16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39798

Tangkap Dua Kurir, Polres Lampung Kini Buru Bandar Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Polresta Bandar Lampung kembali menangkap kurir narkoba, Yan Dovi (22 tahun) warga Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan.
“Kami berhasil menangkap tersangka, berkat pengembangan dari tersangka Ariansyah yang ditangkap sebelumnya,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, penangkapan Yan dilakukan, Selasa (6/1) pukul 23.00 WIB, dari pengembangan Ariansyah yang ditangkap sedang mengantar narkoba.
Dia menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah Arianysah petugas mendapati Yan Dovi dengan satu paket sabu-sabu ukuran sedang dan satu paket kecil sabu-sabu. Petugas pun menemakan satu unit timbangan digital warna hitam merek CHQ.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Yan Dovi, bahwa barang bukti tersebut milik temannya yang berinisial BD saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka Dovi diminta untuk menimbang sabu-sabu tersebut untuk diantarkan kepada orang yang sebelumnya sudah memesan dengan BD,” kata dia.
Dari hasil mengantarkan sabu-sabu tersangka mendapatkan upah menggunakan narkoba gratis, dan uang sebesar Rp170 ribu sekali mengantarkan barang. Berdasarkan informasi dari Dovi petugas pun melakukan pengejaran terhadap BD, namun yang dicari sudah tidak ada ditempat lagi dan saat ini masih dalam pengembangan.
Akibat perbuatannya, Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Yan Dovi mengaku hanya disuruh untuk menimbang setelah itu mengantarkan barang. “Pekerjaan sehari-hari saya sebagai nelayan, dan hanya disuruh BD untuk mengantar narkoba,” kata dia.
Dia pun mengaku memakai narkoba sudah tiga bulan. Pemakaian narkoba itu karena BD, lalu disuruh mengantar narkoba dan mendapat imbalan memakai sabu-sabu gratis.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Aria Bima: KMP dan KIH Harus Dibubarkan!

Jakarta, Aktual.co — Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mendukung wacana pembubaran Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, seperti yang disuarakan Partai Golkar kubu Agung Laksono. “Iya. Sebaiknya dibubarkan saja. Melebur saja,” ujar Aria, Rabu (7/1).

Pembubaran ini dianggap perlu dilakukan dalam sudut pandanganya selaku anggota DPR. Menurutnya, dua koalisi ini membuat kinerja anggota Dewan tidak produktif dan tidak memberikan warna DPR yang mengoptimalkan fungsi Dewan. “Pengelompokan ini mampu mendistorsi semua hal politik alat kelengkapan dewan. Menurut saya secara substansi KIH KMP tidak relevan untuk dilembagakan,” tuturnya.

Selain itu, yang menjadi alasan kuat pembubaran KIH-KMP ini adalah seperti telah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan. Sebelumnya, Golkar kubu Agung Laksono kerap kali menyuarakan agar kedua koalisi yang saat ini berkuasa atas ranah politik Indonesia dapat dibubarkan. Yang menjadi alasan mereka adalah pemilihan presiden sudah selesai, sehingga KIH KMP sudah selayaknya dibubarkan.

“Saya kira KMP harus dibubarkan. Tapi kalau bisa, KMP dan KIH dikeluarkan kan bagus. Kita bisa bersatu lagi. Tidak terpecah-pecah,” ujar Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.

Beredar, Izin Penerbangan AirAsia QZ8501 dari Direktorat Perhubungan Udara

Surabaya, Aktual.co — Legalitas izin penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 terkuak melalui dokumen yang sudah tersebar ke ranah publik.
Berdasarkan dokumen setebal hampir 20 halaman tersebut, menguatkan bahwa jadwal penerbangan AirAsia  legal.
Tertulis dalam dokumen diantaranya, Dalam surat Nomor AU.008/30/6Orju-DHU-2014, yang diterbitkan di Jakarta pada, 24 Oktober 2014, surat ditujukan kepada Direktur Utama PT Indonesia AirAsia.
Isinya, Direktorat Perhubungan Udara mengizinkan penerbangan Indonesia ‎AirAsia untuk periode Winter 2014/2015, yang berlaku 26 Oktober 2014 sampai dengan 28 Maret 2015, dengan jadwal sebagaimana terlampir (menggunakan pesawat A320, waktu setempat). 
Jika isi dokumen benar, penerbangan AirAsia QZ8501 kemungkinan besar dikatakan legal.
Untuk diketahui, Otoritas penerbangan Singapura (CAAS) sebelumnya juga menyatakan bahwa status penerbangan AirAsia QZ8501, legal.
AirAsia telah mengajukan operasi penerbangan harian antara Surabaya dan Singapura untuk masa musim dingin sejak 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015.
Jadwal penerbangan harian ini disetujui berdasarkan adanya hak lalu lintas udara yang tersedia dibawah kesepakatan bilateral ASA dan adanya slot di bandara Changi.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemungkinan Perundingan Islah ‘ Deadlock’

Jakarta, Aktual.co — Pertemuan dua kubu bertikai di Golkar, akan dilangsungkan sore nanti. Hal ini merupakan perundingan terakhir. Demikian diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Tantowi Yahya, Jakarta, Kamis (8/1). “Perundingan sore ini atau perundingan kedua ini akan final,” katanya.

Tantowi mengungkapkan, kemungkinan perundingan akan mengalami jalan buntu. Hal karena ada poin hal yang diajukan kubu munas Ancol, yang tidak akan dapat. “Dari enam poin yang diibahas pada perundingan pertama Desember lalu, ada dua usulan dari pihak Munas Ancol yang tidak akan diterima pihak Bali,” kata Tantowi.

Dua permintaan yang mustahil dipenuhi, kata Tantowi adalah tuntutan keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan masuk ke pemerintahan. Dia menuturkan kedua sikap ini bertentangan dengan keputusan Munas Bali. Apabila diubah atau dihilangkan, harus melalui forum setinggi Munas atau paling tidak Rapimnas.

“Berada diluar pemerintahan dan di dalam KMP adalah kehendak peserta Munas yang nota bene adalah pemilik Partai Golkar. Sikap tersebut tidak dapat dianulir atau diubah juru runding. Ini yang membuat perundingan menuju islah nanti sore akan deadlock,” tandasnya.

Golkar, menurut Tantowi, akan berada diluar Pemerintahan. Namun akan mendukung program-program dan kebijakan pemerintah yang sejalan dengan keinginan rakyat dan sesuai dengan mukadimah UUD 1945. Golkar bersama parpol-parpol di KMP akan menjadi mitra strategis pemerintah yang kritis dan solutif. Dia mengatakan ini sikap Partai Golkar sampai menit ini. “Ini adalah perundingan terakhir. Jika deadlock, maka akan ke pengadilan,” pungkasnya.

Laporan: Zulhefi Sikumbang

Polisi Masih Kumpulkan Bukti Terkait Kekerasan di Paniai

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Patridge Rudolf Renwarin menyebut, tim investigasi dari Mabes Polri masih mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi mata terkait kekerasan di Kabupaten Paniai pada Desember 2014.
“Tim investigasi dari Mabes Polri masih bekerja. Mereka sendiri mungkin masih perlu pemeriksaan lengkap, termasuk pemeriksaan atau hasil dari forensik,” kata Kombes Pol Patridge di Kota Jayapura, Papua, Kamis (8/1).
Dia memastikan, jika bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lapangan didapatkan, maka Mabes Polri baru bisa mengumumkan hasil investigasinya. “Itu yang nanti akan disampaikan ke kita, baru kami (Polri) bisa ekspos. Tapi saya pikir ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan karena sampai sekarang kami belum menemukan (mengarah) kepada siapa tersangkanya.”
Dia juga mengaku menerima masukan dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Mee (IPME), Dewan Adat Daerah Paniai, tokoh agama dan masyarakat yang menuding jika kasus kekerasan itu juga melibatkan satgas dari Biak Numfor yang diduga melepaskan tembakan dari atas tower.
“Iya baik, terima kasih jika ada informasi seperti itu. Ini mungkin bisa menjadi masukkan juga untuk tim investigasi dari Mabes Polri tentunya. Tapi kalau untuk mengatakan pihak si A, B dan C terlibat, itu semua orang bisa menyampaikan demikan, namun nanti fakta sesungguhnya yang dikumpulkan sementara ini yang akan berbicara.”
Mantan Kapolres Sarmi dan Merauke itu menyebut hingga sejauh ini, masyarakat di Paniai masih enggan untuk bersaksi atas peristiwa yang menewaskan empat warga dan melukai belasan orang lainnya itu.
“Masih terlalu banyak orang yang harusnya menjadi saksi tetapi masih tutup mulut. Kami berharap dengan berjalannya waktu, fakta itu bisa secepatnya terungkap, dan didapatkan fakta sebenarnya.”
Ketika disinggung batas waktu untuk kerja tim investigasi, Patrideg tidak menjawab secara langsung, namun dia berharap jika warga mengetahui kejadian itu dan memiliki bukti dapat menyampaikan kepada polisi. “Mereka (tim investugasi Mabes Polri) masih bekerja, masih berjalan terus untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp12.726

Jakarta, Aktual.co —   Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak melemah satu poin menjadi Rp12.726 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.725 per dolar AS.

“Mata uang rupiah masih melemah, akan tetapi tekanannya cenderung berkurang,” kata Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta di Jakarta, Kamis (8/1).

Menurut dia, tekanan mata uang rupiah akan berkurang seiring dengan kondisi harga minyak dunia yang terus mengalami penurunan, situasi itu akan mendorong pemerintah untuk menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa lebih rendah lagi di Februari 2015.

“Hal itu akan memicu inflasi domestik yang lebih rendah,” katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, negara-negara euro yang mencatatkan deflasi di bulan Desember menyebabkan euro kembali jatuh, kondisi itu dapat menahan laju rupiah untuk bergerak positif.

“Rupiah diperkirakan masih akan mendapat sentimen negatif dari eksternal,” katanya.

Sementara itu, Analis PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong mengatakan bahwa hasil pertemuan federal Reserve pada Sesember 2014 lalu belum menghasilkan keputusan untuk menaikan suku bunga AS (Fed rate), kondisi itu menjadi salah satu fluktuasi nilai tukar rupiah bergerak dalam kisaran yang stabil.

“Belum adanya indikasi the Fed untuk menaikan suku bunganya akan memberi peluang bagi rupiah untuk kembali masuk ke area penguatan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain