1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39717

JK: Saya Diundang Wiranto ke Munas Hanura

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan kedatangan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto hanya untuk mengundang Kalla ke acara Musyawarah Nasional Hanura yang akan diadakan di Solo, Jawa Tengah. Kalla membantah pertemuannya dengan Wiranto ini terkait pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali Akbar Tandjung dan Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono. “Pak Wiranto kan teman baik mengundang ke acara Munas di Hanura di Solo,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1).

Sebagai teman, lanjut Kalla, dia dan Wiranto saling bertukar informasi mengenai politik bangsa. “Ya biasa lah kan teman-teman, tentu saling tukar informasi dan hal-hal apa saja yang bisa dilaksanakan secara bersama-sama, tentu juga politik tentang bagaimana ke depan bangsa ini,” sambung dia. Kalla juga membantah pertemuannya dengan Wiranto dalam rangka menawarkan Wiranto posisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mengenai pertemuan Jokowi dengan Akbar dan Agung, Kalla menyampaikan tidak ada hal spesial yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Kalla menilai pertemuan itu dilakukan dalam rangka menjaga komunikasi politik.

Gaji PNS DKI Dicairkan Hari Ini, Rp241,339 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dipastikan cair, paling lambat sore ini, Kamis (8/1). Namun untuk tunjangan baru dicairkan Februari. 
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku dirinya sudah meminta Dirut Bank DKI untuk pencairannya. 
“Sabar saja kalau tidak siang, ya sore ini pasti masuk ke rekening masing-masing. Kan jumlah pegawainya puluhan ribu,” kata mantan Wali Kota Jakarta Utara itu, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
Total gaji termasuk tunjangan istri dan anak yang dicairkan sebesar Rp241,339 miliar. 
Total pegawai DKI Jakarta saat ini mencapai 70.049 orang. Sedangkan tunjangan istri diberikan kepada 51.396 orang dan 62.178 anak.
Dijelaskan Heru, penyebab belum dibayarkannya tunjangan jabatan hari ini, karena masih dalam proses pendataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.  “Tunjangan jabatan kemungkinan akan dirapel bulan Februari.”

Artikel ini ditulis oleh:

Jamwas Usut Dugaan Suap yang Dilakukan Kajari Bengkalis

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses kasus dugaan suap yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis.
“Memang diduga Kajari Bengkalis ketemu dengan terlapor (CV SPM-red) di Singapura,” kata Jasman usai pelantikan Satgssus P3TPK di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Dalam hal ini, Muhklis diduga menerima suap dari CV Surya Perdana Motor (SPM). Diketahui PT BLJ dengan CV SPM tengah berkasus terkait dugaan wanprestasi terkait penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar dimana Direktur BLJ, Yusrizal sudah ditetapkan tersangka.
Tim Jamwas, sambung Jasman, hari ini sudah memanggil tim kuasa hukum Direktur BLJ Yusirzal, yakni dari Ihza dan Ihza Law Firm yang dinahkodai Mantan Menteri Hukum dan Ham Yusril Ihza Mahendra untuk dimintai klarifikasi guna menambahkan bukti dugaan suap.
“Dimintai keterangan terkait laporanya soal dugaan suap Kajari Bengkalis.”
Sementara itu salah satu kuasa hukum PT BLJ, Arfa Gunawan di gedung Jamwas Kejagung mengaku tim pengawas meminta klairifkasi soal laporan dugaan suap tersebut. 
“Jadi diduga Kajari ini menerima dana dari PT CV SPM di Singapur, dan klien kami diperiksa. Itu masih dalam penelitian di Jamwas,” kata Arfa.
Selain diduga menerima uang tunai senilai Rp 250 juta dan cek Rp 5 miliar dari CV SPM, dalam perkembangannya, Mukhlis juga diduga menerima honor ‘gelap’ setiap bulannya dari PDAM Bengkalis senilai Rp 7 juta. Honor gelap itu dibuktikan dengan adanya SK Direksi PDAM Kabupaten Bengkalis No. 25/PDAM-Kab/IX/2012/a. Tentang Penunjukan Tenaga Ahli Hukum PDAM Kabupaten Bengkalis
“Hari ini kita juga memberikan data tambahan terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh oknum Kajari Bengkalis, dengan menerima honor tiap bulan dari PDAM di bengkalis.”
Diharapkan, sambung Arfa data tambahan yang diberikannya itu dapat menguak lebih lanjut pelanggaran-pelanggaran lain yang melibatkan Mukhlis. “Kita percaya Jamwas sudah menindaklanjuti ini. Kini tim Jamwas sedang mengumpulkan hasil dari tindaklanjut itu. Kita hanya memberi tambahan informasi saja,” kata Arfa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bantu Cari QZ8501, Aceh Siagakan ‘Rescuer’ Tambahan

Jakarta, Aktual.co — Kepala Kantor Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Kelas A Banda Aceh Budiawan menyatakan siap mengirim tim tambahan untuk mempercepat penyelesaian evakuasi dan pencarian korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
“Kita siap mengirimkan tim tambahan, pada saat kejadian kita juga tidak diperintah namun karena panggilan hati, inisiatif kami kirim empat orang anggota SAR saat sudah teridentifikasi lokasi jatuhnya AirAsia,” katanya di Meulaboh, Kamis (8/1).
Pihaknya melakukan peninjauan serta melihat kemantapan para anggota Basarnas di Pos Meulaboh untuk memberikan pembekalan kepada relawan yang selama ini bertugas di wilayah barat selatan Aceh (Barsela) itu.
Untuk mengirimkan anggota tambahan harus dikaji terhadap kebutuhan tim pencarian, karena ini hanya dilakukan secara sukarela, sementara apabila mendapat perintah dari presiden pastinya akan segera dilaksanakan.
Menurut dia, sebagai petugas rescue seluruh anggota Basarnas di Aceh diyakini sudah memiliki keahlian dan kualifikasi yang teruji berdasarkan hasil pencapaian penyelesaian bencana yang ditangani selama ini.
“Kita punya anggota 102 orang rescue, namun kami juga mempertimbangkan daerah Aceh, kalau banyak dikirim ke sana nanti akan kewalahan yang tinggal di sini apabila tiba-tiba terjadi bencana alam, Aceh kan sangat rawan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Maret, Dana Lapindo akan Cair jika Disetujui Dewan

Jakarta, Aktual.co – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memperkirakan alokasi dana untuk membayarkan ganti rugi korban lumpur Lapindo cair pada Maret 2015. Perkiraan ini berdasarkan asumsi jika alokasi dana yang diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan itu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. “Itu kan seperti siklus APBN-P, kalau masuk APBN-P, ke DPR, Maret (cair)” kata Basuki di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1).

Terkait pinjaman uang pemerintah untuk membayar ganti rugi Lapindo ini, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat telah mengirimkan surat dan memanggil pihak Lapindo. Kementerian PU dan Perumahan Rakyat juga telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Kabinet dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saya kirim surat ke Seskab, bikin tim perundingan, surat ke BPKP untuk audit yang sudah dibayarkan dan yang belum untuk dibawa ke perundingan untuk menyusun perundingannya, ini saya baru kemarin Senin suratnya ke Pak Seskab,” kata Basuki.

Ia pun mengungkapkan kemungkinan penambahan alokasi anggaran untuk dipinjamkan kepada Lapindo. “Bisa, tapi enggak banyak karena ada pesantren yang belum masuk,” tambah dia. Pemerintah memutuskan untuk meminjamkan dana kepada PT Minarak Lapindo Jaya agar perusahaan itu bisa membayarkan kewajibannya kepada warga yang terkena dampak lumpur Lapindo. Nilai yang akan dipinjamkan pemerintah kepada Lapindo sesuai dengan aset Lapindo, yakni Rp 781 miliar. Dengan pinjaman itu, pemerintah meminta Lapindo untuk bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat. Jika uang pinjaman ini tidak dikembalikan dalam kurun waktu empat tahun, pemerintah bakal menyita aset PT Lapindo.

Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo. Sementara itu, korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi. Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

Pegadaian dan PT Pos Mengaku Belum Selesaikan Rekomendasi BPK

Jakarta, Aktual.co — PT Pegadaian (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) mengaku belum menjalankan beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian kedua perusahaan tersebut membantah jika pihaknya termasuk dalam kategori perusahaan BUMN yang sama sekali tidak menjalankan rekomendasi BPK.

Direktur Utama Pegadaian Suwhono mengatakan, memang masih ada rekomendasi BPK yang belum dijalankan.

“Belum semua dijalankan, masih ada yang pending. Kita termasuk yang taat. Namun, semaksimal mungkin perusahaan akan taat dan selalu menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” kata Suwhono saat ditemui di gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (8/1).

Sementara itu, Direktur Utama Pos Indonesia Budi Setiawan mengaku bahwa masih tersisa 10 persen rekomedasi BPK yang belum dijalankan pihaknya.

Budi menyebut bahwa pihaknya dalam tiap bulan selalu melaporkan arus keuangan perusahaan kepada BPK. Pos Indonesia juga selalu berhati-hati dalam berinvestasi di sektor pengadaan barang dan jasa.

“Kita sering diaudit oleh BPK. Setiap bulan kami lapor. Kan cabang kami banyak tersebar di Indonesia,” kata Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku bahwa hingga akhir Desember 2014, hanya 65 persen rekomendasi hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu diungkapkan oleh Anggota Auditor Keuangan Negara (AKN) BPK RI Achsanul Qosasi.

“Ini jadi satu permasalahan, seringkali hasil pemeriksaan BPK justru tidak ditindaklanjuti BUMN. Tidak lanjut baru sampai sampai 65%,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain