selama lima tahun.

“Kalau boleh saya artikan dalam kalimat saya, Golkar mendukung keberlangsungan pemerintah selama lima tahun sebagai pemerintahan yang sah dipilih rakyat. Dan apabila ditanya apakah itu berarti 100 persen mendukung seluruh program pemerintah, maka belum tentu, karena ada beberapa program yang nantinya justru akan diperbaiki dan dikritisi kalau kami anggap tidak prorakyat,” paparnya.

MS Hidayat menegaskan posisi Golkar terhadap pemerintah yang telah disepakati secara esensi tetap sama dengan komitmen Golkar dalam KMP. Dia juga menyebut bahwa posisi Golkar mirip dengan Partai Demokrat, di mana bisa mendukung, kurang mendukung, mengkritisi atau memperbaiki program pemerintah. “Tapi Demokrat itu kan tidak berkoalisi ke mana-mana. Kalau kita sudah komitmen ke KMP,” seloroh dia.

Sementara itu juru runding dari kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan sudah banyak kemajuan atas perundingan kedua kubu yang dilakukan Kamis ini. “Banyak hal yang cukup positif soal posisi mendukung pemerintah secara kritis, objektif, dan konstruktif,” ujar Agun. Agun mengatakan beberapa hal yang menyisakan persoalan adalah terkait apakah Golkar tetap berada dalam KMP atau tidak. “Itu masih diperdalam. Kita akan dalami,” jelas dia.

Agun mengamini bahwa perundingan selanjutnya akan dilakukan Selasa atau Rabu pekan depan. Namun sebelum perundingan berlangsung, ketua umum kedua kubu yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono akan melakukan rapat terlebih dulu pada Minggu (11/1).

Asuransi Jadi Prioritas Program OJK 2015

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2015 memprioritaskan program untuk asuransi di antaranya penyusunann Program Otoritas Jasa Keuangan di bidang perasuransian, penyusunan program persiapan implementasi MEA 2015.

Selain itu OJK juga merevisi PMK nomor 53 tahun 2012 tentang kesehatan keuangan Perusahaan asuransi dan Perusahaan Reasuransi, pengaturan treaty reasuransi, serta tarif premi asuransi.

Dalam siaran persnya, OJK juga akan menyusun draft RUU Dana Pensiun bersama Pemerintah dan DPR serta Penyusunan Rancangan Peraturan OJK mengenai kepengurusan Dana Pensiun. Dalam rangka mendorong penguatan industri modal ventura, OJK akan menyusun POJK tentang Modal Ventura.

Untuk mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), OJK akan melakukan penataan LKM yang belum berbadan hukum dengan cara melakukan pengukuhan, pelatihan pembinaan dan pengawasan tingakt dasar bagi pegawai SKPD Pemerintah Kabupaten/Kota selaku pembina pengawas LKM, penunjukan pihak lain sebagai pengawas LKM dalam hal Pemerintah Kabupaten/Kota dinilai belum siap.

Sementara itu untuk IKNB Syariah, saat ini pangsa pasarnya baru mencapai 3,9% dari total pangsa pasar IKNB. Sedangkan untuk Sistem Jasa Keuangan Syariah, IKNB Syariah baru mencapai 8,8%. Untuk itu, OJK akan melakukan pengembangan dan kerjasama dengan industri untuk pengembangan IKNB Syariah.

Selanjutnya, OJK akan melakukan pengembangan asuransi mikro dan asuransi syariah mikro dalam rangka peningkatan akses masyarakat atas produk dan layanan IKNB.

Khusus mengenai perijinan IKNB, OJK akan melakukan penyempurnaan proses bisnis perijinan di IKNB dan percepatan proses perijinan serta “fit and proper test” perusahaan di IKNB.

Beberapa program kerja yang disiapkan adalah perijinan usaha yang terintegrasi, mendorong cabang tanpa kantor (branchless) bagi industri keuangan nonbank, dan menyiapkan program one day services untuk perijinan tertentu di IKNB seperti pembukaan kantor selain kantor cabang.

Sementara percepatan proses perijinan diarahkan menjadi 15 hari dari 30 hari sejak dokumen permohonan lengkap. Sedangkan percepatan penetapan surat keputusan fit and proper test menjadi 15 hari dari yang semula rata-rata 30 hari.

Selama tahun 2014 OJK telah menerbitkan peraturan di bidang IKNB yaitu 14 Peraturan OJK, 3 Peraturan Dewan Komisioner OJK, 6 Surat Edaran OJK, dan 4 Surat Edaran Dewan Komisioner OJK.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Musisi Fariz RM Dipindahkan ke Panti Rehabilitasi

Jakarta, Aktual.co — Anggota Polres Metro Jakarta Selatan pindahkan musisi Fariz RM ke panti rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus, guna menghindari melakukan kekerasan terhadap dirinya.
“Rehabilitasi untuk menolong FRM karena patut diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (8/1).
Martinus mengatakan, pihak keluarga sebelumnya telah meminta Fariz RM menjalani rehabilitasi karena dianggap sebagai korban penggunaan narkoba.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak dokter yang menyatakan Fariz RM harus menjalani perawatan di panti rehabilitasi. Meskipun akan menjalani rehabilitasi, Martinus menegaskan Fariz RM akan menjalani proses hukum hingga persidangan.
“(Rehabilitasi) sambil menunggu pemberkasan yang diperkirakan selesai sebulan,” kata Martinus.
Dia menambahkan Fariz RM membutuhkan pengawasan intens karena mengalami sakaw hingga berpotensi melukai diri sendiri.
Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap pencipta lagu Fariz RM saat mengonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (6/1) dinihari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja. Polisi juga menyita satu pake narkoba jenis heroin, satu pake ganja dan alat hisap (bong).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain